$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Ady : bukan DPRD yang menolak sistim Multi Years

Penolakan pembangunan kantor Bupati Bima yang menggunakan sistim tahun jamak (Multi Years) itu bukan oleh lembaga DPRD Kabupaten Bima

Penolakan pembangunan kantor Bupati Bima yang menggunakan sistim tahun jamak (Multi Years) itu bukan oleh lembaga DPRD Kabupaten Bima, tetapi memang aturan yang tidak memperbolehkannya. Tapi oleh pihak eksekutif yang dimunculkan ke public, seolah-olah DPR yang tidak menyetujuinya.

Ady : bukan DPRD yang menolak sistim Multi Years
Menanggapi pemberitaan Koran Stabilitas edisi sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Ady Mahyudi, SE kepada Koran ini membantah tudingan dari eksekutif yang menganggap DPRD menolak penggunaan sistim multi years dalam proses pembangunan kantor Bupati Bima. Karena menurutnya, bukan lembaga DPRD yang menolaknya, akan tetapi memang aturannya yang melarang menggunakan sistim itu. “Kita bukan tidak ingin menggunakan sistim itu, tetapi aturannya memang tidak boleh. Karena sudah terlambat merencanakan penggunaan sistim itu, harusnya sebelum pembahasan KUA PPAS 2014, bukan sakarang,” terangnya.

Kalaupun dipaksakan ingin menggunakan sistim itu sudah jelas melanggar dan tidak bisa dilaksanakan, jadi mimpi untuk membangun kantor Bupati tidak akan terwujud. Sehingga, tidak salah orang menilai bahwa pembangunan kantor Bupati Bima itu sebagai pencitraan diri Bupati Bima sekarang. “Wajar, orang menganggap itu pencitraan, karena Eksekutif sudah tahu aturan itu, tetapi tetap mengajukan hal yang tidak mungkin dilaksanakan. Sehingga yang muncul ke public, niat baik Bupati Bima membangun kantor di tolak oleh DPR. Jadi sekali lagi wajar itu dikatakan sebagai pencitraan diri,” tuturnya.

Menurutnya, Kalau lembaga DPR dikatakan tidak mendukung dan menolak pembangunan kantor Bupati itu sangatlah keliru, karena DPR setiap tahun menganggarkan anggaran untuk pembangunan kantor Ibukota Kabupaten Bima sejak tahun anggaran 2012 lalu. Justeru Eksekutif yang tidak serius membangun kantor Bupati Bima, buktinya sudah tiga tahun dengan sekarang dianggarakan untuk pembangunan kantor Bupati, namun sampai sekarang belum juga dilaksanakan. “Pemerintah jangan mangajukan hal-hal yang aneh, yang nyeleneh kaya gitu, sudah tau aturannya tidak boleh tetapi dipaksakan. Jangan sampai itu akan dijadikan alasan lagi atas penundaan pembangunan kantor Bupati di tahun ini,” tandasnya. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Ady : bukan DPRD yang menolak sistim Multi Years
Ady : bukan DPRD yang menolak sistim Multi Years
Penolakan pembangunan kantor Bupati Bima yang menggunakan sistim tahun jamak (Multi Years) itu bukan oleh lembaga DPRD Kabupaten Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaArJ_CKlXyKYluVGzQ9uAm7VGgntIlfeDkYg3P5nAT4ZE962q6bntq_6o263S2wCPLvZKJyPrRPA45GLzi62iQTjLsKFBDGtLpHQBo2F4l0a2rLRFbo1Vvd51hqcsLL2HYVvxQ_64vhfe/s1600/Agustus_Kantor_Bupati_Mulai_Dibangun.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaArJ_CKlXyKYluVGzQ9uAm7VGgntIlfeDkYg3P5nAT4ZE962q6bntq_6o263S2wCPLvZKJyPrRPA45GLzi62iQTjLsKFBDGtLpHQBo2F4l0a2rLRFbo1Vvd51hqcsLL2HYVvxQ_64vhfe/s72-c/Agustus_Kantor_Bupati_Mulai_Dibangun.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/07/ady-bukan-dprd-yang-menolak-sistim.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/07/ady-bukan-dprd-yang-menolak-sistim.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy