Salah satu persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan tenaga pendidik yakni harus bisa membuat karya tulis dalam bentuk artikel.
Salah satu persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan tenaga pendidik yakni harus bisa membuat karya tulis dalam bentuk artikel. Sehingga,keberadaan Koran Ilmiah atau Jurnal Ilmiah yakni menampung semua hasil karya tulisan tenaga pendidik untuk dikirim ke Pusat di Jakarta. Demikian disampaikan Imran S.Pd salah seorang guru SMAN 4 Kota Bima pada Koran Stabilitas belum lama ini.
Menurutnya, kenaikan pangkat dan golongan mulai tahun 2014 ini bukan lagi dua tahun sekali, melainkan sudah empat tahun sekali sesuai peraturan Menteri (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2009. Persyaratanya pun, harus bisa menulis dalam bentuk artikel. “Kenaikan pangkat dan golongan bukan lagi dua tahun, melainkan empat tahun sekali. Tapi, harus bisa membuat tulisan dalam bentuk artikel, “katanya.
Dijelaskanya, publikasi ilmiah ada 10 jenis dan empat jenis karya inovasi, sehingga mulai 2014 ini kenaikan pangkat guru dalam 4 tahun sekali itu, harus memenuhi unsur Penilaian Kerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). “Sementara dalam PKB itu, ada tiga jenis, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovasi, “jelasnya.
Terkait penerbitan jurnal, Imran telah mendapat ijin dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), sehingga LIPI-pun menerbitkan ijin untuk jurnal dimaksud ISSN dan pada peluncuran jurnal tersebut, secara resmi dibuka oleh Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima Drs. Abdul Azis, M.Pd. Pada kesempatan itu, Imran menyampaikan kegiatan ekstra siswa/siswi SMAN 4 Kobi, pada 17-21 Juni lalu sebanyak 39 siswanya melakukan studi kemitraan dengan UGM Brawijaya dan SMAN 3 Kota Malang. “Kerjasama studi kemitraan itu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan yang menentukan pasal dam perjanjian antara kedua pihak,”terangnya. (KS – 04)
Menurutnya, kenaikan pangkat dan golongan mulai tahun 2014 ini bukan lagi dua tahun sekali, melainkan sudah empat tahun sekali sesuai peraturan Menteri (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2009. Persyaratanya pun, harus bisa menulis dalam bentuk artikel. “Kenaikan pangkat dan golongan bukan lagi dua tahun, melainkan empat tahun sekali. Tapi, harus bisa membuat tulisan dalam bentuk artikel, “katanya.
Dijelaskanya, publikasi ilmiah ada 10 jenis dan empat jenis karya inovasi, sehingga mulai 2014 ini kenaikan pangkat guru dalam 4 tahun sekali itu, harus memenuhi unsur Penilaian Kerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). “Sementara dalam PKB itu, ada tiga jenis, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovasi, “jelasnya.
Terkait penerbitan jurnal, Imran telah mendapat ijin dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), sehingga LIPI-pun menerbitkan ijin untuk jurnal dimaksud ISSN dan pada peluncuran jurnal tersebut, secara resmi dibuka oleh Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima Drs. Abdul Azis, M.Pd. Pada kesempatan itu, Imran menyampaikan kegiatan ekstra siswa/siswi SMAN 4 Kobi, pada 17-21 Juni lalu sebanyak 39 siswanya melakukan studi kemitraan dengan UGM Brawijaya dan SMAN 3 Kota Malang. “Kerjasama studi kemitraan itu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan yang menentukan pasal dam perjanjian antara kedua pihak,”terangnya. (KS – 04)
COMMENTS