Setiap bulan, dana yang masuk di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima yakni sebesar Rp.4 Miliar.
Setiap bulan, dana yang masuk di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Bima yakni sebesar Rp.4 Miliar. Dari dana yang bernilai fantastic itu, Dirut BLUD, drg. Ihsan, MPH diduga mendapat tunjangan sebesar Rp.140 Juta per-bulan, tunjangan dokter umum berkisar Rp.15 juta hingga Rp.50 juta per-bulan, dokter specialis Rp.60 hingga Rp.90 juta per-bulan. Sedangkan, perawat, Clinik Servis (CS) dan Security mendapat tunjangan Rp.300 ribu hingga jutaan rupiah per-bulan.
Tunjangan yang diperoleh Dirut BLUD perbulan lebih besar dari tunjangan Bupati, Gubernur bahkan Presiden. Karena saat ini, penghasilan Presiden temasuk tunjangannya dibawah Rp.100 juta per-bulan. Jadi wajar, bila tunjangan Dirut dipertanyakan. Apalagi, tunjangan antara tenaga medis lain berbeda jauh dengan tunjangan Dirut tersebut. “Misalnya, tunjangan dokter umum hanya Rp.15 hingga Rp.50 juta perbulan, dokter specialis Rp.60 hingga Rp.90 juta. Sementara, dirut membengkak hingga Rp.140 juta perbulan, “kata salah seorang dokter BLUD Bima yang enggan namanya dikorankan.
Dugaan membengkaknya tunjangan tenaga medis di BLUD Bima lanjutnya, merupakan persoalan yang harus segera mendapat perhatian serius dari Bupati Bima, Drs H.Syafrudin, HM.Nur, M.Pd. Masalahnya, tunjangan dokter dan dirut pada BLUD berbeda dengan tunjangan para dokter baik umum maupun special yang ada di Rumah Sakit (RS) lain. Seperti, RS Dompu dan RS yang ada di Mataram. “Bupati Bima harus segera menindaklanjuti dugaan membengkaknya tunjangan Dirut, termasuk tunjangan dokter lain yang ada di BLUD tersebut,”ujarnya.
Prihatin atas dugaan yang sudah berlangsung selama setengah tahun itu, sumber berencana akan membahas persoalan itu dengan sejumlah tenaga medis dan karyawan yang mendapat tunjangan dalam kaitan itu. “Kami akan segera membahas persoalan tersebut. Karena, tunjangan itu hanya menguntungkan beberapa orang dokter saja.Tapi, tidak untuk dokter lain, perawat dan sejumlah pegawai BLUD tersebut, “tegasnya.
Ungkapan kekecewaan juga dirasakan oleh salah seorang staf BLUD Bima yang juga enggan namanya dikorankan. Diakuinya, tunjangan yang diperoleh per-bulan nilainya bervariatif. Pada bulan sebelumnya, ia mendapat tunjangan Rp.800 ribu. Sementara, bulan Agustus ini dirinya hanya menerima tunjangan Rp.300 ribu. “Anehnya, pegawai yang nota bene non PNS ada yang mendapat tunjangan Rp.1 juta perbulan. Sedangkan, tunjangan kami sebagai PNS hanya Rp.300 ribu hingga Rp.800 ribu perbulan. Itupun, bisa berubah tiap bulan, “terangnya.
Menanggapi hal itu, Direktur BLUD Bima drg, Ihsan MPH Selasa (19/8) diruang kerjanya, membenarkan tunjangan yang ia dapat perbulan mencapai angka ratusan juta rupiah. Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara detail berapa tunjangan yang didapat per-bulan. Berbeda dengan perawat dan CS, tunjangannya dihitung sesuai resiko pekerjaannya. “Tapi, tunjangan medis ini sesuai Peraturan Bupati (Perbub) dan cara hitungannya menggunakan By Name (Berbasis), “akunya.
Konsep pelayanan dalam Perbub itu mencakup, jasa langsung, jasa medis tidak langsung. Tapi, tunjangan ini diberikan pada karyawan yang menghasilkan uang. Seperti poly dan Unit Gawat Darurat (UGD), Pro Center (unit yang menghasilkan uang), jasa langsung non medis dan material. Pertanyaannya, kenapa tunjangan person dan kelompok berbeda jauh, menurut Ihsan diagnose (Kartu jamkesmas, BPJS dan lain-lain) hanya ditandatangani oleh seorang dokter bukan perawat. “Tunjangan itu semakin besar apabila kegiatan disalah satu unit lebih banyak pemasukan, seperti di UGD dan unit operasi,” tandasnya. (KS-04)
Tunjangan yang diperoleh Dirut BLUD perbulan lebih besar dari tunjangan Bupati, Gubernur bahkan Presiden. Karena saat ini, penghasilan Presiden temasuk tunjangannya dibawah Rp.100 juta per-bulan. Jadi wajar, bila tunjangan Dirut dipertanyakan. Apalagi, tunjangan antara tenaga medis lain berbeda jauh dengan tunjangan Dirut tersebut. “Misalnya, tunjangan dokter umum hanya Rp.15 hingga Rp.50 juta perbulan, dokter specialis Rp.60 hingga Rp.90 juta. Sementara, dirut membengkak hingga Rp.140 juta perbulan, “kata salah seorang dokter BLUD Bima yang enggan namanya dikorankan.
Dugaan membengkaknya tunjangan tenaga medis di BLUD Bima lanjutnya, merupakan persoalan yang harus segera mendapat perhatian serius dari Bupati Bima, Drs H.Syafrudin, HM.Nur, M.Pd. Masalahnya, tunjangan dokter dan dirut pada BLUD berbeda dengan tunjangan para dokter baik umum maupun special yang ada di Rumah Sakit (RS) lain. Seperti, RS Dompu dan RS yang ada di Mataram. “Bupati Bima harus segera menindaklanjuti dugaan membengkaknya tunjangan Dirut, termasuk tunjangan dokter lain yang ada di BLUD tersebut,”ujarnya.
Prihatin atas dugaan yang sudah berlangsung selama setengah tahun itu, sumber berencana akan membahas persoalan itu dengan sejumlah tenaga medis dan karyawan yang mendapat tunjangan dalam kaitan itu. “Kami akan segera membahas persoalan tersebut. Karena, tunjangan itu hanya menguntungkan beberapa orang dokter saja.Tapi, tidak untuk dokter lain, perawat dan sejumlah pegawai BLUD tersebut, “tegasnya.
Ungkapan kekecewaan juga dirasakan oleh salah seorang staf BLUD Bima yang juga enggan namanya dikorankan. Diakuinya, tunjangan yang diperoleh per-bulan nilainya bervariatif. Pada bulan sebelumnya, ia mendapat tunjangan Rp.800 ribu. Sementara, bulan Agustus ini dirinya hanya menerima tunjangan Rp.300 ribu. “Anehnya, pegawai yang nota bene non PNS ada yang mendapat tunjangan Rp.1 juta perbulan. Sedangkan, tunjangan kami sebagai PNS hanya Rp.300 ribu hingga Rp.800 ribu perbulan. Itupun, bisa berubah tiap bulan, “terangnya.
Menanggapi hal itu, Direktur BLUD Bima drg, Ihsan MPH Selasa (19/8) diruang kerjanya, membenarkan tunjangan yang ia dapat perbulan mencapai angka ratusan juta rupiah. Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara detail berapa tunjangan yang didapat per-bulan. Berbeda dengan perawat dan CS, tunjangannya dihitung sesuai resiko pekerjaannya. “Tapi, tunjangan medis ini sesuai Peraturan Bupati (Perbub) dan cara hitungannya menggunakan By Name (Berbasis), “akunya.
Konsep pelayanan dalam Perbub itu mencakup, jasa langsung, jasa medis tidak langsung. Tapi, tunjangan ini diberikan pada karyawan yang menghasilkan uang. Seperti poly dan Unit Gawat Darurat (UGD), Pro Center (unit yang menghasilkan uang), jasa langsung non medis dan material. Pertanyaannya, kenapa tunjangan person dan kelompok berbeda jauh, menurut Ihsan diagnose (Kartu jamkesmas, BPJS dan lain-lain) hanya ditandatangani oleh seorang dokter bukan perawat. “Tunjangan itu semakin besar apabila kegiatan disalah satu unit lebih banyak pemasukan, seperti di UGD dan unit operasi,” tandasnya. (KS-04)
COMMENTS