Bima, KS.- Seorang nelayan inisial HN (37) tahun di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega memperkosa put...
Bima, KS.- Seorang nelayan inisial HN (37) tahun di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega memperkosa putrinya yang masih duduk di bangku SMP. Ironisnya, perbuatan itu ia lakukan berulang kali dalam 2 bulan terakhir sejak ditinggal isteri jadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan.
Kapolsek Langgudu AKP Syafrudin mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan ke keluarga ibunya di Kecamatan Sape. Tidak terima dengan ulah pelaku, kasus kemudian dilaporkan ke Polsek Langgudu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Langgudu langsung dikerahkan ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku saat berada di gubuk sawah setempat, Jumat (7/2/2025) kemarin. Selanjutnya, pelaku diamankan diamankan di Polsek.
Kapolsek menjelaskan, saat terduga pelaku ditangkap, korban ditemukan dalam kondisi terkunci dari luar di dalam kamarnya. Diduga, korban sengaja dikunci oleh pelaku agar tidak keluar dari rumah.
"Saat itu, korban dalam kondisi terkunci di dalam kamarnya," jelas dia dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2025).
Kapolsek mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bima Kota. Dari hasil interogasi, dia membantah telah mencabuli korban, melainkan hanya sekedar peluk saat tidur bersama di dalam kamar.
"Hasil interogasi terhadap AD sangat berbeda dengan keterangan korban. Pengakuan korban, dia dicabuli ayahnya beberapa kali sejak dua bulan terakhir," ungkapnya.
Menurut dia, sebelum tinggal bersama pelaku di Kecamatan Langgudu, korban tinggal di rumah kakek dan nenek dari ibunya di Kecamatan Sape. Saat ini, ibu korban sedang bekerja sebagai TKW di Taiwan.
"Ibunya saat ini bekerja sebagai TKW di Taiwan," pungkasnya. (KS-JUL)
COMMENTS