Praktek dugaan pungutan liar (Pungli) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima kembali terjadi.
Praktek dugaan pungutan liar (Pungli) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima kembali terjadi. Kali ini, dugaan pungli terjadi pada sejumlah guru TK yang mendapat Tunjangan Funsional (TF) Tahun 2014. Diduga kuat praktek tak terpuji itu dilakukan oknum Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat (Kasi-Dikmas) Bidang PNFI Dikpora Kota Bima, berinisial Nr.
Modusnya, oknum kasi itu diduga mengumpulkan kembali uang sebesar Rp.200 ribu per-guru TK yang mendapat tunjangan tersebut. Padahal, masing-masing guru hanya mendapat tunjangan Rp.850 ribu. Sehingga, dalam waktu sekejap oknum itu berhasil meraup keuntungan belasan juta rupiah dari hasil dugaan pungli tersebut. “Kalau dikalkulasikan, yang diduga disunat itu sebanyak Rp.12,4 juta. Karena, keselurahan guru TK yang mendapat tunjangan fungsional berjumlah 62 orang,” ungkap sumber Koran Stabilitas berinisial A.
Praktek yang mencoreng citra dunia pendidikan itu lanjutnya, tergolong rapi dan sistimastis. Sebab, dugaan pengumpulan tidak dilakukan di Kantor Dinas tersebut, melainkan di Bank. Bahkan pasca pencairan berlangsung, oknum itu diduga mengikuti para guru hingga ke Bank. “Saat pencairan tunjangan, oknum kasi itu menunggu para guru di Bank. Usai pencairan para guru dimintai uang masing-masing Rp.200 ribu,” ungkap sumber tersebut.
Perihatin atas hal itu, sumber meminta kepada pengambil kebijakan dalam hal ini Walikota Bima, H.Qurais, H.Abidin untuk menyikapi secara serius praktek-praktek yang diduga dilakukan oknum yang bertanggungjawab pada Dinas tersebut. Masalahnya praktek itu selain tidak dibenarkan dalam aturan, tapi juga bertolak belakang dengan slogan Pemkot Bima yang ingin membersihkan daerah dari praktek pungli dan korupsi. “Persoalan semacam itu mesti disikapi serius, agar tidak terulang dikemudian hari. Apalagi, Walikota ingin membersihkan daerah dari praktek-praktek semacam itu,” tegas sumber.
Demi perimbangan berita, wartawan Koran Stabilitas mencoba konfirmasi Kepala Dikpora Kota Bima, Alwi Yasin, S.Sos. Namun, yang bersangkutan sedang melaksanakn ibadah haji ke tanah suci Mekkah. “Mohon maaf adiknda, saya lagi mau naik pesawat untuk melaksanakan ibadah haji,” akunnya melalui pesan singkat.
Sementara Kabid PNFI Dikpora Kota Bima, Hj. Dewi yang dikonfirmasi Koran ini Sabtu (13/9) di TK Kemuning sebelah barat SMAN 4 Kota Bima, justeru mengaku tidak tahu menahu soal pencairan tunjangan untuk para guru TK tersebut. Termasuk kapan, berapa nominal tunjangan dan berapa jumlah guru yang mendapat tunjangan dimaksud. “Terus terang soal itu baru saya tahu saat ini,mungkin karena saya baru dilantik menjadi Kabid PNFI. Makanya, saya tidak mengetahui soal itu,” tuturnya.
Dewi yang didampingi guru TK, Kasi dan pengawas TK pada kesempatan itu bahkan mengaku tidak mengetahui siapa yang menandatangani rekomendasi pencairan tunjangan tersebut. Meski demikian, namun dirinya berjanji akan mencari tahu kebenaran atas dugaan tersebut. Sebab harapan terbesar baginya saat dipercayakan menjabat pada bidang tersebut adalah ingin membersihkan PNFI dari praktek-praktek semacam itu. “Niat saya adalah ingin membersihkan sekaligus menata kembali PNFI. Mengingat, citra bidang itu sebelumnya sudah rusak karena dugaan semacam itu. Inysaallah niat itu akan saya wujudkan, cuman secara bertahap. Soal dugaan pungli, saya akan menindaklanjuti secara intern dan juga akan menanyakan kepada 62 orang guru TK tersebut. Tapi untuk lebih jelasnya wartawan boleh menanyakan kepada dua orang TK Kemuning. Karena, kebetulan mereka juga mendapat tunjangan dimaksud,” saranya.
Dua orang guru TK kepada Koran ini sama-sama mengaku tidak pernah dimintai uang, tapi hanya diberikan rekomendasi pencairan. Hanya saja, tidak diperhatikan siapa yang menandatangani rekomendasi tersebut. “Kami tidak memperhatikan siapa yang tandatangan rekomendasi tersebut, yang jelas kami berdua tidak pernah dimintai uang, gak tahu yang lain,” ujar mereka. (KS-09)
Modusnya, oknum kasi itu diduga mengumpulkan kembali uang sebesar Rp.200 ribu per-guru TK yang mendapat tunjangan tersebut. Padahal, masing-masing guru hanya mendapat tunjangan Rp.850 ribu. Sehingga, dalam waktu sekejap oknum itu berhasil meraup keuntungan belasan juta rupiah dari hasil dugaan pungli tersebut. “Kalau dikalkulasikan, yang diduga disunat itu sebanyak Rp.12,4 juta. Karena, keselurahan guru TK yang mendapat tunjangan fungsional berjumlah 62 orang,” ungkap sumber Koran Stabilitas berinisial A.
Praktek yang mencoreng citra dunia pendidikan itu lanjutnya, tergolong rapi dan sistimastis. Sebab, dugaan pengumpulan tidak dilakukan di Kantor Dinas tersebut, melainkan di Bank. Bahkan pasca pencairan berlangsung, oknum itu diduga mengikuti para guru hingga ke Bank. “Saat pencairan tunjangan, oknum kasi itu menunggu para guru di Bank. Usai pencairan para guru dimintai uang masing-masing Rp.200 ribu,” ungkap sumber tersebut.
Perihatin atas hal itu, sumber meminta kepada pengambil kebijakan dalam hal ini Walikota Bima, H.Qurais, H.Abidin untuk menyikapi secara serius praktek-praktek yang diduga dilakukan oknum yang bertanggungjawab pada Dinas tersebut. Masalahnya praktek itu selain tidak dibenarkan dalam aturan, tapi juga bertolak belakang dengan slogan Pemkot Bima yang ingin membersihkan daerah dari praktek pungli dan korupsi. “Persoalan semacam itu mesti disikapi serius, agar tidak terulang dikemudian hari. Apalagi, Walikota ingin membersihkan daerah dari praktek-praktek semacam itu,” tegas sumber.
Demi perimbangan berita, wartawan Koran Stabilitas mencoba konfirmasi Kepala Dikpora Kota Bima, Alwi Yasin, S.Sos. Namun, yang bersangkutan sedang melaksanakn ibadah haji ke tanah suci Mekkah. “Mohon maaf adiknda, saya lagi mau naik pesawat untuk melaksanakan ibadah haji,” akunnya melalui pesan singkat.
Sementara Kabid PNFI Dikpora Kota Bima, Hj. Dewi yang dikonfirmasi Koran ini Sabtu (13/9) di TK Kemuning sebelah barat SMAN 4 Kota Bima, justeru mengaku tidak tahu menahu soal pencairan tunjangan untuk para guru TK tersebut. Termasuk kapan, berapa nominal tunjangan dan berapa jumlah guru yang mendapat tunjangan dimaksud. “Terus terang soal itu baru saya tahu saat ini,mungkin karena saya baru dilantik menjadi Kabid PNFI. Makanya, saya tidak mengetahui soal itu,” tuturnya.
Dewi yang didampingi guru TK, Kasi dan pengawas TK pada kesempatan itu bahkan mengaku tidak mengetahui siapa yang menandatangani rekomendasi pencairan tunjangan tersebut. Meski demikian, namun dirinya berjanji akan mencari tahu kebenaran atas dugaan tersebut. Sebab harapan terbesar baginya saat dipercayakan menjabat pada bidang tersebut adalah ingin membersihkan PNFI dari praktek-praktek semacam itu. “Niat saya adalah ingin membersihkan sekaligus menata kembali PNFI. Mengingat, citra bidang itu sebelumnya sudah rusak karena dugaan semacam itu. Inysaallah niat itu akan saya wujudkan, cuman secara bertahap. Soal dugaan pungli, saya akan menindaklanjuti secara intern dan juga akan menanyakan kepada 62 orang guru TK tersebut. Tapi untuk lebih jelasnya wartawan boleh menanyakan kepada dua orang TK Kemuning. Karena, kebetulan mereka juga mendapat tunjangan dimaksud,” saranya.
Dua orang guru TK kepada Koran ini sama-sama mengaku tidak pernah dimintai uang, tapi hanya diberikan rekomendasi pencairan. Hanya saja, tidak diperhatikan siapa yang menandatangani rekomendasi tersebut. “Kami tidak memperhatikan siapa yang tandatangan rekomendasi tersebut, yang jelas kami berdua tidak pernah dimintai uang, gak tahu yang lain,” ujar mereka. (KS-09)
COMMENTS