Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy menyampaikan pandangan akhir kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pem...
Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy menyampaikan pandangan akhir kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026.
BIMA, KS.- Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima, Kamis (30/7/2026), dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bima Nazarudin, SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Ny. Murni Suciyanti. Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, pengambilan keputusan dewan, serta penyampaian pandangan akhir kepala daerah.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disusun untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa serta mewujudkan proses pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Selain itu, Ranperda juga bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel, menjamin proses pengangkatan, pelantikan, pemberhentian, serta pengisian jabatan kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ranperda ini juga diharapkan mampu menciptakan stabilitas pemerintahan desa sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelas Wakil Bupati.
Ia menambahkan, dengan disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bima, diharapkan akan terwujud kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatnya kualitas demokrasi di tingkat desa, serta penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, regulasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di desa, mewujudkan pemerintahan desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan menuju Kabupaten Bima yang lebih maju, mandiri, dan bermartabat.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bima atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
(KS TIM)





COMMENTS