BIMA, KS.- kepolisian (sektor) Sape polres bima kota melakukan penggerebekan dan membubarkan aktivitas judi sabung ayam di desa buncu kecam...
BIMA, KS.- kepolisian (sektor) Sape polres bima kota melakukan penggerebekan dan membubarkan aktivitas judi sabung ayam di desa buncu kecamatan sape kabupaten Bima pada Minggu sekitar pukul 15.00 wita
Penggerebekan ini di pimpin langsung oleh oleh kepala tip opsnal Polsek Sape Bripka suaib.bersama regu piket dan atas perintah polsek Sape AKP Sirajuddin,SH.langkah ini ambil menidaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah atas kegiatan perjudian yang meresahkan di wilayah tersebut Kapolres Bima kota AKBP Didik putra Kuncoro,S.I.K,M.S.I, melalui kasih Humas lpda Baiq Fitria Ningsih, membenarkan penindakan tersebut Dalam operasi itu polisi berhasil mengamankan tiga ekor ayam aduan dan tiga init arena gelanggang sabung ayam
Barang bukti kemudian di musnah kan di tempat dengan kepotong ayam aduan dan membakar arena gelanggang polisi juga memberikan himbauan keras kepada pemilik gelanggang dan para pelaku agar tidak lagi mengadakan aktivitas sabung ayam yang dinyatakan haram dan melanggar hukum di wilayah hukum Polsek Sape.tidak boleh ada aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sape haram hukumnya tegas petugas di lapangan kepada warga yang berkumpul
Kegiatan penggerebekan tersebut berlangsung hingga pukul' 15.50 wita dalam kondisi aman dan kondusif IPDA Baiq Fitria Ningsih menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan serupa demi tercapainya situasi yang aman dan damai di tengah masyarakat (KS SYAM)
COMMENTS