Bentrokan antar warga Desa Sai dan Warga Dusun Lia Desa Punti Kecamatan Soromandi beberapa waktu lalu
Bentrokan antar warga Desa Sai dan Warga Dusun Lia Desa Punti Kecamatan Soromandi beberapa waktu lalu, hingga mengorbankan satu orang warga Sai meninggal dunia tidak bisa dipandang sebelah mata. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Drs, H.Syafrudin, HM.Nur, M.Pd harus segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Desakan itu disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Mustahid H. Kako. Selain meminta agar Pemerintah menyelesaikan konflik tersebut secepat mungkin, ia juga menyayangkan terjadinya bentrok antar warga itu. Katanya, pada dasarnya warga Donggo adalah satu. Hanya saja, saat ini wilayah tersebut secara geografisnya telah dimekarkan menjadi dua Kecamatan yakni Donggo dan Soromandi. Tapi, esensinya hanya pemekaran administrasi saja.”Donggo dan Soromandi tidak pernah dimekarkan secara budaya dan kultur. Mereka tetap satu rumpun dan tabiatnya juga masih sama,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya Senin (25/8) pagi.
Sejak zaman dulu hingga sekarang lanjutnya, tidak banyak yang berubah dengan masyarakat Donggo maupun Soromandi, walaupun sudah dimekarkan secara letak geografisnya. Orang-orang tua dulu dan sekarang, selalu mengajarkan tentang kebersamaan dan saling menghargai satu sama lain.”Saat inipun, masih banyak orang tua yang masih menjadi tokoh adat. Mereka sangat dihormati dan dihargai setiap perkataannya. Tidak ada yang berubah sebenarnya,” ungkap Duta PKB ini.
Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bima agar segera turun dan merangkul seluruh tokoh adat maupun tokoh agama yang ada, seperti masyarakat dan pemuda. Kepala Desa, Camat serta aparat Kepolisian untuk duduk bersama dan mencari benang merah permasalahan tersebut. ”Tidak ada upaya lain selain duduk bersama dan membicarakan kedamaian sehingga ada solusi yang terbaik untuk kedua kubu itu,” sarannya.
Jika ada yang meninggal dalam bentrokan itu katanya, diserahkan saja ke pihak yang berwajib untuk memperosesnya secara hukum. Dirinya pun selaku warga Donggo, tetap melakukan upaya agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan memunculkan persoalan maupun ada jatuh korban baru. ”Tapi caranya kita harus bersama-sama melakukan upaya perdamaian. Hal itu, juga harus didorong oleh Pemerintah Daerah tidak hanya peran kami yang duduk di legislatif,” katanya mengakhiri komentarnya.(KS-05)
Desakan itu disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Mustahid H. Kako. Selain meminta agar Pemerintah menyelesaikan konflik tersebut secepat mungkin, ia juga menyayangkan terjadinya bentrok antar warga itu. Katanya, pada dasarnya warga Donggo adalah satu. Hanya saja, saat ini wilayah tersebut secara geografisnya telah dimekarkan menjadi dua Kecamatan yakni Donggo dan Soromandi. Tapi, esensinya hanya pemekaran administrasi saja.”Donggo dan Soromandi tidak pernah dimekarkan secara budaya dan kultur. Mereka tetap satu rumpun dan tabiatnya juga masih sama,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya Senin (25/8) pagi.
Sejak zaman dulu hingga sekarang lanjutnya, tidak banyak yang berubah dengan masyarakat Donggo maupun Soromandi, walaupun sudah dimekarkan secara letak geografisnya. Orang-orang tua dulu dan sekarang, selalu mengajarkan tentang kebersamaan dan saling menghargai satu sama lain.”Saat inipun, masih banyak orang tua yang masih menjadi tokoh adat. Mereka sangat dihormati dan dihargai setiap perkataannya. Tidak ada yang berubah sebenarnya,” ungkap Duta PKB ini.
Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bima agar segera turun dan merangkul seluruh tokoh adat maupun tokoh agama yang ada, seperti masyarakat dan pemuda. Kepala Desa, Camat serta aparat Kepolisian untuk duduk bersama dan mencari benang merah permasalahan tersebut. ”Tidak ada upaya lain selain duduk bersama dan membicarakan kedamaian sehingga ada solusi yang terbaik untuk kedua kubu itu,” sarannya.
Jika ada yang meninggal dalam bentrokan itu katanya, diserahkan saja ke pihak yang berwajib untuk memperosesnya secara hukum. Dirinya pun selaku warga Donggo, tetap melakukan upaya agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan memunculkan persoalan maupun ada jatuh korban baru. ”Tapi caranya kita harus bersama-sama melakukan upaya perdamaian. Hal itu, juga harus didorong oleh Pemerintah Daerah tidak hanya peran kami yang duduk di legislatif,” katanya mengakhiri komentarnya.(KS-05)
COMMENTS