Selain penyerahan sarana usaha bagi peserta Pelatihan Inkubasi Bisnis dan Pelatihan Berbasis Kompetensi yang berlangsung di Halaman Kantor D...
Selain penyerahan sarana usaha bagi peserta Pelatihan Inkubasi Bisnis dan Pelatihan Berbasis Kompetensi yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, Kamis (8/01/2026), juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan serta santunan klaim kepada ahli waris Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
BIMA, KS.- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, memaparkan bahwa pada kesempatan tersebut pihaknya menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Buniati dan Srimani yang bekerja sebagai Petugas Wilkerstat Tahun 2025 di BPS Kabupaten Bima, dengan total manfaat sebesar Rp397,8 juta.
Masih terkait santunan JKK, juga dilakukan penyerahan secara simbolis kepada ahli waris Muslim, Perangkat Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, dengan total manfaat sebesar Rp237,5 juta. Santunan tersebut mencakup komponen JKK sebesar Rp148,5 juta, Jaminan Hari Tua sebesar Rp13,5 juta, beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp75 juta dari jenjang SD hingga lulus perguruan tinggi, serta Jaminan Pensiun Berkala sebesar Rp399.700 yang akan diterima ahli waris setiap bulan.
Sementara itu, santunan Jaminan Kematian diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Joni Cortis, pemilik usaha warung makan, dengan nilai santunan sebesar Rp42 juta.
Selain penyerahan santunan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bima juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada tujuh orang petani tembakau dan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bima yang dilindungi melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Adapun penerima kartu kepesertaan secara simbolis tersebut masing-masing adalah M. Jaelani, Rusdin, Buyung, Taufik, Mawardin, Ramli, dan M. Khafka, yang merupakan pekerja rentan dari tujuh kecamatan berbeda.
Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan, memberikan apresiasi atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak para peserta program. “Penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Bima hadir melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian,” terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
(KS TIM)



COMMENTS