$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Proyek TPA Oimbo Rp.9 M, Diduga Menyimpang

Dugaan mengedepankan kepentingan dan kuntungan pribadi dan atau golongan tertentu pada pekerjaan proyek baik yang bersumber dari APBN, APBD 1 maupun APBD II

Dugaan mengedepankan kepentingan dan kuntungan pribadi dan atau golongan tertentu pada pekerjaan proyek baik yang bersumber dari APBN, APBD 1 maupun APBD II seolah telah menjadi kebiasaan buruk bagi oknum yang tidak bertanggungjawab. Akibatnya, mutu dan kwalitas pekerjaan dikesampingkan, yang diutamakan adalah kwantitasnya. Kejadian seperti itu terjadi pada pekerjaan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Lingkungan Oimbo Kelurahan Kumbe Kota Bima.

Informasi yang dihimpun Koran Stabilitas proyek TPA tersebut bersumber dari APBN Tahun 2014 senilai Rp. 9 Miliar lebih. Proyek yang berlokasi di Oi Mbo jalan lintas Ntonggu itu diduga dikerjakan melanggar dari Rencana Anggaran Belanja (RAB). Masalahnya, bangunan tembok keliling yang sudah diplaster mengalami keretakan pada beberapa titik. Padahal, proyek itu masih dalam tahap pekerjaan. “Ada beberapa titik tembok yang mengalami keretakan,” kata sumber Koran yang merupakan seorang pejabat Kota Bima, sembari meminta identitasnya tidak dikorankan.

Selain itu lanjut sumber, campuran material untuk pekerjaan parit pada lokasi itu disinyalir tidak sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan. Hal itu dapat dilihat, ketika hasil pekerjaan parit mudah rusak. Hanya saja, untuk mengetahui rendah atau tidak berkualitas pekerjaan berikut campuran material bangunan merupakan tugas konsultan dan lembaga yang memiliki wewenang dalam kaitan itu. Sebab, ada konsultan yang bertugas mengawasi setiap pekerjaan, termasuk proyek TPA yang menghabiskan dana miliaran rupiah tersebut. “Itu adalah tugas konsultan dan pengawas, jadi mereka tahu kondisi rill dan perkembangan pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Ketimpangan lain yang ditemukan dalam proyek tersebut katanya, tidak adanya papan informasi proyek. Padahal soal itu sudah diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2010. Jadi, Peraturan itu harus dipatuhi supaya public mengetahui Perusahaan yang mengerjakan proyek, total dana dan berapa lama proyek itu dikerjakan (Kalender pekerjaan). “Bagaimana masyarakat bisa tahu total anggaran, Perusahaan dan siapa sesunggunhnya kontraktor, sementara tidak ada papan proyek. Padahal papan informasi itu penting sebagai bentuk keterbukaan terhadap masyarakat tentang keberadaan proyek tersebut, “ bebernya.

Sumber menduga, keberadaan proyek yang menghabiskan anggaran Negara bernilai fantastic itu berpotensi terjadinya praktek Korupsi, dan harus diusut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum. Alasanya, dari hal terkecil seperti tidak dipasangnya papan proyek dapat dilihat, belum lagi dugaan keretakan pada tembok keliling dan campuran bahan material. “Potensi korupsinya ada, cuman proyek itu masih dalam tahap pekerjaan (belum finishing) dan juga masih ada waktu sebagai tahap pemeliharaan. Jadi, kesempatan itu dimanfaatkan kontraktor untuk membenahi kekurangan pekerjaan sebelumnya,” jelas sumber.

Pada kesempatan itu, sumber selain mempertanyakan Perusahaan yang mengerjakan proyek itu, berapa total anggaran dan volume pekerjaanya. Melainkan juga mempertanyakan peruntukan anggaran Negara tersebut, apakah hanya pekerjaan fisik ataukah ada pengadaan alat untuk kebutuhan pengolahan sampah di TPA. Masalahnya, belum diketahui secara persis identitas pihak ketiga yang memenangkan tender proyek itu, begitupun peruntukan anggaran. “Saya menduga proyek itu siluman, karena hingga saat ini tidak diketahui siapa kontraktor , Perusahaan, total dana dan volume pekerjaan serta peruntukan dana APBN tersebut. Saya berani katakan itu, karena yang terlihat di lokasi proyek hanya anggota Dewan terpilih periode 2014-2019 dari PAN Kota Bima, Syamsurih, SH,” duga sumber sembari menyarankan agar menanyakan kejelasan proyek itu pada kader PAN tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sebagai penerima manfaat proyek berikut Lembaga Legislatif dan juga Lembaga Hukum disarankan agar intens melakukan pengawasan pada pekerjaan tersebut. Sebab selain untuk mencegah dugaan pekerjaan yang tidak sesuai RAB hingga mengakibatkan rendahnya kualitas pekerjaan, tapi juga untuk menyelamatkan anggaran Negara dari praktek-praktek dugaan korupsi. “Langkah pencegahan lebih baik, karena yang dirugikan bukan hanya Negara tapi juga Daerah sebagai penerima manfaat. Jadi, harus jelas manfaatnya. Apalagi, Pusat menggelontorkan dana itu demi dan untuk mengatasi masalah lokasi pembuangan sampah di Kota Bima, “ terangnya.

Pengawas Proyek TPA, Yudo yang dikonfirmasi Koran ini, mengaku intens melakukan pengawasan pada pekerjaan tersebut. Selama ini katanya, tidak ada pekerjaan yang menyimpang dari aturan yang telah ditentukan. “Pekerjaan itu sudah sesuai RAB, karena saya selalu berada di lokasi,” akunya.

Ketika disinggung soal dugaan keretakan pada beberapa titik tembok yang telah diplaster, tidak adanya papa proyek, total dana, volume pekerjaan dan siapa kontraktor berikut perusahaan sebagai pihak ketiga, Yudo justru enggan menjawab soal itu. Karena, tugasnya hanya sebagai pengawas. “Itu bukan rana saya, silahkan tanyakan pada Syamsuri. Soal robohnya tembok yang dikerjakan, itu disebabkan bencana banjir bandang beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Pelaksana proyek, Syamsuri yang disebut-sebut sebagai pihak ketiga dalam proyek itu. Ketika dikonfirmasi, ia mengaku keberadaanya bukan sebagai kontarktor melainkan hanya sebagai Kepala Tukang. “Saya hanya sebagai kepala tukang, yang mengerjakan proyek itu perusahaan dari Jakarta atas nama pak Brani. Tapi, saya lupa total dana dan nama perusahaan. Intinya, saya hanya diminta bantuan,” kilahnya.

Untuk mengetahui kejelasan proyek tersebut, wartawan Koran Stabilitas menanyakan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman . Sayangnya, upaya itu praktis tak membuahkan hasil. Sebab, Dinas yang dipimpin M.Nor itu belum mendapat informasi tentang proyek tersebut. “Saya baru saja dilantik menggantikan Dra Hj. Zaenab. Jadi yang mengetahui persis proyek itu adalah yang bersangkutan. Tapi informasi wartawan sangat bermanfaat, karenanya kami akan segera turun cek lokasi proyek,” janjinya.(KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Proyek TPA Oimbo Rp.9 M, Diduga Menyimpang
Proyek TPA Oimbo Rp.9 M, Diduga Menyimpang
Dugaan mengedepankan kepentingan dan kuntungan pribadi dan atau golongan tertentu pada pekerjaan proyek baik yang bersumber dari APBN, APBD 1 maupun APBD II
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/proyek-tpa-oimbo-rp9-m-diduga-menyimpang.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/09/proyek-tpa-oimbo-rp9-m-diduga-menyimpang.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy