Setelah gagal alias nihil menemukan batuan marmer kualitas ekspor selama perusahaan tambang itu beroperasi.
Setelah gagal alias nihil menemukan batuan marmer kualitas ekspor selama perusahaan tambang itu beroperasi. PT Pasific Union Indonesia (PUI) berencana untuk melakukan eksplorasi tambang marmer lanjutan di sekitar Wilayah Pertambangan (WP) lain Kelurahan Oi Fo’o Kota Bima. Namun, rencana itu mendapat penolakan keras dari pihak DPRD Kota Bima.
Artinya,kegagalan awal cukup menjadi bukti jika PT. PUI bukan perusahaan yang paham tentang pertambangan, melainkan perusahaan siluman yang datang membohongi masyarakat Kota Bima. “PT. PUI itu datang tanpa membawa salam, dan pergi tanpa pamit. Jika memang tidak serius datang sebagai investor, jangan iming-imingi rakyat dengan sesuatu yang samasekali tidak bisa dilakukan,” tuding Pimpinan DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SE.
Jika memang perusahaan itu berencana mencari marmer disekitar WP lain di Oi Fo’o, pihaknya di Dewan tidak akan pernah memberi ijin. “Mana yang dulu katanya marmer diperiksa di Cina, di Kanada dan memiliki kualitas internasional. Sekarang buktinya mana?, kok sekarang malah ingin menggali di WP lain, kami akan tolak,” tegasnya.
Jika sudah begini, lanjut Feri, sudah tidak ada yang berani dengan lantang bicara tentang marmer akan sejahterahkan rakyat, menyumbang PAD besar, ribuan orang di Kota Bima akan diserap sebagai tenaga kerja. “Perhatikan sekarang, sudah tidak ada yang bicara itu. Semua seolah melepas tanggungjawab. Kalau sudah begini rakyat yang dirugikan,” sorotnya.
Sebagai Pemerintah, kata dia, harus bertanggungjawab terhadap masalah itu, baik eksekutif maupun legislatif. Hanya saja kadar tanggungjawabnya yang berbeda. “Pemerintah eksekutif yang getol mendatangkan marmer di Kota Bima. Dari awal saya duga, PT.PUI ini tidak sungguh – sungguh,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan Walikota Bima yang tidak merasa terima surat panggilan dari Dewan, Feri mengaku, pihaknya bukan setahun dua tahun duduk sebagai wakil rakyat, sehingga tidak tahu cara melayangkan surat panggilan. Mekanisme pemanggilan pun sudah melalui standar administrasi pemerintahan yang berlaku. “Jelas dalam surat kita memanggil Walikota, meski untuk SKPD terkait. Kalau Walikota Bima merasa tidak dipanggil, jangan kembalikan ke kita, tanya bagian administrasinya, apakah sudah menerima surat dari kita atau tidak. Cek saja surat keluar kami,” katanya.
Soal Walikota Bima yang menuding ada oknum lain yang ingin mengambil keuntungan pada PT. PUI, Feri meminta kepada Walikota untuk menyebutkan dan menunjuk siapa oknum tersebut. “Oknum yang ingin mendapatkan keuntungan itu tentu pihak pihak yang mengurus adanya marmer di Kota Bima, masa preman atau orang lain yang tidak tahu marmer,” tegasnya lagi. (KS-13)
Artinya,kegagalan awal cukup menjadi bukti jika PT. PUI bukan perusahaan yang paham tentang pertambangan, melainkan perusahaan siluman yang datang membohongi masyarakat Kota Bima. “PT. PUI itu datang tanpa membawa salam, dan pergi tanpa pamit. Jika memang tidak serius datang sebagai investor, jangan iming-imingi rakyat dengan sesuatu yang samasekali tidak bisa dilakukan,” tuding Pimpinan DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SE.
Jika memang perusahaan itu berencana mencari marmer disekitar WP lain di Oi Fo’o, pihaknya di Dewan tidak akan pernah memberi ijin. “Mana yang dulu katanya marmer diperiksa di Cina, di Kanada dan memiliki kualitas internasional. Sekarang buktinya mana?, kok sekarang malah ingin menggali di WP lain, kami akan tolak,” tegasnya.
Jika sudah begini, lanjut Feri, sudah tidak ada yang berani dengan lantang bicara tentang marmer akan sejahterahkan rakyat, menyumbang PAD besar, ribuan orang di Kota Bima akan diserap sebagai tenaga kerja. “Perhatikan sekarang, sudah tidak ada yang bicara itu. Semua seolah melepas tanggungjawab. Kalau sudah begini rakyat yang dirugikan,” sorotnya.
Sebagai Pemerintah, kata dia, harus bertanggungjawab terhadap masalah itu, baik eksekutif maupun legislatif. Hanya saja kadar tanggungjawabnya yang berbeda. “Pemerintah eksekutif yang getol mendatangkan marmer di Kota Bima. Dari awal saya duga, PT.PUI ini tidak sungguh – sungguh,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan Walikota Bima yang tidak merasa terima surat panggilan dari Dewan, Feri mengaku, pihaknya bukan setahun dua tahun duduk sebagai wakil rakyat, sehingga tidak tahu cara melayangkan surat panggilan. Mekanisme pemanggilan pun sudah melalui standar administrasi pemerintahan yang berlaku. “Jelas dalam surat kita memanggil Walikota, meski untuk SKPD terkait. Kalau Walikota Bima merasa tidak dipanggil, jangan kembalikan ke kita, tanya bagian administrasinya, apakah sudah menerima surat dari kita atau tidak. Cek saja surat keluar kami,” katanya.
Soal Walikota Bima yang menuding ada oknum lain yang ingin mengambil keuntungan pada PT. PUI, Feri meminta kepada Walikota untuk menyebutkan dan menunjuk siapa oknum tersebut. “Oknum yang ingin mendapatkan keuntungan itu tentu pihak pihak yang mengurus adanya marmer di Kota Bima, masa preman atau orang lain yang tidak tahu marmer,” tegasnya lagi. (KS-13)
COMMENTS