Penundaan sidang dan rapat Paripurna, bukan hal yang baru terjadi di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima.
Penundaan sidang dan rapat Paripurna, bukan hal yang baru terjadi di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Penundaan seperti itu acapkali terjadi, karena sejumlah anggota DPR yang malas masuk kantor. Kalaupun rapat berlangsung, itupun harus molor 1 hingga 2 jam.
Anggota DPR dipilih oleh rakyat untuk menyampaikan aspirasi rakyat dan memperjuangkan hak-hak rakyat, termasuk untuk mengawasi kinerja eksekutif dalam mengelola keuangan daerah mestinya dapat menjadi panutan dan benar-benar menjalankan tugas sesuai yang diembanya. Namun apalah artinya rakyat memilih wakilnya, jika yang diwakilkan tidak mampu menjalankan kewajiban dan memenuhi sumpah jabatannya.
Beberapa tahun terakhir, penundaan rapat seperti itu sering kali terjadi, karena tidak memenuhi quorum. Baik karena anggota DPR yang tidak hadir, maupun dari eksekutif yang juga tidak menghadiri undangan dewan.
Penundaan sidang kembali terjadi Kamis kemarin, dengan agenda rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi dewan atas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima tahun 2013.
Pantauan langsung Koran Stabilitas, rapat yang dijadwalkan pukul 09.00 wita tersebut terpaksa ditunda, lantaran banyak anggota DPR yang tidak hadir. Hingga pukul 12.00 wita anggota DPR yang hadir baru 13 orang, termasuk tiga pimpinan dewan. Tidak hanya anggota DPR yang tidak hadir, dari pihak eksekutif juga tidak ada satupun yang hadir.
Bupati Bima yang seharusnya mendengarkan pandangan fraksi atas LKPJ tahun 2013 juga tidak hadir, bahkan pejabat yang diwakilkanpun tidak menghadiri undangan DPR. Informasi yang diperoleh Koran ini, Bupati Bima, Drs.H.Syafruddin HM.Nur, M.Pd sedang sibuk dengan “Safari Politik” dengan mengunjungi sekolah-sekolah dan desa-desa.
Hari itu diagendakan rapat paripurna dan rapat Badan Musyawarah (Banmus). Rapat paripurna ditunda, dan dilanjutkan dengan rapat Banmus, meskipun tidak dihadiri oleh eksekutif.
Bagaimana komentar Sekretaris DPRD Kabupaten Bima terkait banyaknya anggota DPR yang tidak hadir dalam rapat yang diagendakan tersebut? Drs.H.Supratman, AS kepada Koran ini menjelaskan tugas sekwan adalah mengundang anggota DPRD dan Eksekutif untuk menghadiri agenda-agenda rapat yang telah disepakati jadwalnya oleh kedua lembaga, urusan kehadiran itu bukan urusan pihak sekretarit. “Kita sudah berikan undangan, masalah hadir atau tidak itu kewajiban meraka, karena mereka telah disumpah, untuk melaksanakan tuganya sebagai anggota DPR,” ujarnya.
Pasca pileg 9 April 2014 lalu, kantor DPRD Kabupaten Bima memang terlihat sepi, dan jarang sekali terlihat kegiatan di lembaga itu, sebab banyak anggota DPR yang tidak masuk kantor, lebih-lebih anggota DPR yang tidak terpilih kembali, sangat jarang masuk kantor dan mengikuti kegiatan di lembaga DPR.(KS-02)
Anggota DPR dipilih oleh rakyat untuk menyampaikan aspirasi rakyat dan memperjuangkan hak-hak rakyat, termasuk untuk mengawasi kinerja eksekutif dalam mengelola keuangan daerah mestinya dapat menjadi panutan dan benar-benar menjalankan tugas sesuai yang diembanya. Namun apalah artinya rakyat memilih wakilnya, jika yang diwakilkan tidak mampu menjalankan kewajiban dan memenuhi sumpah jabatannya.
Beberapa tahun terakhir, penundaan rapat seperti itu sering kali terjadi, karena tidak memenuhi quorum. Baik karena anggota DPR yang tidak hadir, maupun dari eksekutif yang juga tidak menghadiri undangan dewan.
Penundaan sidang kembali terjadi Kamis kemarin, dengan agenda rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi dewan atas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima tahun 2013.
Pantauan langsung Koran Stabilitas, rapat yang dijadwalkan pukul 09.00 wita tersebut terpaksa ditunda, lantaran banyak anggota DPR yang tidak hadir. Hingga pukul 12.00 wita anggota DPR yang hadir baru 13 orang, termasuk tiga pimpinan dewan. Tidak hanya anggota DPR yang tidak hadir, dari pihak eksekutif juga tidak ada satupun yang hadir.
Bupati Bima yang seharusnya mendengarkan pandangan fraksi atas LKPJ tahun 2013 juga tidak hadir, bahkan pejabat yang diwakilkanpun tidak menghadiri undangan DPR. Informasi yang diperoleh Koran ini, Bupati Bima, Drs.H.Syafruddin HM.Nur, M.Pd sedang sibuk dengan “Safari Politik” dengan mengunjungi sekolah-sekolah dan desa-desa.
Hari itu diagendakan rapat paripurna dan rapat Badan Musyawarah (Banmus). Rapat paripurna ditunda, dan dilanjutkan dengan rapat Banmus, meskipun tidak dihadiri oleh eksekutif.
Bagaimana komentar Sekretaris DPRD Kabupaten Bima terkait banyaknya anggota DPR yang tidak hadir dalam rapat yang diagendakan tersebut? Drs.H.Supratman, AS kepada Koran ini menjelaskan tugas sekwan adalah mengundang anggota DPRD dan Eksekutif untuk menghadiri agenda-agenda rapat yang telah disepakati jadwalnya oleh kedua lembaga, urusan kehadiran itu bukan urusan pihak sekretarit. “Kita sudah berikan undangan, masalah hadir atau tidak itu kewajiban meraka, karena mereka telah disumpah, untuk melaksanakan tuganya sebagai anggota DPR,” ujarnya.
Pasca pileg 9 April 2014 lalu, kantor DPRD Kabupaten Bima memang terlihat sepi, dan jarang sekali terlihat kegiatan di lembaga itu, sebab banyak anggota DPR yang tidak masuk kantor, lebih-lebih anggota DPR yang tidak terpilih kembali, sangat jarang masuk kantor dan mengikuti kegiatan di lembaga DPR.(KS-02)
COMMENTS