Safari Ramadan jajaran Pemerintah Kabupaten Bima di Masjid Darul Abrar, Desa Punti, Kecamatan Soromandi, dihadiri Bupati Bima Ady Mahyudi be...
Safari Ramadan jajaran Pemerintah Kabupaten Bima di Masjid Darul Abrar, Desa Punti, Kecamatan Soromandi, dihadiri Bupati Bima Ady Mahyudi beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti dan Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Inspektur Iwan Setiawan, S.E., serta para kepala perangkat daerah, kepala bagian, pejabat struktural, dan fungsional perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
BIMA, KS.- Bupati Bima dalam sambutannya yang diawali dengan penyerahan bantuan paket Al-Qur’an, paket bantuan tanggap bencana, serta bantuan beras dari BAZNAS kembali menegaskan tujuan kehadiran pimpinan daerah dalam setiap kegiatan Safari Ramadan.
“Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran dalam rangkaian Safari Ramadan di seluruh kecamatan dihajatkan untuk tetap menjalin, menjaga, dan memperkuat ukhuwah. Melalui kegiatan ini juga pemerintah daerah dapat lebih dekat dan melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” jelas Bupati.
Selain menjelaskan tujuan Safari Ramadan, pada kesempatan tersebut Bupati juga memaparkan capaian serta penjabaran visi Bima Bermartabat dalam kurun waktu satu tahun kepemimpinannya.
“Pada tanggal 20 Februari 2026 lalu, tepat satu tahun Bupati dan Wakil Bupati memimpin Kabupaten Bima. Dalam perjalanan pemerintahan, ada sejumlah capaian yang telah ditorehkan. Namun demikian, masih banyak aspirasi dan harapan masyarakat yang belum dapat diwujudkan.
Hal ini karena banyak tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, antara lain adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat yang mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih mencermati prioritas pembangunan di daerah. Namun, kami tetap berkomitmen untuk terus mencari peluang bagi kemajuan daerah,” imbuh Bupati.
Sementara itu, penceramah Ustadz Farhan Bil Islam, S.Ag., dalam tausiyahnya memaparkan bahwa terdapat empat perkara yang Allah SWT akan ambil secara pasti dari seorang hamba.
Perkara tersebut yakni ajal seseorang, harta orang yang meninggal untuk diserahkan kepada ahli waris, jasad manusia yang akan kembali ke dalam kubur, serta amal yang akan diberikan kepada orang yang pernah dizalimi.
(KS TIM)




COMMENTS