Penetapan Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syahbudin dan Ketua Fraksi, Sudirman DJ, SH Periode 2014-2019 oleh Partai Gerindra Kota Bima
Soal Ketua Fraksi dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima
Penetapan Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syahbudin dan Ketua Fraksi, Sudirman DJ, SH Periode 2014-2019 oleh Partai Gerindra Kota Bima, mendapat penolakan keras dari pengurus DPC Gerindra Kota Bima. Pasalnya, penetapan tersebut tidak melalui mekanisme yang telah di tetapkan oleh partai, sehingga oleh pengurus meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) untuk membatalkan SK Syahbuddin dan Sudirman, dan melakukan pengusulan ulang.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPC Gerindra Kota Bima, Zainuddin HAR, S.Pdi didampingi sejumlah PAC se Kota Bima, saat mendatangi Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Minggu Sore (14/09). Mereka mengajukan keberatan ke DPP atas penetapan yang tidak prosedural tersebut.”Pengusulan nama calon wakil ketua dan ketua fraksi tidak pernah dilakukan melalui rapat atau pleno di tingkat DPC. Pengusulan nama berdasarkan surat edaran DPP, Calon wakil ketua DPRD dan ketua Fraksi diusulkan masing-masing 2 nama, dan harus melalui rapat. Namun pengusulan nama-nama tersebut, oleh ketua DPC tidak melalui rapat,” bebernya.
Tidak hanya pengusulan secara diam-diam, dalam rekomendasi nama-nama calon wakil ketua DPRD dan ketua fraksi itu, tidak ditandatangani oleh sekretaris DPC, kalaupun ada tanda tangan sekretaris, itu pasti dipalsukan. Maka dari itu, pengurus DPC Gerindra membantah jika, Sukirman selaku Ketua DPC Partai Gerindra mengatakan bahwa terpilihnya saudara Syahbuddin sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima dan saudara Sudirman Dj.SH sebagai Ketua Fraksi, sudah sesuai dengan mekanisme.“Statement tersebut sangat tidak berdasar, karena ketua tidak pernah memakai mekanisme. Dan saya tidak pernah menandatangani pengusulan nama-nama tersebut,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, seluruh jajaran DPC dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kota Bima, melakukan rapat dan menyimpulkan, Sukirman telah menyalahgunakan jabatannya sebagai ketua dengan cara mengusulkan nama Syahbudin dan Sudirman Dj secara sepihak dengan mengatasnamakan seluruh jajaran Pengurus sampai tingkat PAC. “Berdasarkan keputusan rapat tanggal 07 September 2014 lalu, kami pengurus lengkap dan PAC Kota Bima meminta kepada DPP Partai Gerindra untuk mengembalikan proses penentuan nama-nama Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi kepada DPC,” pintanya.
DPC dan PAC tidak bermaksud melawan Surat Keputusan DPP Gerindra, tetapi ingin meluruskan bahwa penentuan nama Saudara Syahbudin sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima dan saudara Sudirman Dj, SH sebagai Ketua Fraksi tidak berdasarkan mekanisme partai. “Apapun keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra tetap kami hormati namun harus tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai,” tuturnya.
Pasca Putusan DPP tersebut, muncul gejolak ditubuh Partai Gerindra yang sampai hari ini belum Reda. Ketua DPC pun mengilang entah kemana.” Untuk itu Saya Selaku Sekretaris dan segenap jajaran Pengurus Teras Partai Gerindra Kota Bima, meminta pengusulan kembali nama-nama calon wakil ketua DPRD dan Ketua Fraksi,” pintanya.(KS-02)
COMMENTS