Penataan dan pengembangan Kota Bima terus dilakukan Pemerintah Daerah untuk bersaing dengan daerah lainnya di Propinsi NTB
Penataan dan pengembangan Kota Bima terus dilakukan Pemerintah Daerah untuk bersaing dengan daerah lainnya di Propinsi NTB. Beberapa sektor penting untuk menunjang geliat ekonomi pun terus ditingkatkan. Salah satunya dalam bidang investasi properti dengan menawarkan kepada investor untuk membangun Mall di kawasan Lawata.
Lawata dinilai tepat untuk kawasan pembangunan Mall karena berada dipintu masuk Kota Bima dan bisa dilihat dari seberang laut oleh masyarakat Kabupaten Bima. Tak hanya itu, semua orang yang masuk ke Kota Bima pasti akan melewati kawasan tersebut.
“Kawasan antara Amahami dan Lawata saat ini sudah dilirik oleh perusahaan yang bergerak dibidang property yakni PT. Blacksteel Propertis, anak perusahaan dari Blacksteel Group yang bergerak dibidang property,” kata Walikota Bima, HM Qurais H Abidin saat memantau gotong royong di Amahami, Jum’at (29/8) pagi.
Walikota mengaku, perusahaan tersebut merupakan pihak yang membangun sejumlah Mall yang ada di Lombok dan kawasan Indonesia timur lainya. Saat ini mereka berencana membangun Mall di Kota Bima, tepatnya di Lawata. “Sedangkan di Amahami akan dibangun pusat perbelanjaan Hypermart,” ungkap Qurais.
Awalnya kata dia, investor itu berniat membangun Mall lokasi eks kantor Biupati yang terbakar. Namun permintaan itu ditolaknya karena lokasi tersebut masih menjadi aset Kabupaten Bima. Selain itu, Pemkot telah menjadikan lahan di sekitar Kantor Walikota sebagai komplek perkantoran sehingga tidak bisa diganggu. Karenan alasan itu, Ia pun menawarkan kawasan Lawata untuk dijadikan lokasi pembangunan Mall.
Walikota mengaku, selain direncanakan dibangun Mall, kawasan lawata juga akan dipercantik sebagai pusat wahana bermain keluarga dan anak. “Jadi ketika orang tua mereka berblanja di Mall, anak anak mereka bisa dititipkan didalam kawasan pantai lawata untuk menikmati sejumlah fasilitas yang akan disediakan,” tuturnya.
Walikota menambahkan, keseriusan sejumlah investor untuk menanamkan modalnya di Kota Bima, merupakan peluang investasi yang harus segera ditindaklanjut demi percepatan pembangunan Kota Bima. Unuk itu, apabila investor itu mengajukan semua dokumen, pihaknya akan mempermudah. Meski begitu, akan tetap melalui kajian dari pihak kejaksaan dan BPKP agar tidak terjebak dengan kontrak yang ditawarkan. (KS-13)
Lawata dinilai tepat untuk kawasan pembangunan Mall karena berada dipintu masuk Kota Bima dan bisa dilihat dari seberang laut oleh masyarakat Kabupaten Bima. Tak hanya itu, semua orang yang masuk ke Kota Bima pasti akan melewati kawasan tersebut.
“Kawasan antara Amahami dan Lawata saat ini sudah dilirik oleh perusahaan yang bergerak dibidang property yakni PT. Blacksteel Propertis, anak perusahaan dari Blacksteel Group yang bergerak dibidang property,” kata Walikota Bima, HM Qurais H Abidin saat memantau gotong royong di Amahami, Jum’at (29/8) pagi.
Walikota mengaku, perusahaan tersebut merupakan pihak yang membangun sejumlah Mall yang ada di Lombok dan kawasan Indonesia timur lainya. Saat ini mereka berencana membangun Mall di Kota Bima, tepatnya di Lawata. “Sedangkan di Amahami akan dibangun pusat perbelanjaan Hypermart,” ungkap Qurais.
Awalnya kata dia, investor itu berniat membangun Mall lokasi eks kantor Biupati yang terbakar. Namun permintaan itu ditolaknya karena lokasi tersebut masih menjadi aset Kabupaten Bima. Selain itu, Pemkot telah menjadikan lahan di sekitar Kantor Walikota sebagai komplek perkantoran sehingga tidak bisa diganggu. Karenan alasan itu, Ia pun menawarkan kawasan Lawata untuk dijadikan lokasi pembangunan Mall.
Walikota mengaku, selain direncanakan dibangun Mall, kawasan lawata juga akan dipercantik sebagai pusat wahana bermain keluarga dan anak. “Jadi ketika orang tua mereka berblanja di Mall, anak anak mereka bisa dititipkan didalam kawasan pantai lawata untuk menikmati sejumlah fasilitas yang akan disediakan,” tuturnya.
Walikota menambahkan, keseriusan sejumlah investor untuk menanamkan modalnya di Kota Bima, merupakan peluang investasi yang harus segera ditindaklanjut demi percepatan pembangunan Kota Bima. Unuk itu, apabila investor itu mengajukan semua dokumen, pihaknya akan mempermudah. Meski begitu, akan tetap melalui kajian dari pihak kejaksaan dan BPKP agar tidak terjebak dengan kontrak yang ditawarkan. (KS-13)
COMMENTS