Aneh tapi nyata, dimana sebanyak 75 bidan Pegawai Tidak Tetap (PPT) mendapat SK dari Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd, padahal tidak melakukan test terlebih dahulu seperti tahun –tahun sebelumnya.
Aneh tapi nyata, dimana sebanyak 75 bidan Pegawai Tidak Tetap (PPT) mendapat SK dari Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM Nur, M.Pd, padahal tidak melakukan test terlebih dahulu seperti tahun –tahun sebelumnya. Tak hanya tidak mengikuti test ters, tersebar isu, bahwa sekian banyak Bidan PTT tersebut harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk bisa mendapatkan SK tersebut. Benarkah ?.
Seperti biasanya, perekrutan bidan PTT di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima wajib melalui test tertulis, namun di Tahun 2014 ini, para bidan yang hendak mendapat SK bidan PTT tidak harus mengikuti test, tapi cukup dengan melakukan pendekatan secara kekelurgaan dengan pihak tertentu, baik di Dikes maupun dengan oknum para pejabat, termasuk oknum Dewan, SK itu dengan gampang diperoleh. Buktinya, di Minggu kemarin, 75 bidan mendapat SK Bupati Bima, untuk ditempatkan di beberapa puskesmas yang tersebar di Wilkayah Kabupaten Bima.
Salah seorang bidan Desa mengaku kecewa dengan sikap Bupati Bima Drs.H.Syafrudin HM Nur yang begitu mudah mengeluarkan SK PTT tersebut, padahal syaratnya harus melalui test sebagaimana biasanya. Akibat kebijakan yang merugikan bidan lainnya tersebut, sumber berita Stabilitas tersebut mengaku kesal atas SK yang dikeluarkan oleh Bupati.”Kenapa SK begitu mudah dikeluarkan oleh Bupati, padahal perekrutan tenaga PTT harus melalui test sebagaimana biasanya. Kalaupun ada permainan dalam perekrutan PTT tersebut, kenapa tidak dilakukan test lebih dulu, agar terlalu kelihatan bahwa perekrutan PTT di Tahun ini syarat kepentingan oknum tertentu,”tuturnya kecewa.
Lanjut Sumber, SK tersebut cacat demi hukum, Bupati harus segera menarik kembali SK itu, karena dikeluarkan tanpa dilakukan test lebih dulu.”Saya juga seorang bidan yang sudah lama mengabdi, harapan kami agar dilakukan test oleh Dikes, tapi kenapa tiba-tiba SK Bupati keluar begitu saja. Seenaknya pemerintah sekarang mengeluarkan SK bidan PTT tanpa test,”kesalnya.
Siapa saja nama-nama bidan PTT yang telah mendapatkan SK Bupati tersebut ?. Sumber ini enggan mengungkapkan, namun yang pasti, minggu kemarin seluruh bidan PTT telah melaporkan diri ke masing-masing tempat tugas, dengan membawa lembaran SK Bupati tersebut.”Tidak perlu saya jelaskan kepada wartawan siapa saja 75 bidan yang dapat SK PTT itu. Silahkan bertanya ke Dikes dan Bupati sendiri,”pintanya.
Kasubag Kepegawaian Dikes Kabupaten Bima, Rifaid S,Sos yang dimintai komentarnya membenarkan adanya SK bidan PPT sebanyak 75 orang tersebut. Kenapa SK tersebut dikeluarkan, silahkan tanya kepada Plt Kepala Dikes langsung, karena dirinya hanya menjalankan tugas atas perintah atasan.”Saya tidak bisa komentar banyak kenapa SK itu bisa keluar. Silahkan tanya atasan saya saja mas waratawan,”sarannya.
Disinggung biasanya ada test untuk bidan PTT, Rifaid mengakuinya, namun katanya, agar menanyakan langsung kepada atasannya.”Sekali lagi, saya minta wartawan agar bertanya ke atasan saya saja,”pintanya.(KS-014)
Seperti biasanya, perekrutan bidan PTT di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima wajib melalui test tertulis, namun di Tahun 2014 ini, para bidan yang hendak mendapat SK bidan PTT tidak harus mengikuti test, tapi cukup dengan melakukan pendekatan secara kekelurgaan dengan pihak tertentu, baik di Dikes maupun dengan oknum para pejabat, termasuk oknum Dewan, SK itu dengan gampang diperoleh. Buktinya, di Minggu kemarin, 75 bidan mendapat SK Bupati Bima, untuk ditempatkan di beberapa puskesmas yang tersebar di Wilkayah Kabupaten Bima.
Salah seorang bidan Desa mengaku kecewa dengan sikap Bupati Bima Drs.H.Syafrudin HM Nur yang begitu mudah mengeluarkan SK PTT tersebut, padahal syaratnya harus melalui test sebagaimana biasanya. Akibat kebijakan yang merugikan bidan lainnya tersebut, sumber berita Stabilitas tersebut mengaku kesal atas SK yang dikeluarkan oleh Bupati.”Kenapa SK begitu mudah dikeluarkan oleh Bupati, padahal perekrutan tenaga PTT harus melalui test sebagaimana biasanya. Kalaupun ada permainan dalam perekrutan PTT tersebut, kenapa tidak dilakukan test lebih dulu, agar terlalu kelihatan bahwa perekrutan PTT di Tahun ini syarat kepentingan oknum tertentu,”tuturnya kecewa.
Lanjut Sumber, SK tersebut cacat demi hukum, Bupati harus segera menarik kembali SK itu, karena dikeluarkan tanpa dilakukan test lebih dulu.”Saya juga seorang bidan yang sudah lama mengabdi, harapan kami agar dilakukan test oleh Dikes, tapi kenapa tiba-tiba SK Bupati keluar begitu saja. Seenaknya pemerintah sekarang mengeluarkan SK bidan PTT tanpa test,”kesalnya.
Siapa saja nama-nama bidan PTT yang telah mendapatkan SK Bupati tersebut ?. Sumber ini enggan mengungkapkan, namun yang pasti, minggu kemarin seluruh bidan PTT telah melaporkan diri ke masing-masing tempat tugas, dengan membawa lembaran SK Bupati tersebut.”Tidak perlu saya jelaskan kepada wartawan siapa saja 75 bidan yang dapat SK PTT itu. Silahkan bertanya ke Dikes dan Bupati sendiri,”pintanya.
Kasubag Kepegawaian Dikes Kabupaten Bima, Rifaid S,Sos yang dimintai komentarnya membenarkan adanya SK bidan PPT sebanyak 75 orang tersebut. Kenapa SK tersebut dikeluarkan, silahkan tanya kepada Plt Kepala Dikes langsung, karena dirinya hanya menjalankan tugas atas perintah atasan.”Saya tidak bisa komentar banyak kenapa SK itu bisa keluar. Silahkan tanya atasan saya saja mas waratawan,”sarannya.
Disinggung biasanya ada test untuk bidan PTT, Rifaid mengakuinya, namun katanya, agar menanyakan langsung kepada atasannya.”Sekali lagi, saya minta wartawan agar bertanya ke atasan saya saja,”pintanya.(KS-014)
COMMENTS