Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten, Jumat siang, berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Desa Sai, Keca...
Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten, Jumat siang, berhasil mengamankan dua orang pemuda asal Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Keduanya masing-masing berinisial Altis alias Ompu Pana, yang dikenal sebagai aktivis media sosial, serta Abdul Salam alias Picu, Ketua Karang Taruna Desa Sai. Dalam penangkapan yang berlangsung di depan SPBU Pandai, Desa Pandai, Kecamatan Woha, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.
![]() |
| Ompu Pana dan Picu, Dua Pemuda asal Desa Sai Kecamatan Soromandi yang ditangkap dalam kasus Narkoba |
BIMA, KS.- Baru sehari terjadi pergantian Kapolres, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten langsung tancap gas dalam menjalankan tugas di lapangan. Di bawah kendali Kasat Narkoba Iptu Kasnar Ferdiansyah, petugas berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan jumlah sekitar tujuh hingga delapan paket siap edar.
Keberhasilan tim Buser Narkoba tersebut mendapat perhatian publik, mengingat sebelumnya satuan yang sama juga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan menangkap dua orang pengedar yang telah lama menjadi target operasi di desa yang sama.
“Penangkapan dua warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi, di sekitar SPBU Pandai dilakukan langsung oleh tim Buser Narkoba Polres Bima Kabupaten, bukan oleh Polsek Soromandi. Keduanya memang sudah lama menjadi target operasi karena kerap meresahkan warga Desa Sai, khususnya Abdul Salam yang menjabat sebagai Ketua Karang Taruna,” ujar salah seorang anggota Polres Bima Kabupaten yang mengaku menyaksikan langsung proses penangkapan tersebut.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten selama ini dinilai cukup maksimal dalam upaya pemberantasan narkoba. Namun demikian, masih terdapat kekhawatiran adanya oknum yang bermain di lapangan, termasuk praktik penangguhan penahanan terhadap pelaku yang telah diamankan.
“Semoga kasus yang melibatkan oknum aktivis Desa Sai dan Ketua Karang Taruna ini tidak berhenti di tengah jalan, apalagi Kapolres yang menjabat saat ini masih baru,” ungkap sumber tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, Iptu Kasnar Ferdiansyah, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Upaya konfirmasi di ruang kerjanya maupun melalui sambungan telepon belum mendapat respons.
(KS MI)

COMMENTS