Penyegelan ruang kepala sekolah SMPN 5 Lambu di Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, resmi dibuka kembali setelah dilakukan audiens...
Penyegelan ruang kepala sekolah SMPN 5 Lambu di Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, resmi dibuka kembali setelah dilakukan audiensi antara pihak terkait pada Rabu (29/07/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dengan pengamanan dan pendampingan anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape bersama unsur Muspika Kecamatan Lambu.
BIMA, KS.- Pembukaan penyegelan yang berlangsung sekitar pukul 07.30 WITA di SMPN 5 Lambu, RT 19/RW 09, Desa Nggelu, dilakukan oleh tim yang dipimpin M. Saleh bersama tiga orang lainnya. Sebelumnya, pintu ruang kepala sekolah disegel menggunakan kayu yang dipaku sebagai bentuk kekecewaan Tim Koordinator Desa (Koordes) terhadap kebijakan kepala sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape yang dipimpin Danposramil Lambu, Pelda Binhamtoro, bersama lima personel turut hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
Audiensi yang digelar pukul 09.30 WITA dihadiri oleh Camat Lambu Muaidin, S.Pd., M.Pd., Kapolsek Lambu Iptu Suherman, Danposramil Lambu Pelda Binhamtoro, Korwil Kecamatan Lambu Wahdan, S.Pd., Pengawas dan Koordinator Sekolah Kecamatan Lambu H. Raifudin, S.Pd., M.Pd., Kepala Desa Nggelu Kuraisin, serta perwakilan Tim Koordes Lambu.
Dalam pembukaan audiensi, H. Raifudin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus upaya bersama untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Ia berharap seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan koordinasi. Selain itu, unsur keamanan diminta terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan sekolah di wilayah Kecamatan Lambu.
“Kami berharap kepala sekolah dan para guru dapat meningkatkan keterbukaan serta respons terhadap berbagai persoalan yang terjadi, sehingga setiap permasalahan dapat segera diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Hasil audiensi menyepakati bahwa persoalan yang terjadi di SMPN 5 Lambu pada dasarnya dipicu oleh miskomunikasi serta persoalan internal terkait penempatan kepala sekolah. Seluruh pihak sepakat penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Unsur Muspika, Polsek Lambu, dan Posramil Lambu juga mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta mengutamakan komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian secara damai demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala SMPN 5 Lambu, Adhar, S.Pd.I., menyatakan komitmennya untuk melakukan koordinasi internal bersama dewan guru guna menyelesaikan berbagai persoalan yang ada serta menjaga kelancaran proses belajar mengajar.
Usai audiensi, sekitar pukul 10.50 WITA, anggota Koramil 1608-03/Sape bersama unsur Muspika, Pengawas Sekolah Kecamatan Lambu, Kepala Desa Nggelu, para guru, dan perwakilan Tim Koordes membuka kayu penyegelan yang terpasang di pintu ruang kepala sekolah.
Selanjutnya, pada pukul 11.00 WITA, seluruh pihak menerima arahan dan berkomitmen menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui jalur koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Kegiatan pembukaan penyegelan SMPN 5 Lambu berakhir pada pukul 11.10 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, anggota Koramil 1608-03/Sape bersama unsur Muspika meninggalkan lokasi.
(KS SYAM)

COMMENTS