Subhan (35) dan Ariadi (32), warga Lingkungan Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung, Minggu malam (12/10) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota.
Subhan (35) dan Ariadi (32), warga Lingkungan Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung, Minggu malam (12/10) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota. Keduanya terlibat dalam tindak kejahatan perjudian toto gelap (togel). Hasil pemeriksaan sementara, Subhan diduga sebagai bandar sedangkan Ariadi sebagai pengecer.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik mengungkapkan, keduanya diamankan karena terlibat dalam kasus judi togel. ”Subhan, diduga bandar togel sedangkan Ariadi hanya sebagai pengecer judi togel,” bebernya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin (13/10) pagi.
Kedua pelaku tersebut lanjut Kasat, dibekuk Tim Buru Sergab (Buser) dibawa komando Bripka Mirafudin, Minggu (12/10) di tempat yang berbeda. Tersangka Ariadi, dibekuk sekitar 18.00 Wita dikediamannya sendiri dan Subhan juga dibekuk sekitar pukul 18.30 Wita di kediamannya sendiri. ”Keduanya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk kasus yang melilitnya itu,” ujarnya.
Dari tangan masing-masing tersangka, Polisi berhasil mengamankan uang tunai dan rekapan togel yang digunakan untuk menghitung. Dari tangan Ariadi, Barang Bukti (BB) yang diamankan berpa, uang sebesar Rp. 1.400.000 sedangkan dari Subhan diamankan uang sebesar Rp. 600 Ribu. ”BB itu telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” tuturnya.
Penangkapan itu kata Kasat, berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan perbuatan pelaku. Pasalnya, setiap hari tersangka dan masyarakat hanya disibukkan dengan urusan judi togel. ”Dari laporan masyarakat itu, kami langsung melakukan pengintaian dan melakukan pengerebekan,” katanya.
Saat dilakukan pengerebekan, Subhan sempat ingin melawan Polisi. Namun, Polisi cepat mengambil langkah dengan cara memberikan pemahaman yang baik kepadanya. ”Setelah itu, diapun langsung dibawa ke Sat Reskrim untuk diproses,” imbuhnya.
Ia berharap kepada masyarakat, agar mau bekerjasama dengan Kepolisian untuk memberantas Judi togel di Kota Bima ini. Tanpa masyarakat yang memberikan informasi, pihaknya tidak bisa bekerja semaksimal mungkin. ”Masyarakat juga harus mengambil bagian untuk sama-sama memberantas Judi togel yang semakin hari semakin meraja lela ini,” harapnya. (KS-05)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, SH S. Ik mengungkapkan, keduanya diamankan karena terlibat dalam kasus judi togel. ”Subhan, diduga bandar togel sedangkan Ariadi hanya sebagai pengecer judi togel,” bebernya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin (13/10) pagi.
Kedua pelaku tersebut lanjut Kasat, dibekuk Tim Buru Sergab (Buser) dibawa komando Bripka Mirafudin, Minggu (12/10) di tempat yang berbeda. Tersangka Ariadi, dibekuk sekitar 18.00 Wita dikediamannya sendiri dan Subhan juga dibekuk sekitar pukul 18.30 Wita di kediamannya sendiri. ”Keduanya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk kasus yang melilitnya itu,” ujarnya.
Dari tangan masing-masing tersangka, Polisi berhasil mengamankan uang tunai dan rekapan togel yang digunakan untuk menghitung. Dari tangan Ariadi, Barang Bukti (BB) yang diamankan berpa, uang sebesar Rp. 1.400.000 sedangkan dari Subhan diamankan uang sebesar Rp. 600 Ribu. ”BB itu telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” tuturnya.
Penangkapan itu kata Kasat, berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan perbuatan pelaku. Pasalnya, setiap hari tersangka dan masyarakat hanya disibukkan dengan urusan judi togel. ”Dari laporan masyarakat itu, kami langsung melakukan pengintaian dan melakukan pengerebekan,” katanya.
Saat dilakukan pengerebekan, Subhan sempat ingin melawan Polisi. Namun, Polisi cepat mengambil langkah dengan cara memberikan pemahaman yang baik kepadanya. ”Setelah itu, diapun langsung dibawa ke Sat Reskrim untuk diproses,” imbuhnya.
Ia berharap kepada masyarakat, agar mau bekerjasama dengan Kepolisian untuk memberantas Judi togel di Kota Bima ini. Tanpa masyarakat yang memberikan informasi, pihaknya tidak bisa bekerja semaksimal mungkin. ”Masyarakat juga harus mengambil bagian untuk sama-sama memberantas Judi togel yang semakin hari semakin meraja lela ini,” harapnya. (KS-05)
COMMENTS