Diduga melakukan kejahatan Tindak Pidana Pencurian Motor (Curanmor), salah seorang pelajar SMA asal Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, RH (17) nyaris tewas dihakimi massa.
Diduga melakukan kejahatan Tindak Pidana Pencurian Motor (Curanmor), salah seorang pelajar SMA asal Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, RH (17) nyaris tewas dihakimi massa. Tindakan anarkis massa terjadi lantaran kesal atas ulah oknum itu yang mencuri sepeda motor milik warga Kota Bima. Ratusan massa yang kesal atas ulah pelaku hendak menghakimi pelaku hingga tewas, tapi aparat Kepolisian dengan cepat dan professional menyelamatkan nyawa pelaku dari amukan massa.
Salah seorang warga syamsudin yang ditemui di lokasi pengepungan selasa malam menceritakan, pelaku ditangkap warga ketika sedang bersembunyi di kebun singkong. Namun upaya untuk lolos dari kejaran massa praktis tak membuahkan hasil. ”Pelaku yang sudah dalam keadaan telanjang keluar dari persembunyianya dan berpapasan dengan saya juga warga lainya,” katanya.
Parahnya saat ditanya identitasnya, pelaku seolah melawan dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam) miliknya. Tak lama kemudian, pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga, tapi warga yang sudah mengetahui posisinya terus melakukan pengejaran. Hingga, pelaku berhasil ditangkap. Tindakan anarkispun tak terhindarkan, pelaku babak belur hingga nyaris tewas dihakimi massa.”Dia sempat melawan, tangan saya juga sempat terluka,” ujarnya.
Ditempat yang sama ketua RT setempat, Tamrin juga mengaku, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah seorang anggota kepolisian berhasil menyelamatkannya dan langsung membawa pulang pelaku ke rumah anggota dewan. Namun, warga yang sudah geram karena sering kehilangan motor terus berdatangan, tujuanya ingin member pelajaran kepada pelaku.”Tak lama kemudian, aparat kepolisian berdatangan dan melakukan pengamanan di rumah tersebut guna menghindari terjadinya amukan massa lanjutan,” tuturnya.
Kedatangan warga tak berhenti disitu saja, melainkan terus berdatangan dari Kelurahan lain. Aparat pun kesulitan mengevakuasi pelaku, sekitar pukul 23.35 Wita aparat dengan senjata lengkap menerobos barisan warga dan berhasil mengevakuasi pelaku.”Tapi aksi serobot paksa pihak kepolisian demi menyelamatkan nyawa pelaku dari amukan massa mengundang reaksi dari warga,” tandasnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Akp. Wendy Oktariansyah, S. Ik yang dikonfirmasi, membenarkan jika telah mengamankan pelaku curanmor yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pelaku mencuri di rumah korban Syahrul di jalan soekarno hatta Kelurahan Penato’i Kecamatan Mpunda bersama seorang kawannya.”Pelaku masuk ke halaman rumah dan mengambil sepeda motor Supra x 125,” bebernya.
Hanya saja, aksi pelaku ketahuan saat sepeda motor hasil curianya mogok didalam perkampungan kelurahan Raba Ngodu Utara. Pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor dan berlari ke tengah perkampungan. ”Sementara seorang kawannya berhasil kabur dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran,” ceritanya.
Pelaku saat ini, tengah menjalani perawatan medis di BLUD Bima akibat amukan massa itu. Selain dijaga ketat oleh anggota, pelaku juga diborgol untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri.”Kalau pelaku sudah sembuh, kita akan masukkan ke sel sembari menunggu proses hukum atas perbuatanya,” jelasnya.
Nama pelaku ini kata kasat, baru tercatat di Polres Bima Kota. Untuk dugaan keterlibatannya pada sejumlah aksi curanmor di wilayah kota bima, masih dalam pengembangan. ”Atas perbuatanya pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” terangnya.
Liputan langsung wartawan koran stabilitas di tempat kejadian perkara (TKP), ribuan warga ini berkonsentrasi guna melampiaskan kekesalan terhadap pelaku pencurian motorberinisial RH (17) yang tertangkap tangan usai beraksi bersama dua orang temannya. Namun, hanya RH saja yang berhasil ditangkap dan dihakimi massa, sedangkan dua orang temanya berhasil meloloskan diri.
Sebelumnya, RH ditangkap ketika berupaya menyelamatkan diri setelah berhasil mengambil sepeda motor (spm) jenis supra 125 di kelurahan penato’i. Warga yang mersa curiga meneriakin pelaku maling, pelakupun berlari menuju perkampungan di RT. 17 RW. 06 Kelurahan Raba Ngodu Utara. (KS-05)
Salah seorang warga syamsudin yang ditemui di lokasi pengepungan selasa malam menceritakan, pelaku ditangkap warga ketika sedang bersembunyi di kebun singkong. Namun upaya untuk lolos dari kejaran massa praktis tak membuahkan hasil. ”Pelaku yang sudah dalam keadaan telanjang keluar dari persembunyianya dan berpapasan dengan saya juga warga lainya,” katanya.
Parahnya saat ditanya identitasnya, pelaku seolah melawan dengan mengeluarkan senjata tajam (sajam) miliknya. Tak lama kemudian, pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga, tapi warga yang sudah mengetahui posisinya terus melakukan pengejaran. Hingga, pelaku berhasil ditangkap. Tindakan anarkispun tak terhindarkan, pelaku babak belur hingga nyaris tewas dihakimi massa.”Dia sempat melawan, tangan saya juga sempat terluka,” ujarnya.
Ditempat yang sama ketua RT setempat, Tamrin juga mengaku, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah seorang anggota kepolisian berhasil menyelamatkannya dan langsung membawa pulang pelaku ke rumah anggota dewan. Namun, warga yang sudah geram karena sering kehilangan motor terus berdatangan, tujuanya ingin member pelajaran kepada pelaku.”Tak lama kemudian, aparat kepolisian berdatangan dan melakukan pengamanan di rumah tersebut guna menghindari terjadinya amukan massa lanjutan,” tuturnya.
Kedatangan warga tak berhenti disitu saja, melainkan terus berdatangan dari Kelurahan lain. Aparat pun kesulitan mengevakuasi pelaku, sekitar pukul 23.35 Wita aparat dengan senjata lengkap menerobos barisan warga dan berhasil mengevakuasi pelaku.”Tapi aksi serobot paksa pihak kepolisian demi menyelamatkan nyawa pelaku dari amukan massa mengundang reaksi dari warga,” tandasnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Akp. Wendy Oktariansyah, S. Ik yang dikonfirmasi, membenarkan jika telah mengamankan pelaku curanmor yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pelaku mencuri di rumah korban Syahrul di jalan soekarno hatta Kelurahan Penato’i Kecamatan Mpunda bersama seorang kawannya.”Pelaku masuk ke halaman rumah dan mengambil sepeda motor Supra x 125,” bebernya.
Hanya saja, aksi pelaku ketahuan saat sepeda motor hasil curianya mogok didalam perkampungan kelurahan Raba Ngodu Utara. Pelaku kemudian meninggalkan sepeda motor dan berlari ke tengah perkampungan. ”Sementara seorang kawannya berhasil kabur dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran,” ceritanya.
Pelaku saat ini, tengah menjalani perawatan medis di BLUD Bima akibat amukan massa itu. Selain dijaga ketat oleh anggota, pelaku juga diborgol untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri.”Kalau pelaku sudah sembuh, kita akan masukkan ke sel sembari menunggu proses hukum atas perbuatanya,” jelasnya.
Nama pelaku ini kata kasat, baru tercatat di Polres Bima Kota. Untuk dugaan keterlibatannya pada sejumlah aksi curanmor di wilayah kota bima, masih dalam pengembangan. ”Atas perbuatanya pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” terangnya.
Liputan langsung wartawan koran stabilitas di tempat kejadian perkara (TKP), ribuan warga ini berkonsentrasi guna melampiaskan kekesalan terhadap pelaku pencurian motorberinisial RH (17) yang tertangkap tangan usai beraksi bersama dua orang temannya. Namun, hanya RH saja yang berhasil ditangkap dan dihakimi massa, sedangkan dua orang temanya berhasil meloloskan diri.
Sebelumnya, RH ditangkap ketika berupaya menyelamatkan diri setelah berhasil mengambil sepeda motor (spm) jenis supra 125 di kelurahan penato’i. Warga yang mersa curiga meneriakin pelaku maling, pelakupun berlari menuju perkampungan di RT. 17 RW. 06 Kelurahan Raba Ngodu Utara. (KS-05)
COMMENTS