“Tidak terasa, kita berada di penghujung tahun 2025. Oleh karena itu, untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daera...
“Tidak terasa, kita berada di penghujung tahun 2025. Oleh karena itu, untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, saya berharap kepada seluruh pelaksana atau pemegang kegiatan agar segera mengajukan permintaan pembayaran atas program kegiatan, baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), DBHCHT, DBH Provinsi, maupun PAD Tahun Anggaran 2025 hingga batas waktu yang telah ditentukan.”
BIMA, KS.- Demikian instruksi Bupati Bima dalam sambutannya pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri, Senin (1/12), di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima. Arahan tersebut secara khusus ditujukan kepada para kepala OPD dan unit kerja lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Ditambahkan Bupati, permintaan pembayaran wajib didukung administrasi yang valid dan lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban untuk segera menyetorkan pajak yang berkaitan dengan belanja beban APBD Tahun Anggaran 2025.
“Semua administrasi dan pajak harus tuntas. Ini penting agar prosesnya lancar dan tidak ada masalah di kemudian hari,” imbuh Bupati.
(KS TIM)



COMMENTS