$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Dishutbun Sumbawa Amankan 19 Kubik Kayu Ilegal

Dinas kehutanan dan perkebunan Kabupaten Sumbawa, belum lama ini berhasil mengamankan satu unit truk kontainer berikut 19 kubik kayu Jati yang dimuat.

Dinas kehutanan dan perkebunan Kabupaten Sumbawa, belum lama ini berhasil mengamankan satu unit truk kontainer berikut 19 kubik kayu Jati yang dimuat. Karena kayu jenis Jati tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen dan surat-suratnya. Informasi yang dihimpun Wartawan Stabilitas, 19 kubik kayu jati tersebut berasal dari wilayah Maronge, yang hendak dibawa ke luar Sumbawa, dan kayu tersebut telah menjadi balok ukuran 25x30 cm. 

Sekretaris Dinas Hutbun, Kabupaten Sumbawa, Ir Rebit Pathi, yang ditemui di kantornya, membenarkan adanya pengamanan satu unit truk kontainer dan 19 kubik kayu jati tersebut, namun, belum diketaui siapa pemilik dan asal kayu tersebut. "Benar beberapa hari lalu, anggota berhasil mengamankan kontainer yang memuat kayu, yang datang dari arah timur, namun saya belum tau pemiliknya dan dari mana asal kayunya,"ujarnya Senin (23/9) dikantornya.

Untuk mengetahui, pemilik dan asal kayu yang diamankan tersebut, pihak penyidik dishutbun Kabupaten Sumbawa, sedang melakukan penyelidikan. "Untuk sementara penyidik sedang berupaya mengungkap siapa sebenarnya pemilik kayu tersebut,"akunya. Dijelaskannya, kayu-kayu yang diamankan tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, sehingga tidak diketahui siapa pemilik dan asal kayu tersebut. "Saya belum berani menyimpulkan apakah kayu itu berasal dari Sumbawa atau dari luar Sumbawa, karena penyidiknya masih bekerja, walaupun di Sumbawa sendiri, kayu jenis jati itu banyak, dan aksi ilegal logging, sering terjadi," tuturnya.

Rencananya kayu-kayu hasil sitaan tersebut akan dititipkan ke tempat penyimpanan barang hasil rampasan, apabila berkasnya nanti telah rampung dan di P21. "Setelah semuanya rampung kita akan serahkan berkasnya ke Kejaksaan, berikut dengan barang bukti kayu dan satu unit truk kontainer, untuk diproses lebih lanjut," cetusnya. Selain itu, Rabit, juga menjelaskan maraknya kasus perladangan liar yang terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten Sumbawa, seperti di wilayah Plampang, Empang dan lainnya. "Setiap tahun kasus perladangan liar itu kerap terjadi, tetapi saat anggota turun kelokasi, pelakunya tidak ada," ujarnya.

Menurutnya, pelaku perladangan liar diwilayah timur kabupaten Sumbawa itu, kebanyakan dari luar Sumbawa, seperti datang dari Kabupaten Dompu, Kabuapten Bima bahkan dari Lombok. "Yang pasti bersama warga setempat, biasanya saat musim tanam nanti baru kita bisa berhasil meringkus perladangan," tuturnya.

Tahun-tahun sebelumnya, ada banyak kasus yang proses secara hukum dan dilimpahkab ke pihak yang berwajib, karena tradisi perladangan liar,dari masyarakat, Sumbawa, dompu dan Bima, masih tinggi. "Rata-rata alasan mereka karena kebutuhan mendesak,namun kami tetap memproses, agar perambatan hutan akibat perladangan liar dapat diminimalisir, tentunya dengan rutinnya patroli dan pengawasan disetiap lokasi yang rawan perladangan," pungkasnya. (KS-07)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Dishutbun Sumbawa Amankan 19 Kubik Kayu Ilegal
Dishutbun Sumbawa Amankan 19 Kubik Kayu Ilegal
Dinas kehutanan dan perkebunan Kabupaten Sumbawa, belum lama ini berhasil mengamankan satu unit truk kontainer berikut 19 kubik kayu Jati yang dimuat.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/dishutbun-sumbawa-amankan-19-kubik-kayu.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/dishutbun-sumbawa-amankan-19-kubik-kayu.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy