Oknum Honorer Dikmen Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Arif terpaksa harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum Polisi Sektor (Polsek) Bolo
Oknum Honorer Dikmen Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Arif terpaksa harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum Polisi Sektor (Polsek) Bolo. Dia dilaporkan ke Polisi karena diduga mengancam Kepsek SMPN 3 Bolo, Drs. Dahlan M.Nor. Selain dugaan pengancaman, yang bersangkutan juga merusak fasilitas berupa meja milik sekolah tersebut.Bagaimana kronologis kejadianya, berikut liputan wartawan Koran Stabilitas.
Kejadianya bermula ketika oknum honorer Dikpora itu mendatangi Sekolah tersebut Sabtu (10/08) kemarin. Tujuanya,yakni meminta agar data Kategori Dua (K2) miliknya ditandatangan Kepsek setempat. Namun, Kepsek menunda penandatanganan data tersebut. Karena,harus mencari tahu dulu kebenaran data dalam dimaksud. “Kepsek bukannya tidak mau tandatangan,tapi hanya ingin mencari tahu dulu kebenaran data itu. Apakah benar, yang bersangkutan sebagai pegawai Tata Usaha (TU) di sekolah ini. Karena,kalau salah menandatangani data itu,sementara data itu tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya. Maka,Kepsek akan berurusan dengan hukum, “kata beberapa orang guru yang meminta agar namanya tidak dikorankan.
Para guru dan pegawai Sekolah itu juga mengaku heran atas munculnya SK oknum honorer itu sebagai pegawai UPTD SMPN 3 Bolo. Padahal,yang bersangkutan tidak pernah menjadi pegawai pada Sekolah tersebut. Untuk mencari tahu kebenaran sesungguhnya,Kepsek memanggil lima orang guru senior dan dua pegawai UPTD Sekolah tersebut. “Para guru dan pegawai UPTD,sama-sama mengaku heran atas munculnya SK tersebut. Karena,yang kami tahu dia mengabdi sebagai honorer di Dikmen Dikpora,bukan di sekolah ini,”tutur para guru.
Ditengah pihak sekolah mencari tahu kebenaran data itu, tiba-tiba oknum itu emosi dan terkesan memaksa Kepsek untuk menandatangani data tersebut.Praktis, kaca meja ruang tamu Kepsek-pun menjadi pelampiasan emosi oknum tersebut. Tak hanya diduga merusak fasilitas milik sekolah, oknum itu juga diduga mengancam akan Kepsek. “Oknum itu memukul kaca meja ruang tamu Kepsek hingga pecah. Bahkan, mengancam akan membuat perhitungan dengan Kepsek lantaran menunda penandatanganan data tersebut,”ujarnya.
Masih menurut para guru,setelah mengamuk yang bersangkutan meninggalkan Sekolah tersebut. Namun,ternyata dia pulang memberitahukan kejadian itu pada keluarganya. Tak lama kemudian, ipar yang bersangkutan mendatangi Sekolah tersebut. Beruntung,tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Dia juga sempat telpon wartawan,hingga dua orang wartawan mendatangi Kepsek. Tapi, wartawan kaget ketika melihat fasilitas sekolah yang rusak. Hingga, akhirnya wartawan menelpon Anggota Polsek Bolo. Selang beberapa saat,empat orang anggota polisi mendatangi Sekolah. Ya Kepsek ceritakan apa adanya seputar kejadian itu, “cerita guru sekolah tersebut.
Atas kejadian itu,para guru meminta agar Dikpora dan Bupati Bima Drs, H.Syafrudin, HM.Nur, M.Pd segera memanggil, membina sekaligus memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Sebab, perbuatan pelaku selain tidak berpendidikan,tapi juga melanggar hukum. “Itu adalah tindakan premanisme,dia tidak pantas berada di Dunia Pendidikan. Pantasnya,berada dibalik jeruji besi,karena
Sementara, Kepsek SMPN 3 Bolo, Drs, Dahlan M.Nur yang dikonfirmasi Koran ini, mengaku yang bersangkutan awalnya mendatangi kediamanya yang berlokasi di Dusun Tegal Sari Desa Rato. Mengiingat urusan Kedinasan,dirinya meminta agar diselesaikan di Sekolah. “Paginya, dia mendatangi rumah saya untuk menandatangani data K2 itu, tapi saya sarankan agar urusan itu diselesaikan ke Sekolah. Apalagi,soal data itu harus dicari kebenarannya. Benar apa tidak sebagai pegawai di Sekolah ini.Ternyata,dia (Arif red) bukan pegawai di Sekolah ini. Hal itu diperkuat dengan pengakuan para guru yang mengabdi sejak Sekolah ini dibangun,”terangnya.
Lantas apa sikap Sekolah atas dugaan pengrusakan fasilitas Sekolah dan pengancaman terhadap dirinya,menjawab pertanyaan itu Dahlan mengaku sudah melaporkan persoalan itu pada aparat penegak hukum Polsek Bolo dengan Nomor :PBL/78/VIII/2014/NTB/Res.Bima/P.Bolo. “Saya sudah laporkan ke Polisi, semoga laporan itu segera ditindaklanjuti, “pintahnya.
Kapolsek Bolo,ynag dikonfirmasi Koran ini Minggu (10/08) kemarin,mengaku belum mengetahui atas laporan tersebut. Mengingat,dirinya hingga saat ini belum masuk kantor karena sakit. “Saya belum tahu soal laporan itu, kalau sudah ada nomor Laporan Polisi,berarti laporan itu sudah masuk. Tapi, tapi untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasikan pada Kanit Polsek Bolo.”saranya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bolo, Ipda Irwan yang dikonfirmasi Koran Stabilitas membenarkan adanya laporan dugaan pengrusakan dan pengancaman tersebut. Namun untuk saat ini,laporan itu masih dalam proses penyelidikan. “Kasus itu masih kami lidik,rencananya dalam waktu dekat kami akan emmanggil sejumlah saksi yang mengetahui dan mendengar dugaan tersebut,”akunya.(KS-09)
Kejadianya bermula ketika oknum honorer Dikpora itu mendatangi Sekolah tersebut Sabtu (10/08) kemarin. Tujuanya,yakni meminta agar data Kategori Dua (K2) miliknya ditandatangan Kepsek setempat. Namun, Kepsek menunda penandatanganan data tersebut. Karena,harus mencari tahu dulu kebenaran data dalam dimaksud. “Kepsek bukannya tidak mau tandatangan,tapi hanya ingin mencari tahu dulu kebenaran data itu. Apakah benar, yang bersangkutan sebagai pegawai Tata Usaha (TU) di sekolah ini. Karena,kalau salah menandatangani data itu,sementara data itu tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya. Maka,Kepsek akan berurusan dengan hukum, “kata beberapa orang guru yang meminta agar namanya tidak dikorankan.
Para guru dan pegawai Sekolah itu juga mengaku heran atas munculnya SK oknum honorer itu sebagai pegawai UPTD SMPN 3 Bolo. Padahal,yang bersangkutan tidak pernah menjadi pegawai pada Sekolah tersebut. Untuk mencari tahu kebenaran sesungguhnya,Kepsek memanggil lima orang guru senior dan dua pegawai UPTD Sekolah tersebut. “Para guru dan pegawai UPTD,sama-sama mengaku heran atas munculnya SK tersebut. Karena,yang kami tahu dia mengabdi sebagai honorer di Dikmen Dikpora,bukan di sekolah ini,”tutur para guru.
Ditengah pihak sekolah mencari tahu kebenaran data itu, tiba-tiba oknum itu emosi dan terkesan memaksa Kepsek untuk menandatangani data tersebut.Praktis, kaca meja ruang tamu Kepsek-pun menjadi pelampiasan emosi oknum tersebut. Tak hanya diduga merusak fasilitas milik sekolah, oknum itu juga diduga mengancam akan Kepsek. “Oknum itu memukul kaca meja ruang tamu Kepsek hingga pecah. Bahkan, mengancam akan membuat perhitungan dengan Kepsek lantaran menunda penandatanganan data tersebut,”ujarnya.
Masih menurut para guru,setelah mengamuk yang bersangkutan meninggalkan Sekolah tersebut. Namun,ternyata dia pulang memberitahukan kejadian itu pada keluarganya. Tak lama kemudian, ipar yang bersangkutan mendatangi Sekolah tersebut. Beruntung,tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Dia juga sempat telpon wartawan,hingga dua orang wartawan mendatangi Kepsek. Tapi, wartawan kaget ketika melihat fasilitas sekolah yang rusak. Hingga, akhirnya wartawan menelpon Anggota Polsek Bolo. Selang beberapa saat,empat orang anggota polisi mendatangi Sekolah. Ya Kepsek ceritakan apa adanya seputar kejadian itu, “cerita guru sekolah tersebut.
Atas kejadian itu,para guru meminta agar Dikpora dan Bupati Bima Drs, H.Syafrudin, HM.Nur, M.Pd segera memanggil, membina sekaligus memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Sebab, perbuatan pelaku selain tidak berpendidikan,tapi juga melanggar hukum. “Itu adalah tindakan premanisme,dia tidak pantas berada di Dunia Pendidikan. Pantasnya,berada dibalik jeruji besi,karena
Sementara, Kepsek SMPN 3 Bolo, Drs, Dahlan M.Nur yang dikonfirmasi Koran ini, mengaku yang bersangkutan awalnya mendatangi kediamanya yang berlokasi di Dusun Tegal Sari Desa Rato. Mengiingat urusan Kedinasan,dirinya meminta agar diselesaikan di Sekolah. “Paginya, dia mendatangi rumah saya untuk menandatangani data K2 itu, tapi saya sarankan agar urusan itu diselesaikan ke Sekolah. Apalagi,soal data itu harus dicari kebenarannya. Benar apa tidak sebagai pegawai di Sekolah ini.Ternyata,dia (Arif red) bukan pegawai di Sekolah ini. Hal itu diperkuat dengan pengakuan para guru yang mengabdi sejak Sekolah ini dibangun,”terangnya.
Lantas apa sikap Sekolah atas dugaan pengrusakan fasilitas Sekolah dan pengancaman terhadap dirinya,menjawab pertanyaan itu Dahlan mengaku sudah melaporkan persoalan itu pada aparat penegak hukum Polsek Bolo dengan Nomor :PBL/78/VIII/2014/NTB/Res.Bima/P.Bolo. “Saya sudah laporkan ke Polisi, semoga laporan itu segera ditindaklanjuti, “pintahnya.
Kapolsek Bolo,ynag dikonfirmasi Koran ini Minggu (10/08) kemarin,mengaku belum mengetahui atas laporan tersebut. Mengingat,dirinya hingga saat ini belum masuk kantor karena sakit. “Saya belum tahu soal laporan itu, kalau sudah ada nomor Laporan Polisi,berarti laporan itu sudah masuk. Tapi, tapi untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasikan pada Kanit Polsek Bolo.”saranya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bolo, Ipda Irwan yang dikonfirmasi Koran Stabilitas membenarkan adanya laporan dugaan pengrusakan dan pengancaman tersebut. Namun untuk saat ini,laporan itu masih dalam proses penyelidikan. “Kasus itu masih kami lidik,rencananya dalam waktu dekat kami akan emmanggil sejumlah saksi yang mengetahui dan mendengar dugaan tersebut,”akunya.(KS-09)
COMMENTS