“Target belanja daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,95 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,...
“Target belanja daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,95 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,62 triliun, belanja modal Rp 58 miliar, belanja tidak terduga Rp 3,5 miliar, belanja transfer direncanakan Rp 264 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 64,9 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 miliar.”
BIMA, KS.- Demikian penyampaian Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan, Jumat (28/11), saat menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas persetujuan bersama Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi tiga unsur wakil ketua yaitu M. Erwin, S.IP., M.IP., Ny. Murni Suciyanti, dan M. Nazarudin, SH, tersebut, Wabup menjelaskan bahwa dalam rancangan Perda APBD Tahun 2026 disepakati dan ditetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp 1,88 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 221,6 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,63 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 32 miliar.
Terkait kesepakatan penetapan RAPBD TA 2026 tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan sampai dengan dilakukannya persetujuan terhadap rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026.
(KS TIM)




COMMENTS