Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah...
Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh kecamatan, Rabu (13/05/26) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.
BIMA, KS.- Pertemuan strategis tersebut difokuskan pada peningkatan produktivitas, nilai tambah, akses pasar, pembiayaan, hingga restrukturisasi usaha koperasi di wilayah Kabupaten Bima.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Afifudin, SE., MM., menyoroti urgensi kesiapan infrastruktur sebagai fondasi penguatan ekonomi desa.
Berdasarkan laporan perkembangan dari total 191 lokasi rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, data menunjukkan sebaran progres sebagai berikut, 81 lokasi sedang dalam proses pembangunan fisik, 96 desa lahannya sudah tersedia namun belum memulai proses konstruksi, 19 lokasi belum memiliki lahan pembangunan, dan 76 lokasi masuk kategori pengawasan atau perhatian khusus.
Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Muhammad Tohir, SE., mengungkapkan bahwa dari 81 lokasi yang tengah berjalan, baru empat desa yang progres pembangunannya mencapai 100 persen.
“Untuk 19 desa yang belum memiliki lokasi, kendala utama yang dihadapi adalah masalah pembebasan lahan. Ini menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan,” ujar Muhammad Tohir dalam laporannya.
Dalam arahannya, Afifudin menekankan kepada tim teknis agar memberikan perhatian penuh pada percepatan pembangunan fisik, mulai dari gerai, pergudangan, hingga kelengkapan fasilitas pendukung lainnya.
Menurutnya, penataan manajemen dan standarisasi koperasi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan infrastruktur yang memadai.
“Tim teknis harus bergerak cepat memastikan pembangunan fisik gerai dan gudang berjalan sesuai jadwal. Koordinasi antar lini adalah kunci agar hambatan di lapangan, terutama soal lahan, bisa segera teratasi,” tegas Afifudin.
Untuk memastikan program berjalan secara komprehensif, Rakor tersebut juga melibatkan berbagai instansi terkait. Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima, Bidang Aset BPKAD, Dinas Pertanian, Dinas PUPR Kabupaten Bima, hingga Bagian Hukum Setda.
Keterlibatan lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan kerja kolaboratif untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat Kabupaten Bima.
(KS TIM)





COMMENTS