$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

PAN Batalkan Maman Jadi Ketua Dewan

Meski sudah memegang SK penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Bima dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Aminurllah, SE alias Maman belum bisa bernapas lega

Meski sudah memegang SK penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Bima dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Aminurllah, SE alias Maman belum bisa bernapas lega. Pasalnya, masih ada penghadangan (kudeta) di depan mata, yang bakal menggagalkan impiannya menjadi ketua DPRD Kabupaten Bima periode 2014-2019.

Sebelumnya, Maman telah menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN dengan nomor : PAN/A/kpts/KU-SJ/VIII/2014, tentang pengesahan saudara Muhammad Aminurlah, SE sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Bima dari PAN yang diterbitkan tanggal 19 Agustus lalu. Namun setelah menerima SK dari DPP, Maman mendapat ancaman yang diduga datang dari rekan satu partainya, yang bakal menggantikan posisinya jadi ketua DPRD Kabupaten Bima.

Bagaimana tidak, informasi yang beredar bahwa penetapan Maman sebagai ketua DPRD Kabupaten Bima itu spontan mendapat penolakan dari sejumlah kader PAN. Sehingga ketua DPD PAN pun bersama kader lain mengajukan permohonan untuk merevisi SK dari DPP itu. Penolakan itu diduga terus dilakukan meski harus melanggar ketentuan PO dan surat edaran DPP sendiri, demi kepentingan sekelompok orang dalam partai itu, walau kadernya sendiri jadi tumbalnya.

Informasi yang dihimpun Koran Stabilitas, bahwa DPD PAN mengusulkan Murni Suciyati untuk menggantikan posisi Maman. Hanya saja informasi yang diperoleh, pengusulan nama Murni ke DPP tidak melalui rapat partai, dan terkesan dilakukan secara diam-diam. Informasi terbaru, DPP telah menerbitkan SK revisi atas SK penetapan Maman. Hanya saja Maman, dan DPD termasuk DPW PAN belum menerima SK revisi itu.

Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Adi Mahyudi yang dikonfirmasi Koran ini, mengaku belum mengetahui adanya informasi Revisi SK dari DPP itu. “saya belum menerima SK Revisi itu, kalaupun benar ada, mudah-mudahan besok atau lusa sudah kita terima,” ujarnya Minggu kemarin.

Sementara itu, ketua DPW PAN, H.Mua’zim Akbar yang dikonfirmasi, juga belum menerima SK tersebut. Dirinya juga mengakui telah mendengar informasi adanya revisi SK itu. “Baru informasi yang saya dengar, namun biasanya kita mendapat tembusannya. Coba Tanya dulu ke DPD apakah sudah terima atau belum, kalau kita belum,” terangnya.

Bagaimana komentar Maman soal Revisi SK itu ? kepada Koran ini Maman mengaku telah mendengar informasi itu, dan belum menerima SK revisi. Namun menurutnya, jikapun benar adanya revisi SK yang telah diterimanya itu, Maman tidak bisa berbuat banyak (pasrah), karena itu keputusan partai. “Sebagai kader yang baik, apapun keputusan partai akan saya terima, hanya saja alasan dari revisi SK tersebut harus dijelaskan. Sebab berdasrkan PO nomor 10 tahun 2014 dan surat edaran DPP PAN, harus dilakukan secara trasparan, dan semua jelas kriteria calon ketua DPRD Kabupaten Bima dalam Surat edaran itu,” tuturnya.

Menurut Maman, dirinya tidak akan berambisi untuk menjadi ketua dewan jika tali silaturahmi harus terputus. Apalah artinya jabatan jika silaturahmi akan terputus hanya karena kepentingan. Dirinya dipilih oleh DPP berdasarkan criteria yang dikeluarkan oleh DPP, bukan hasil lobi melobi apalagi jabatan hasil bayaran. “Daripada silaturahmi terputus karena kepentingan, lebih baik saya tidak menjadi ketua dewan, karena silaturahmi itu lebih penting apalagi sesame partai,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada DPP, DPW dan DPD untuk menjelaskan alasan dari revisi SK itu, agar tidak menimbulkan pertanyaan orang banyak, lebih-lebih kader PAN sendiri. Sebab berdasrkan PO dan surat keputusan DPP PAN nomor 10 tahun 2014, dijelaskan bahwa agar penetapan pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota dari PAN harus dilaksanakan secara obyektif dan transparans dengan mengutamakan pengurus partai, karena peran, fungsi dan tanggungjawabnya dalam mengelola dan membesarkan partai sesuai tingkatnya masing-masing perlu diatur melalui SK.

Dalam SK DPP tersebut, ada kriteria dalam penentuan ketua DPRD Kabupaten / Kota antara lain, surat rekomendasi dari DPW PAN, Status jabatan di partai, perolehan suara perorangan dan biodata lengkap. (KS-02)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: PAN Batalkan Maman Jadi Ketua Dewan
PAN Batalkan Maman Jadi Ketua Dewan
Meski sudah memegang SK penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Bima dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Aminurllah, SE alias Maman belum bisa bernapas lega
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/pan-batalkan-maman-jadi-ketua-dewan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/pan-batalkan-maman-jadi-ketua-dewan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy