Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bima, sepertinya tidak pernah berhenti. Kali ini pungli terjadi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima
Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bima, sepertinya tidak pernah berhenti. Kali ini pungli terjadi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, dimana seluruh peserta Kategori II (K2) yang berjumlah 589 orang menjadi sasarannya. Peserta K2 dimintai uang oleh oknum pegawai di BKD Kabupaten Bima, mulai angka Rp.3 juta hingga Rp.5 juta perorang. Jika dijumlahkan uang itu mencapai milyaran rupiah, dan untuk siapa uang tersebut?. Berikut hasil investigasi wartawan Koran Stabilitas,
Pungli di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima kerap terjadi, namun yang paling sering terjadi di Dinas Dipora dan BKD. Pungli – pungli yang kerap terjadi itu diduga mendapat restu dari oknum pejabat tertentu. Bagaimana tidak meski sering terungkap pelaku pungli, namun tidak ada tindakan keras untuk para pelaku pungli, sehingga pungli terus terulangi.
Informasi yang dihimpun Koran Stabilitas, nominal yang diminta kepada masing-masing pegawai K2 berfariatif, mulai dari Rp.3 juta hingga Rp.5 juta. Seperti di kecamatan Palibelo, masing-masing K2 dimintai Rp.3 juta hingga Rp.3.5 juta, di Kecamatan Woha masing-masing Rp. 3.5 juta sementara di Kecamatan Soromandi dan Donggo masing-masing K2 dimintai Rp.5 juta. Hal yang sama juga terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bima.
Modusnya, oknum Pegawai BKD berinisial D ini menunjuk koordinator di masing-masing kecamatan untuk mengumpulkan uang kepada peserta K2. Peserta K2 didatangi satu persatu oleh koordinator dan meminta untuk menyiapkan uang untuk mengurus proses percepatan pembuatan SK. “Permintaan uang tersebut berdasarkan hasil rapat seluruh Koordinator di BKD beberapa waktu lalu. uang itu bukan untuk BKN atau BKD, tapi untuk biaya pengurusan berkas K2, seperti K1 dulu. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu banyak seperti K1 lalu. Yang mendatangi saya adalah coordinator K2 yang bernama Isnaini.” ujar salah satu sumber di kecamatan Woha yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sumber mengaku didatangi coordinator secara diam-diam dan meminta kepada peserta K2 yang didatangi agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Jika menceritakan kepada orang lain, maka resiko akan ditanggung sendiri. “Koordinator mendatangi kita dan meminta uang, namun tidak disuruh menceritakan ke orang lain,” akunya.
Hal senada juga dikatakan salah seorang peserta K2 di Kecamatan lain. Mereka diancam untuk tidak menceritakan kepada orang lain soal permintaan uang itu. Karena siapa pun yang menceritakan hal itu kepada orang lain, lebih-lebih kepada wartawan akan dilacak sampai dapat, dan akan dikasih tanda silang dengan tinta merah. “Saya diancam, tidak akan diurus berkas untuk selamanya, jika membocorkan masalah itu. Karena kata-kata kami akan berurusan langsung dengan BKD,” ceritanya.
Koordinator K2 Kecamatan Woha, Isnaini yang dikonfirmasi membantah meminta uang kepada peserta K2, meski namanya jelas-jelas disebutkan oleh sejumlah peserta K2. “Saya tidak pernah meminta uang kepada peserta K2,” elaknya.
Begitupun dengan Koordinator K2 Kecamatan Soromandi, Arif yang dikonformasi juga membantah meminta uang kepada peserta K2. “Tidak ada saya meminta uang, saya memang ditunjuk sebagai Koordinator, tapi bukan untuk meminta uang,” bantahnya.
Informasi yang dihimpun, permintaan uang kepada peserta K2 dihentikan sementara, karena banyak wartawan yang mendatangi BKD untuk menanyakan masalah itu. Namun peserta K2, tetap disuruh mempersiapkan uang secara diam-diam. Dan koordinator diminta untuk tutup mulut. “Jangan macam-macam, karena kata-kata kalian berurusan dengan BKD,” ujar salah satu sumber yang mengutip pernyataan coordinator.
Kepala BKD Kabupaten Bima, M,Antonius, S.Ip yang konfirmasi tidak mengetahui adanya pengumpulan uang yang berjumlah milyaran tersebut. “Saya tidak tahu, karena saya 10 hari tidak masuk kantor, karena saya sibuk mempersiapkan haji,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia K2, Drs.H.Taufik HAK,M.Si yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bima, menghimbau kepada seluruh peserta K2, agar tidak menyerhkan uang kepada siapa pun, dan apapun alasannya. “Jangan pernah memberikan uang kepada siapa pun yang meminta, baik orang resmi maupun tidak resmi, kalau ada yang meminta uang laporkan kepada saya,” tegasnya.
Sementara Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin,HM.Nur M.Pd berjanji akan menindak tegas oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut. “Kalau benar ada yang minta uang tangkap dan laporkan. Namun saya dibantu untuk buktinya, agar tidak menjadi fitnah. Kalua terbukti saya akan tindak,” janjinya.
Tidak sulit mengungkap siapa pelaku dibalik pengumpulan uang tersebut, cukup memanggil coordinator di masing-masing kecamatan, termasuk seluruh peserta K2, untuk menanyakan siapa yang menyuruh minta uang tersebut. Jika pelaku tidak diungkap dan ditindak, berarti ada pembiaran atau restu dari oknum pejabat tertentu. (KS-02)
===================== Abbie Mayu =======================
Pungli di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima kerap terjadi, namun yang paling sering terjadi di Dinas Dipora dan BKD. Pungli – pungli yang kerap terjadi itu diduga mendapat restu dari oknum pejabat tertentu. Bagaimana tidak meski sering terungkap pelaku pungli, namun tidak ada tindakan keras untuk para pelaku pungli, sehingga pungli terus terulangi.
Informasi yang dihimpun Koran Stabilitas, nominal yang diminta kepada masing-masing pegawai K2 berfariatif, mulai dari Rp.3 juta hingga Rp.5 juta. Seperti di kecamatan Palibelo, masing-masing K2 dimintai Rp.3 juta hingga Rp.3.5 juta, di Kecamatan Woha masing-masing Rp. 3.5 juta sementara di Kecamatan Soromandi dan Donggo masing-masing K2 dimintai Rp.5 juta. Hal yang sama juga terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bima.
Modusnya, oknum Pegawai BKD berinisial D ini menunjuk koordinator di masing-masing kecamatan untuk mengumpulkan uang kepada peserta K2. Peserta K2 didatangi satu persatu oleh koordinator dan meminta untuk menyiapkan uang untuk mengurus proses percepatan pembuatan SK. “Permintaan uang tersebut berdasarkan hasil rapat seluruh Koordinator di BKD beberapa waktu lalu. uang itu bukan untuk BKN atau BKD, tapi untuk biaya pengurusan berkas K2, seperti K1 dulu. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu banyak seperti K1 lalu. Yang mendatangi saya adalah coordinator K2 yang bernama Isnaini.” ujar salah satu sumber di kecamatan Woha yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sumber mengaku didatangi coordinator secara diam-diam dan meminta kepada peserta K2 yang didatangi agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Jika menceritakan kepada orang lain, maka resiko akan ditanggung sendiri. “Koordinator mendatangi kita dan meminta uang, namun tidak disuruh menceritakan ke orang lain,” akunya.
Hal senada juga dikatakan salah seorang peserta K2 di Kecamatan lain. Mereka diancam untuk tidak menceritakan kepada orang lain soal permintaan uang itu. Karena siapa pun yang menceritakan hal itu kepada orang lain, lebih-lebih kepada wartawan akan dilacak sampai dapat, dan akan dikasih tanda silang dengan tinta merah. “Saya diancam, tidak akan diurus berkas untuk selamanya, jika membocorkan masalah itu. Karena kata-kata kami akan berurusan langsung dengan BKD,” ceritanya.
Koordinator K2 Kecamatan Woha, Isnaini yang dikonfirmasi membantah meminta uang kepada peserta K2, meski namanya jelas-jelas disebutkan oleh sejumlah peserta K2. “Saya tidak pernah meminta uang kepada peserta K2,” elaknya.
Begitupun dengan Koordinator K2 Kecamatan Soromandi, Arif yang dikonformasi juga membantah meminta uang kepada peserta K2. “Tidak ada saya meminta uang, saya memang ditunjuk sebagai Koordinator, tapi bukan untuk meminta uang,” bantahnya.
Informasi yang dihimpun, permintaan uang kepada peserta K2 dihentikan sementara, karena banyak wartawan yang mendatangi BKD untuk menanyakan masalah itu. Namun peserta K2, tetap disuruh mempersiapkan uang secara diam-diam. Dan koordinator diminta untuk tutup mulut. “Jangan macam-macam, karena kata-kata kalian berurusan dengan BKD,” ujar salah satu sumber yang mengutip pernyataan coordinator.
Kepala BKD Kabupaten Bima, M,Antonius, S.Ip yang konfirmasi tidak mengetahui adanya pengumpulan uang yang berjumlah milyaran tersebut. “Saya tidak tahu, karena saya 10 hari tidak masuk kantor, karena saya sibuk mempersiapkan haji,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia K2, Drs.H.Taufik HAK,M.Si yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bima, menghimbau kepada seluruh peserta K2, agar tidak menyerhkan uang kepada siapa pun, dan apapun alasannya. “Jangan pernah memberikan uang kepada siapa pun yang meminta, baik orang resmi maupun tidak resmi, kalau ada yang meminta uang laporkan kepada saya,” tegasnya.
Sementara Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin,HM.Nur M.Pd berjanji akan menindak tegas oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut. “Kalau benar ada yang minta uang tangkap dan laporkan. Namun saya dibantu untuk buktinya, agar tidak menjadi fitnah. Kalua terbukti saya akan tindak,” janjinya.
Tidak sulit mengungkap siapa pelaku dibalik pengumpulan uang tersebut, cukup memanggil coordinator di masing-masing kecamatan, termasuk seluruh peserta K2, untuk menanyakan siapa yang menyuruh minta uang tersebut. Jika pelaku tidak diungkap dan ditindak, berarti ada pembiaran atau restu dari oknum pejabat tertentu. (KS-02)
COMMENTS