Puluhan warga lingkungan Donggo Rasa Nggaro Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Dompu,belum lama ini menggelar aksi blockade jalan lintas Provinsi
Puluhan warga lingkungan Donggo Rasa Nggaro Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Dompu,belum lama ini menggelar aksi blockade jalan lintas Provinsi yang berlokasi tepatnya di Jembatan Rasa Nggaro Kelurahan Monta. Aksi itu dilakukan karena tak terima salah seorang warga setempat yakni Sumardin alias Kiler diperiksa Polisi atas kasus dugaan pengrusakan rumah dan penganiayaan yang melibatkan Jack warga Rasa Nggaro Timur Kelurahan tersebut.
Pantuan langsung Koran Stabilitas, blockade jalan dengan menggunakan batu serta kayu dan membakar ban ditengah jalan tersebut, sempat membuat aktivitas pengguna jalan yang melalui jalur tersebut lumpuh total. Untungnya, aksi itu mampu diredam setelah aparat Kepolisian Polsek Woja dan Polres Dompu bersama Camat Woja, tiba dilokasi dan melakukan dialog dengan sejumlah masa aksi tersebut.
Salah satu masa aksi dalam dialog itu mengatakan, tujuan blockade jalan karena pemeriksaan terhadap Sumardin oleh Polres Dompu disinyalir hanya sebagai trik Polisi untuk menahannya. ”Itulah alasan kami memblokade jalan, apabila Sumardin tidak dibebaskan, kami akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi yang sama,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Woja Dompu, Iptu Revin Manggala Putra, mengaku pemanggilan terhadap Sumardin semata-mata untuk dimintai keterangan seputar kasus tersebut. Jadi, tidak ada niat Polisi untuk menahan yang bersangkutan. Lagipula, mekanisme penahanan tidak semudah membalikan telapak tangan, ada aturan yang harus diikuti. “Penahanan ada prosedurnya, tidak sembarang kami menahan orang. Saya tegaskan, dia (Sumardin red) tidak ditahan, tapi hanya dimintai keterangan,” tegasnya. (KS-10)
Pantuan langsung Koran Stabilitas, blockade jalan dengan menggunakan batu serta kayu dan membakar ban ditengah jalan tersebut, sempat membuat aktivitas pengguna jalan yang melalui jalur tersebut lumpuh total. Untungnya, aksi itu mampu diredam setelah aparat Kepolisian Polsek Woja dan Polres Dompu bersama Camat Woja, tiba dilokasi dan melakukan dialog dengan sejumlah masa aksi tersebut.
Salah satu masa aksi dalam dialog itu mengatakan, tujuan blockade jalan karena pemeriksaan terhadap Sumardin oleh Polres Dompu disinyalir hanya sebagai trik Polisi untuk menahannya. ”Itulah alasan kami memblokade jalan, apabila Sumardin tidak dibebaskan, kami akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi yang sama,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Woja Dompu, Iptu Revin Manggala Putra, mengaku pemanggilan terhadap Sumardin semata-mata untuk dimintai keterangan seputar kasus tersebut. Jadi, tidak ada niat Polisi untuk menahan yang bersangkutan. Lagipula, mekanisme penahanan tidak semudah membalikan telapak tangan, ada aturan yang harus diikuti. “Penahanan ada prosedurnya, tidak sembarang kami menahan orang. Saya tegaskan, dia (Sumardin red) tidak ditahan, tapi hanya dimintai keterangan,” tegasnya. (KS-10)
COMMENTS