Penulis: Ahmad Yani (Wartawan Koran Stabilitas) Pengadaan smart board di berbagai sekolah pada dasarnya merupakan langkah maju dalam dunia p...
Pengadaan smart board di berbagai sekolah pada dasarnya merupakan langkah maju dalam dunia pendidikan Indonesia. Kehadiran perangkat ini menandai upaya sekolah untuk bergerak mengikuti perkembangan zaman, menghadirkan pembelajaran yang lebih interaktif, digital, dan sesuai dengan kebutuhan generasi saat ini. Smart board memungkinkan guru menampilkan video pembelajaran, mengakses sumber belajar daring, menuliskan materi dengan lebih praktis, hingga melibatkan siswa secara langsung melalui fitur sentuh. Semua ini adalah bentuk inovasi yang selayaknya didukung dan diapresiasi.
Namun, perkembangan teknologi secanggih apa pun tidak akan memberi dampak berarti apabila tidak didukung oleh infrastruktur dasar yang memadai. Salah satu unsur paling vital dari pembelajaran digital adalah akses internet yang lancar. Tanpa internet, smart board hanya menjadi layar besar dan mahal yang fungsinya sangat terbatas. Ironisnya, kondisi inilah yang terjadi di banyak sekolah. Perangkat sudah tersedia, pengadaan sudah dilakukan, tetapi smart board tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena paket WiFi tidak disediakan atau bahkan tidak dianggarkan melalui Dana BOS.
Situasi seperti ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pemetaan kebutuhan dan prioritas pengelolaan anggaran di sekolah. Padahal, aturan penggunaan Dana BOS dengan jelas membuka ruang bagi sekolah untuk berlangganan layanan internet. Artinya, tidak ada hambatan regulasi yang menghalangi sekolah untuk memastikan ketersediaan jaringan WiFi demi kelancaran pembelajaran digital. Ketika hal sepenting ini terabaikan, dampaknya sangat nyata: guru tidak bisa memanfaatkan fitur-fitur smart board secara penuh, materi pembelajaran menjadi kurang maksimal, dan siswa tidak mendapatkan pengalaman belajar digital seperti yang diharapkan.
Melihat fenomena ini, tampak bahwa sebagian kepala sekolah masih memandang inovasi teknologi hanya dari sisi pengadaan alat, bukan dari sisi fungsi dan keberlanjutannya. Ada kecenderungan untuk mengejar aspek visual—memiliki perangkat canggih di kelas—ketimbang memastikan ekosistem pendukungnya benar-benar siap. Padahal, prinsip utama pengelolaan Dana BOS menekankan efektivitas, efisiensi, dan ketepatan penggunaan. Mengadakan smart board tanpa memikirkan ketersediaan WiFi sama halnya dengan membeli kendaraan mahal namun tidak menyediakan bahan bakarnya.
Perencanaan pendidikan digital seharusnya dilakukan secara komprehensif. Kepala sekolah perlu menimbang kebutuhan secara berurutan: mulai dari infrastruktur dasar seperti WiFi, listrik yang stabil, hingga pelatihan guru untuk memanfaatkan teknologi dengan efektif. Perangkat hanyalah alat; tanpa sistem pendukung yang tepat, ia tidak akan pernah berfungsi sebagaimana mestinya. Jika sekolah ingin benar-benar membangun lingkungan belajar yang modern, maka prioritas tidak hanya terfokus pada pengadaan, tetapi juga pada pemanfaatan.
Oleh karena itu, sudah saatnya para pemimpin pendidikan di tingkat sekolah berpikir lebih strategis dan visioner. WiFi bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan utama dalam proses pembelajaran era digital. Smart board memang penting sebagai sarana inovasi, tetapi internet adalah kunci utamanya. Tanpa keduanya bekerja secara seimbang, visi sekolah digital hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi.
Sekolah yang cerdas bukanlah sekolah yang sekadar memiliki perangkat canggih, tetapi sekolah yang mampu memastikan perangkat tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Inilah tantangan sekaligus pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan demi masa depan pendidikan yang lebih relevan dan bermakna.
(*)

COMMENTS