Rafidin S,Sos Anggota DPRD Kabupaten Bima BIMA, KS.- Hampir 20 hari kasus Kifen ditangani oleh penyidik Polres Bima Kota. Namun, hingga kin...

Rafidin S,Sos Anggota DPRD Kabupaten Bima
BIMA, KS.- Hampir 20 hari kasus Kifen ditangani oleh penyidik Polres Bima Kota. Namun, hingga kini kasus tersebut belum juga terungkap, apakah Kifen menjadi korban pembunuhan atau menghilang. Meski demikian, dengan diamankannya salah satu rekan korban yang juga berstatus saksi, bernama Aldi, oleh penyidik Polres Bima Kota, hal tersebut dinilai membuktikan bahwa kasus ini sejatinya telah berhasil diungkap.
“Namun, mengapa hingga saat ini penyidik terkesan kucing-kucingan dalam menangani kasus Kifen? Penyidik harus dan wajib menyampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik agar kasus ini tidak menimbulkan berbagai persepsi positif maupun negatif di tengah masyarakat,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S.Sos., kepada sejumlah wartawan.
Rafidin mengatakan, kasus ini mengingatkannya pada peristiwa pembunuhan warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, yang terjadi di wilayah Saleko, Kota Bima, beberapa tahun silam. Dalam kasus tersebut, selama berhari-hari polisi tidak berhasil mengungkap pelaku pembunuhan. Namun, sehari setelah terbit telegram mutasi Kasat Reskrim, penyidik dan tim Buser Reskrim langsung menangkap pelaku pembunuhan.
Menurut Rafidin, kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan kepentingan tertentu dalam kasus Kifen yang melibatkan sejumlah pihak. Ia bahkan menilai Kapolres Bima Kota dan Kasat Reskrim gagal mengungkap pelaku pembunuhan, terlebih dalam menemukan keberadaan jasad Kifen, apabila korban memang dibunuh.
“Saya menilai Kapolres Bima Kota tidak mampu mengungkap kasus Kifen. Saya meminta Bapak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima Kota beserta Kasat Reskrimnya karena dianggap tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan kasus yang menghebohkan masyarakat Bima dan NTB ini,” tegasnya.
Ia juga menilai Kapolres seharusnya merasa malu ketika sejumlah penyidik terbaik Polres Bima Kota diturunkan ke lokasi yang diduga menjadi tempat pembunuhan atau hilangnya Kifen, namun kembali tanpa hasil. Menurutnya, Kapolres seharusnya menjaga wibawa institusi, bukan kepentingan lain.
“Kapolres bahkan sempat merencanakan konferensi pers terkait kasus ini, tetapi kemudian ditunda. Itu menjadi bukti bahwa Kapolres Bima Kota telah mencederai kredibilitas institusi Polri,” papar Anggota DPRD Dapil III dua periode tersebut.
Di akhir pernyataannya, Rafidin kembali menegaskan agar Kapolres dan Kasat Reskrim segera menggelar jumpa pers untuk menyampaikan secara jelas kepada publik apakah Kifen dibunuh dan siapa pelakunya, atau menegaskan bahwa Kifen dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
“Jika tidak mampu mengungkap kasus ini atau kesulitan menemukan jasad Kifen, maka lakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Saya tidak yakin kasus ini tidak bisa diungkap, sebab penyidik di NTB tidak hanya ada di Polres Bima Kota, tetapi juga di Polda NTB yang bisa dimintai bantuan untuk mengungkap kasus Kifen sesegera mungkin,” tandasnya.
(KS TIM)
COMMENTS