Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 menegaskan pentingnya optimalisasi Posyandu berbasis enam Standar Pe...
Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 menegaskan pentingnya optimalisasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi, menekankan bahwa keberhasilan Posyandu tidak hanya diukur dari jumlah yang terbentuk, tetapi dari efektivitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
BIMA, KS.- Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 mengusung tema "Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat" yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Kamis (6/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM, Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, ST., ME, Camat Lambu Muaidin, S.Pd., para kepala bidang di lingkungan DPMD, serta perwakilan enam perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi, menegaskan bahwa target pemerintah bukan sekadar memastikan seluruh Posyandu tersedia, tetapi memastikan seluruh Posyandu berfungsi secara optimal.
"Target kita bukan seratus persen Posyandu tersebut ada, tetapi seratus persen berfungsi. Posyandu harus mengetahui masyarakat yang membutuhkan pelayanan beserta kebutuhannya. Data tersebut kemudian harus diterjemahkan menjadi pelayanan dasar yang mudah diakses masyarakat, serta memiliki jalur tindak lanjut penyelesaian masalah yang jelas dan berjenjang melalui pemerintah desa, kecamatan, maupun perangkat daerah sesuai kewenangannya," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dedikasi para kader dan pembina Posyandu yang tetap menjalankan tugas di tengah berbagai kesibukan sebagai ibu rumah tangga.
"Di tengah kesibukan mengurus keluarga dan mencari nafkah, masih banyak tanggung jawab yang dijalankan. Jika dilakukan dengan ikhlas, semuanya akan terasa ringan. Saya berharap ibu-ibu pembina Posyandu dapat menjadi inspirasi dan harapan masyarakat," katanya.
Menutup arahannya, Ny. Murni menekankan bahwa Posyandu harus menjadi garda terdepan pemerintah dalam mendeteksi kebutuhan masyarakat sekaligus menjembatani pelayanan dasar.
"Posyandu adalah pintu terdekat pemerintah untuk mengetahui kebutuhan dan persoalan masyarakat, kemudian menghubungkannya dengan pelayanan dan intervensi pemerintah. Karena berada di tengah masyarakat, Posyandu dapat mendata kebutuhan warga, menerima aspirasi, dan bersama pemerintah desa meneruskannya kepada perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, mengatakan transformasi Posyandu enam SPM memberikan peran yang lebih luas kepada istri kepala desa dan istri camat sebagai pembina Posyandu.
Menurutnya, DPMD terus mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Posyandu enam SPM di seluruh desa dan kecamatan. Ia juga meminta agar aspirasi Posyandu diakomodasi melalui Musyawarah Desa (Musdes).
"Karena Posyandu berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, maka diperlukan koordinasi yang intensif dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, DP3AP2KB, serta perangkat daerah lainnya agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal," ujar Masykur.
(KS TIM)





COMMENTS