Selasa (17/09), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, Ir.H.Nggempo,MT meninjau secara langsung proyek aspirasi Dewan dari Partai Hanura
Selasa (17/09), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, Ir.H.Nggempo,MT meninjau secara langsung proyek aspirasi Dewan dari Partai Hanura, Ahmad Dahlan, S.Sos yang berlokasi di RT.03 Dusun Tegal Sari Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Tinjauan itu dilakukan mengingat pekerjaan rabat gang sepanjang 130 Meter itu diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Gambar (RAB).
Pekerjaan itu selain dikunjungi Dinas PU, tapi juga oleh beberapa orang pengawas proyek. Hanya saja kunjungan itu dilakukan setelah tiga hari proyek dikerjakan ulang. “Proyek itu sudah tiga hari dikerjakan. Samping kiri kanan pekerjaan dibongkar kemudian dipasang pondasinya,” kata beberapa warga setempat kepada Koran Stabilitas Selasa (16/09).
Selain dipasang ulang pondasi kiri kanan rabat gang, tukang dan kuli bangunan juga diganti dengan yang baru. Mengingat pekerjaan itu sangat dibutuhkan tukang yang berpengalaman. Pada kesempatan itu warga juga mempertanyakan volume pekerjaan yang menghabiskan APBD II Tahun 2014 sebesar Rp.190 juta lebih. Salah satu yang dipertanyakan adalah tinggi pekerjaan. “Sebenanya berapa tinggi pekerjaan itu, apakah 25 cm ataukah kurang dari itu. Karena, tingginya saat ini lebih kurang 15 cm saja,” ujar mereka.
Sementara Kadis PU Kabupaten Bima, Ir. H.Nggempo MT yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (16/09) mengatakan, kedatangannya saat ini (Selasa red) adalah untuk meninjau langsung pekerjaan rabat gang di Dusun tersebut. “Kami ingin meninjau sekaligus memantau secara langsung pekerjaan tersebut,” akunya.
Ketika disinggung soal dugaan pelanggaran pekerjaan itu, H.Nggempo menyampaikan hal itu terjadi karena kesalahpahaman antara pelaksana proyek dengan warga setempat. Intinya, pelanggaran yang terjadi pada proyek itu belum bisa dinilai melanggar atau tidak. Karena, masih dalam tahap pekerjaan. “Saat ini, belum bisa dinilai ada pelanggaran atau tidak. Karena pekerjaan baru sekitar 35 persen. Makanya informasi itu perlu saya luruskan, apalagi warga belum terlalu paham soal itu,” terangnya.
Sekedar diketahui public, Pemerintah Daerah menganggarkan dana senilai Rp.190 juta lebih untuk pekerjaan rabat gang di Dusun tersebut. Hanya saja, proyek aspirasi itu bukan dikerjakan sendiri oleh Ahmad Dahlan melainkan dijual pada pihak ketiga. Diduga kuat proyek itu dijual dengan harga Rp.30 juta lebih kepada CV. Sepakat.
Sayangnya, pekerjaan rabat gang dengan panjang 130 meter lebih diduga dikerjakan asal jadi. Masalahnya, campuran material (semen dan pasir) 1 banding 6, maksudnya satu sak semen dicampur dengan enam kereta sorong pasir. Selain itu, pekerjaan rabat gang juga terindikasi melenceng dari Rencana Anggaran Belanja (RAB). Masalahnya, samping kiri-kanan rabat tidak dipasang pondasi, sehingga mutu pekerjaan diragukan alias tidak akan bertahan lama.
Atas dugaan itu, salah seorang pengawas, Sakri, ST langsung turun cek fisik di lokasi proyek. Dihadapan warga setempat, Sakri dengan tegas memerintahkan pihak ketiga agar membongkar samping kiri kana pekerjaan tersebut. Kemudian dipasang pondasi kiri kanan sesuai RAB. (KS-09)
Pekerjaan itu selain dikunjungi Dinas PU, tapi juga oleh beberapa orang pengawas proyek. Hanya saja kunjungan itu dilakukan setelah tiga hari proyek dikerjakan ulang. “Proyek itu sudah tiga hari dikerjakan. Samping kiri kanan pekerjaan dibongkar kemudian dipasang pondasinya,” kata beberapa warga setempat kepada Koran Stabilitas Selasa (16/09).
Selain dipasang ulang pondasi kiri kanan rabat gang, tukang dan kuli bangunan juga diganti dengan yang baru. Mengingat pekerjaan itu sangat dibutuhkan tukang yang berpengalaman. Pada kesempatan itu warga juga mempertanyakan volume pekerjaan yang menghabiskan APBD II Tahun 2014 sebesar Rp.190 juta lebih. Salah satu yang dipertanyakan adalah tinggi pekerjaan. “Sebenanya berapa tinggi pekerjaan itu, apakah 25 cm ataukah kurang dari itu. Karena, tingginya saat ini lebih kurang 15 cm saja,” ujar mereka.
Sementara Kadis PU Kabupaten Bima, Ir. H.Nggempo MT yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Selasa (16/09) mengatakan, kedatangannya saat ini (Selasa red) adalah untuk meninjau langsung pekerjaan rabat gang di Dusun tersebut. “Kami ingin meninjau sekaligus memantau secara langsung pekerjaan tersebut,” akunya.
Ketika disinggung soal dugaan pelanggaran pekerjaan itu, H.Nggempo menyampaikan hal itu terjadi karena kesalahpahaman antara pelaksana proyek dengan warga setempat. Intinya, pelanggaran yang terjadi pada proyek itu belum bisa dinilai melanggar atau tidak. Karena, masih dalam tahap pekerjaan. “Saat ini, belum bisa dinilai ada pelanggaran atau tidak. Karena pekerjaan baru sekitar 35 persen. Makanya informasi itu perlu saya luruskan, apalagi warga belum terlalu paham soal itu,” terangnya.
Sekedar diketahui public, Pemerintah Daerah menganggarkan dana senilai Rp.190 juta lebih untuk pekerjaan rabat gang di Dusun tersebut. Hanya saja, proyek aspirasi itu bukan dikerjakan sendiri oleh Ahmad Dahlan melainkan dijual pada pihak ketiga. Diduga kuat proyek itu dijual dengan harga Rp.30 juta lebih kepada CV. Sepakat.
Sayangnya, pekerjaan rabat gang dengan panjang 130 meter lebih diduga dikerjakan asal jadi. Masalahnya, campuran material (semen dan pasir) 1 banding 6, maksudnya satu sak semen dicampur dengan enam kereta sorong pasir. Selain itu, pekerjaan rabat gang juga terindikasi melenceng dari Rencana Anggaran Belanja (RAB). Masalahnya, samping kiri-kanan rabat tidak dipasang pondasi, sehingga mutu pekerjaan diragukan alias tidak akan bertahan lama.
Atas dugaan itu, salah seorang pengawas, Sakri, ST langsung turun cek fisik di lokasi proyek. Dihadapan warga setempat, Sakri dengan tegas memerintahkan pihak ketiga agar membongkar samping kiri kana pekerjaan tersebut. Kemudian dipasang pondasi kiri kanan sesuai RAB. (KS-09)
COMMENTS