Rumah Sakit (RS) yang melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sepertinya bukan hanya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bima dan RS milik Pemerintah lainya.
Rumah Sakit (RS) yang melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sepertinya bukan hanya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bima dan RS milik Pemerintah lainya. Tapi, juga RS milik pihak swasta, salah satunya RS PKU Muhammadiyah Bima yang berlokasi di jalan Gajah Mada Kota Bima.
Sebagai bukti RS milik organisasi Muhammadiyah tersebut telah bekerjasama dengan BPJS. Pihak RS itu telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS belum lama ini. “Mulai 1 Agustus 2014, kami resmi menerima pasien BPJS, Jamkesmas, Askes TNI, Polri dan lain-lain, “kata Kasubag Kepegawaian RS PKU Muhammadiyah Bima, Imran Lakousy, S.Pdi kepada Koran Stabilitas belum lama ini.
Apakah ada perbedaan pelayanan pasien BPJS di RS PKU Muhammadiyah dengan RS milik Pemerintah, menjawab pertanyaan itu Imran mengaku, pelayanan terhadap pasien peserta BPJS tidak mengalami perbedaan dengan RS lainya. Hanya saja, untuk sementara pihaknya belum mengaktifkan Poli rawat jalan. Sehingga, pasien peserta BPJS rawat jalan ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD).”Pelayanan terhadap pasien peserta BPJS sama seperti di RS lain yang sudah bekerjasama dengan BPJS, “ujarnya.
Soal sosialisasi atas kerjasama pihaknya dengan BPJS yang akan dimulai 1 Agustus 2014, pihaknya sudah menyampaikan kabar gembira itu kepada masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di pelosok Desa.Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dengan cara memasang spanduk disejumlah lokasi baik di Kota maupun Kabupaten Bima. “Sosialisasi atas kerjasama itu, sudah kami lakukan semaksimal mungkin. Tujuanya, tidaklah lain agar masyarakat mengetahui kerjasama tersebut. Bahkan, kami sudah memasang iklan sekaligus memberikan informasi melalui media massa, “akunya. (KS-09)
Sebagai bukti RS milik organisasi Muhammadiyah tersebut telah bekerjasama dengan BPJS. Pihak RS itu telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS belum lama ini. “Mulai 1 Agustus 2014, kami resmi menerima pasien BPJS, Jamkesmas, Askes TNI, Polri dan lain-lain, “kata Kasubag Kepegawaian RS PKU Muhammadiyah Bima, Imran Lakousy, S.Pdi kepada Koran Stabilitas belum lama ini.
Apakah ada perbedaan pelayanan pasien BPJS di RS PKU Muhammadiyah dengan RS milik Pemerintah, menjawab pertanyaan itu Imran mengaku, pelayanan terhadap pasien peserta BPJS tidak mengalami perbedaan dengan RS lainya. Hanya saja, untuk sementara pihaknya belum mengaktifkan Poli rawat jalan. Sehingga, pasien peserta BPJS rawat jalan ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD).”Pelayanan terhadap pasien peserta BPJS sama seperti di RS lain yang sudah bekerjasama dengan BPJS, “ujarnya.
Soal sosialisasi atas kerjasama pihaknya dengan BPJS yang akan dimulai 1 Agustus 2014, pihaknya sudah menyampaikan kabar gembira itu kepada masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di pelosok Desa.Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dengan cara memasang spanduk disejumlah lokasi baik di Kota maupun Kabupaten Bima. “Sosialisasi atas kerjasama itu, sudah kami lakukan semaksimal mungkin. Tujuanya, tidaklah lain agar masyarakat mengetahui kerjasama tersebut. Bahkan, kami sudah memasang iklan sekaligus memberikan informasi melalui media massa, “akunya. (KS-09)
COMMENTS