Dalam bulan Juni dan Juli tahun 2025, warga Bima dihebohkan dengan berita kehilangan uang warga yang tersimpan di rekening sejumlah bank yan...
Dalam bulan Juni dan Juli tahun 2025, warga Bima dihebohkan dengan berita kehilangan uang warga yang tersimpan di rekening sejumlah bank yang tengah beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bima-NTB .Beberapa hari lalu uang sebanyak Rp.350juta yang di deposito oleh warga Desa Kala kecamatan Donggo Kabupaten Bima di bank Unit BRI bolo raib semuanya, sedangkan di bank Mandiri Cabang bima uang nasabah senilai Rp.450juta, juga raib dalam sekejap,padahal uang hasil jerih payah kedua nasabah itu disimpan dengan cara deposito di bank yang notabene milik BUMN tersebut.

Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Politik DPRD Kabupaten Bima-NTB, Rafidin HB AMASOLADEO S,Sos
BIMA, KS.- Fenomena kehilangan uang yang sangat misterius tersebut tentunya membawa duka mendalam bagi pemilik uang /nasabah-nasabah tersebut termasuk keluarganya. Sehingga tak heran, ketika pihak bank tidak punya niat untuk kembalikan uang yang bernilai ratusan juta itu milik para nasabah tersebut,maka berbagai bentuk perlawanan seperti aksi demonstrasi, rapat dengar pendapat dengan pihak bank dan korban/pemilik uang tentunya tak bisa dihindari.
Namun, bila pihak bank merasa tak melakukan pengambilan uang tersebut,maka segala macam alasan manajemen bank akan tetap bertahan dengan argumen, yakni kehilangan uang tersebut bukan tanggungjawab bank. Akibatnya, instabilitas akan tetap terjadi, bahkan akan membuat kondisi bima terus gaduh.
Bagaimana tanggapan anggota dewan yang membidangi hukum dan politik di lembaga legislatif DPRD kabupaten Bima akan kejadian kehilangan uang nasabah di rekening warga di bank BRI dan mandiri tersebut? Rafidin, salah satu anggota komisi satu DPRD Kabupaten Bima meminta kepada semua aparat penegak hukum, baik polisi, kejaksaan juga pihak TNI bersama anggota satuan PolPP untuk melakukan pemeriksaan secara khusus semua hotel dan tempat penginapan yang ada di Kota dan kabupaten Bima.Sebab kejadian kehilangan uang seperti ini sering terjadi sejak lama seperti si BNI, BRI dan lainnya.."Ini kejahatan kelompok, sindikat yang sudah terbiasa,bahkan ada indikasi kerjasama dengan oknum di dalam bank dan para pelaku pencurian uang dengan cara skimming,"duganya.
Apa itu skimming ?Skimming adalah tindakan kriminal di mana informasi kartu kredit atau debit dicuri secara ilegal, biasanya menggunakan alat yang dipasang pada mesin ATM atau EDC (Electronic Data Capture). Pelaku skimming, atau skimmer, kemudian menggunakan informasi ini untuk membuat kartu palsu atau melakukan transaksi tidak sah." Selain itu, skimming juga bisa merujuk pada teknik membaca cepat untuk mendapatkan gambaran umum dari suatu teks tanpa membaca setiap kata secara detail.Dalam konteks kejahatan.
"Kejahatan ini sasarannya adalah bank-bank yang dekat dengan tempat penginapan atau rumah-rumah yang jarang digunakan oleh pemilik rumahnya, sehingga bisa dipinjam pakai hanya untuk mengkoneksi aktifitas kejahatan skimming tersebut"paparnya.
Lebih tegas, Mantan ketua PWI BIMA itu berharap adanya kolaborasi semua pihak, terutama penegak hukum untuk melakukan sweeping atau razia khusus di semua hotel dan tempat penginapan di bima, tentunya juga mengajak pihak imigrasi."kalau ada orang yang dicurigai nginap di hotel tersebut dengan tidak mampu memperlihatkan bukti identitas aslinya, maka bisa diamankan langsung ke polres atau kodim setempat"imbuhnya.
Diakhir penegasannya, wakil rakyat dapil tiga ini mengungkapkan bahwa mencuri uang salam rekening nasabah, biasanya aksi skimming dan terindikasi ada orang dalam di bank yang bocorkan nomor rekening dan identitas lengkap nasabah ke para pelaku kejaran skimming."kepala-kepala bank juga harus pantau aktivitas pegawainya terutama yang baru masuk atau baru pindah, apalagi yang bersangkutan memiliki riwayat tidak baik selama dia bekerja, maka segera ambil tindakan cepat sebelum uang nasabah bertambah banyak dicuri.,"pungkasnya. (KS-001)
COMMENTS