DPRD Kabupaten Bima akan mulai diisi skuad baru pada tanggal 24 September 2014 mendatang. Menjelang masa transisi itu, skuad DPRD lama masih meninggalkan dua pekerjaan rumah (PR)
DPRD Kabupaten Bima akan mulai diisi skuad baru pada tanggal 24 September 2014 mendatang. Menjelang masa transisi itu, skuad DPRD lama masih meninggalkan dua pekerjaan rumah (PR) yang belum sempat diselesaikan. Yakni terkait Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dan Perda Tambora sebagai Kawasan Terpadu Mandiri (KTM). Dua Perda itu hingga kini masih belum disahkan karena sejumlah kendala yang dihadapi lembaga legislatif sebelumnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muhdar Arsyad mengaku, untuk Perda Tata Ruang sebenarnya sudah selesai disusun dan dibahas. Hanya saja, kendala itu bukan pada eksekutif maupun legislatif. Melainkan belum adanya aturan yang lebih tinggi sebagai payung hukum Perda tersebut. “Sebenarnya tinggal disahkan saja. Tapi sampai hari ini aturan dari Pemerintah Pusat belum ada sehingga pengesahannya terhambat,” jelas Muhdar.
Sedangkan Perda Tambora sebagai Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) kendalanya kata Muhdar, ada pada Dirjen Tata Ruang. Skala peta belum dihitung kembali dan album peta harus diperbaiki. Untuk menyelesaikan itu membutuhkan waktu sekitar dua bulan. “Sesungguhnya legislatif tinggal melakukan singkronisasi peta begitu selesai dibuat ulang. Tugas DPRD kedepan tidak susah karena tinggal disesuaikan saja,” ujar Muhdar didampingi Ketua Pansus KTM, Dra. Hj. Mulyati.
Mulyati mengatakan, kendala itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Transmigrasi Kabupaten Bima yang memiliki wewenang dalam pengelolaan KTM. Pihaknya mendesak agar dinas terkait segera menyelesaikan kendala pengurusan dengan Dirjen Tata Ruang sehingga Perda tersebut bisa disahkan pada awal kepengurusan DPRD yang baru. “Harapan kami, terutama kepada tujuh orang yang masuk kembali menjadi Anggota DPRD berikutnya, bisa segera mendifinitifkan Perda KTM ini begitu selesai peta,” tandasnya.
Dirinya, sebagai Ketua Pansus sangat berkeinginan agar Perda itu segera didefinitifkan. Supaya kawasan Tambora bisa dikembangkan menjadi kawasan yang maju, mandiri dan terpadu sesuai dengan harapan. Selain itu, pengembangan kawasan Tambora sangat penting mengingat daerah di ujung Barat Kabupaten Bima tersebut menjadi ikon nasional.
“Saya yakin, kalau kawasan Tambora sudah dikembangkan dan ditata dengan baik. Kesan sebagai daerah buangan dan tertinggal tidak akan ada lagi. Orang malah akan rebutan ke tinggal di Tambora,” ujarnya. (KS-13)
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muhdar Arsyad mengaku, untuk Perda Tata Ruang sebenarnya sudah selesai disusun dan dibahas. Hanya saja, kendala itu bukan pada eksekutif maupun legislatif. Melainkan belum adanya aturan yang lebih tinggi sebagai payung hukum Perda tersebut. “Sebenarnya tinggal disahkan saja. Tapi sampai hari ini aturan dari Pemerintah Pusat belum ada sehingga pengesahannya terhambat,” jelas Muhdar.
Sedangkan Perda Tambora sebagai Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) kendalanya kata Muhdar, ada pada Dirjen Tata Ruang. Skala peta belum dihitung kembali dan album peta harus diperbaiki. Untuk menyelesaikan itu membutuhkan waktu sekitar dua bulan. “Sesungguhnya legislatif tinggal melakukan singkronisasi peta begitu selesai dibuat ulang. Tugas DPRD kedepan tidak susah karena tinggal disesuaikan saja,” ujar Muhdar didampingi Ketua Pansus KTM, Dra. Hj. Mulyati.
Mulyati mengatakan, kendala itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Transmigrasi Kabupaten Bima yang memiliki wewenang dalam pengelolaan KTM. Pihaknya mendesak agar dinas terkait segera menyelesaikan kendala pengurusan dengan Dirjen Tata Ruang sehingga Perda tersebut bisa disahkan pada awal kepengurusan DPRD yang baru. “Harapan kami, terutama kepada tujuh orang yang masuk kembali menjadi Anggota DPRD berikutnya, bisa segera mendifinitifkan Perda KTM ini begitu selesai peta,” tandasnya.
Dirinya, sebagai Ketua Pansus sangat berkeinginan agar Perda itu segera didefinitifkan. Supaya kawasan Tambora bisa dikembangkan menjadi kawasan yang maju, mandiri dan terpadu sesuai dengan harapan. Selain itu, pengembangan kawasan Tambora sangat penting mengingat daerah di ujung Barat Kabupaten Bima tersebut menjadi ikon nasional.
“Saya yakin, kalau kawasan Tambora sudah dikembangkan dan ditata dengan baik. Kesan sebagai daerah buangan dan tertinggal tidak akan ada lagi. Orang malah akan rebutan ke tinggal di Tambora,” ujarnya. (KS-13)
COMMENTS