Masa tugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kabupaten Bima akan berakhir Bulan Agustus 2014 mendatang
Masa tugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kabupaten Bima akan berakhir Bulan Agustus 2014 mendatang. Keputusan itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu NTB beberapa pekan lalu.
Menurut Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, masa tugas Panwascam dan PPL memang berakhir sedikit lebih cepat dari Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Mengacu pada SK itu, semestinya masa tugas mereka berakhir pada Bulan September mendatang.
“Pengurangan masa tugas ini atas pertimbangan tugas mereka sudah tidak ada lagi karena Pilpres 2014 hanya digelar satu putaran saja sesuai keputusan MK yang baru,” terang Junaidin kepada wartawan di Sekretariat Panwaslu, Senin Siang.
Namun lanjut mantan wartawan ini, ada manfaat yang didapat dengan kebijakan pengurangan masa tugas Panwascam dan PPL. Diantaranya, Negara dapat menghemat anggaran karena tidak akan membayar honor mereka hingga September mendatang. “Untuk di Panwaslu sendiri berdasarkan keputusan yang kami terima masa tugas akan berakhir Bulan Desember nanti,” tuturnya.
Diakuinya, belum ada informasi lebih lanjut dari Bawaslu apakah petugas pengawas pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang dihelat 2015 nanti akan merekrut ulang atau memperpanjang masa tugas komioner saat ini.
“Yang pasti untuk tahapan persiapan awal Pilkada kemungkinan kami masih mengawasinya karena diperkirakan akan dilakukan pada Oktober nanti,” pungkas Junaidin. (KS-13)
Menurut Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin, masa tugas Panwascam dan PPL memang berakhir sedikit lebih cepat dari Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Mengacu pada SK itu, semestinya masa tugas mereka berakhir pada Bulan September mendatang.
“Pengurangan masa tugas ini atas pertimbangan tugas mereka sudah tidak ada lagi karena Pilpres 2014 hanya digelar satu putaran saja sesuai keputusan MK yang baru,” terang Junaidin kepada wartawan di Sekretariat Panwaslu, Senin Siang.
Namun lanjut mantan wartawan ini, ada manfaat yang didapat dengan kebijakan pengurangan masa tugas Panwascam dan PPL. Diantaranya, Negara dapat menghemat anggaran karena tidak akan membayar honor mereka hingga September mendatang. “Untuk di Panwaslu sendiri berdasarkan keputusan yang kami terima masa tugas akan berakhir Bulan Desember nanti,” tuturnya.
Diakuinya, belum ada informasi lebih lanjut dari Bawaslu apakah petugas pengawas pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang dihelat 2015 nanti akan merekrut ulang atau memperpanjang masa tugas komioner saat ini.
“Yang pasti untuk tahapan persiapan awal Pilkada kemungkinan kami masih mengawasinya karena diperkirakan akan dilakukan pada Oktober nanti,” pungkas Junaidin. (KS-13)
COMMENTS