Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima saat ini gencar melakukan penataan dusun dengan melaksanakan Lomba Dusun tingkat Desa Bala. Hal it...
Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima saat ini gencar melakukan penataan dusun dengan melaksanakan Lomba Dusun tingkat Desa Bala. Hal itu dilakukan untuk menjadikan desa tersebut sebagai desa mandiri. Hal ini berlandaskan pada diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur desa, diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk menciptakan desa mandiri. Desa Bala terdiri dari 13 RT dan 6 dusun. Dalam beberapa hari ke depan akan diadakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat desa.
Ketua TP-PKK, Ibu Hamidah, berkeinginan untuk bersinergi demi mencapai kesejahteraan masyarakat yang mandiri.
BIMA, KS – Ketua Panitia, Ibu Dede Irma, S.Pd., bersama Ormas Desa Bala, Karang Taruna, LPMD, BUMDes, serta seluruh elemen masyarakat yang didukung oleh Pemerintah Kecamatan Wera melalui Camat Wera, Bapak Bambang Ilham, S.H., mendukung penuh program yang dicanangkan oleh Ketua TP-PKK, Ibu Hamidah, yang berkolaborasi dengan Ketua Panitia, Ibu Dede Irma, S.Pd., serta didukung oleh Kepala Desa Abdul Rifa’id, S.H., yang didampingi oleh Sekdes, Bapak Imawansyah, S.Hut., selaku tim perumus, dan juga mendapat dukungan dari Ketua BPD, Bapak Muhdar, S.Pd.
Rencana Ketua Panitia, Ibu Dede Irma, S.Pd., Lomba Antar Dusun se-Desa Bala akan dilaksanakan dengan singkat, padat, serta akurat agar Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB (Nusa Tenggara Barat), segera dilirik oleh Pemkab, Pemprov, maupun Pemerintah Pusat. Karena jika dilihat dan dinilai secara filosofis, masing-masing dusun mempunyai hak asal-usul dan hak tradisional dalam mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat secara komprehensif, imbuhnya.
Menurut Kades Abdul Rifa’id, S.H., penataan desa perlu diwujudkan untuk efektivitas penyelenggaraan kegiatan guna memajukan desa. Hal tersebut merupakan salah satu niatnya sesuai visi dan misi, demi percepatan dan peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa yang ia pimpin untuk kedua kalinya.
Ditambahkan olehnya, Kades Rifa’id berkeinginan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan daya saing desa untuk pelayanan publik. Sekdes Bala, Bapak Imawansyah, menambahkan perlunya perencanaan pembangunan untuk mewujudkan pembangunan desa dengan membuat RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Pembangunan desa antara lain meliputi: pembangunan kawasan perdesaan dengan melibatkan pemerintah desa dan pembangunan sistem informasi desa.
(KS Yani)

COMMENTS