Tak disangka, jika berita dugaan suap menyuap antara pihak eksekutif dengan legislatif di Lembaga DPRD Kota Bima, terkait pembahasan klinis ...
Tak disangka, jika berita dugaan suap menyuap antara pihak eksekutif dengan legislatif di Lembaga DPRD Kota Bima, terkait pembahasan klinis APBD-Perubahan di Tingkat Komisis Dewan, membuat para wakil rakyat di gedung terhormat itu kebakaran jenggot. Buktinya, Jum’at (16/9) sekitar pukul 14.00 Wita, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima menggelar jumpa pers terkait berita penerimaan uang dari angka Rp.5Juta hingga Rp.12Juta per Anggota Dewan, yang dimuat melalui Koran Stabilitas beberapa waktu lalu.
Bima, KS.- Dalam jumpa pers tersebut, dengan tegas Ketua DPRD Kota Bima, Ferry Sofian,SH mengaku akan mengugat management Koran Stabilitas Bima, karena dianggap memuat berita yang tidak memiliki sumber secara jelas, bahkan dianggap berita bohong. Padahal, dalam berita tersebut sumbernya jelas, yakni dari salah satu Anggota DPRD Kota Bima sendiri. Hanya saja, Wartawan tidak mencantumkan inisial sumber berita, demi menjaga keamanan dan komitmen bersama antara Sumber berita dengan wartawan yang menulis berita tersebut.

Ilustrasi
Dalam jumpa pers tersebut, Duta PAN Kota Bima ini mengaku, dengan berita tersebut membuat nama baiknya rusak dimata publik, termasuk dalam keluarga pun membahas soal berita pengambilan uang dari pihak terkait, yang menyangkut klinis APBD Perubahan Kota Bima Tahun 2016 tersebut.
“Gara-gara berita di Koran Stabilitas, dalam keluarga saya pun menjadi masalah,”kata Ferry di depan sejumlah awak media yang di undang untuk menggelar jumpa pers tersebut.
Selain menggugat Koran Stabilitas, Ferry juga mengaku melaporkan Koran Stabilitas ke Dewan Pers, karena dianggap memuat berita tidak mengedepan Kode Etik Journalist (KIJ). “Kami seluruh anggota dewan sepakat untuk melaporkan Koran Stabillitas ke dewan Pers,”katanya berapi-api.
Diakuinya, dalam pembahasan APBD Perubahan kemarin, terdapat dua fraksi Dewan yang menolak pembahasan APBD-P. Yaitu, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra, namun semuanya telah menerima, karena beberapa alasan penolakan dua fraksi telah diselesaikan secara bersama, yaitu, mencoret sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam pandangan dua fraksi tersebut, juga fraksi partai lainnya.”Sekali lagi, apa yang diberitakan di Stabilitas itu bohong, dan kami seluruhnya tidak pernah menerima uang dari siapapun, yang menyangkut penyelesaian klinis APBD P ditingkat Komisi kemarin,”katanya.
Bagaimana tanggapan Pimpinan Redaksi (Pimred) Koran Stabilitas, Rafidin HB S,Sos saat dimintai tanggapan atas keinginan DPRD Kota Bima menggugat Manangement Stabilitas?. Rafidin mempersilahkan pihak Dewan Kota Bima untuk menggugat Koran Stabilitas, karena itu haknya. Namun harus dipahami oleh para anggota dewan terhormat, bahwa penilaian Koran Stabilitas membuat berita bohong atau mengada-ada, itu sebuah kekeliruan besar. Karena dalam berita kemarin telah jelas sumbernya, hanya saja tidak dicantumkan nama sumber, baik nama jelas maupun inesial. Kenapa ?. Karena menyembunyinkan identitas sumber juga diatur oleh UU Pokok Pers nomor 40Tahun 1999, yang mengamanatkan agar wartawan atau media dapat menyembunyikan identitas sumber, jika dianggap menyangkut kenyamanan, keamanan dari berbagai kepentingan lain bagi sumber.”Yang mengatakan berita bohong atau mengada-ada itu adalah seseorang yang tidak paham dengan tugas dan fungsio wartawan/journalist,” paparnya.
Meski demikian, Rafidin merasa berterima kasih kepada para anggota Dewan Kota yang berkeinginan untuk menggugat Koran Stabilitas, agar publik tahu, apakah wartawan yang membuat berita bohong atau para wakil rakyat terhormat yang melakukan kebohongan terhadap rakyat.”Bagi saya, gugat menggugat media oleh obyek berita, atau siapapun yang merasa dirugikan oleh berita di Stabilitas selama ini, sudah biasa terjadi, dan bukan hal yang langka bagi saya. Saya lebih senang media dilaporkan ke pihak berwajib, jika berkaitan dengan berita, apalagi berita yang kami sajikan adalah berita pengakuan sumber yang tidak lain anggota dewan kota sendiri,”terangnya.
Mengenai lapor ke dewan pers sebagaimana yang disampaikan Ketua dewan terhormat. Rafidin juga meminta agar keinginan itu dilakukan secepatnya. “Tapi sekali lagi saya ingin sampaikan, bahwa laporan ke dewan pers itu, jika dianggap Koran yang menulis berita tidak memuat berita bantahan atau klarifikasi soal apa yang menjadi masalah. Sementara Koran Stabilitas sudah berkali-kali memuat berita pernyataan bantahan dan klarifisi anggota dewan dari partai yang berbeda,”imbuhnya.(R-01)
Bima, KS.- Dalam jumpa pers tersebut, dengan tegas Ketua DPRD Kota Bima, Ferry Sofian,SH mengaku akan mengugat management Koran Stabilitas Bima, karena dianggap memuat berita yang tidak memiliki sumber secara jelas, bahkan dianggap berita bohong. Padahal, dalam berita tersebut sumbernya jelas, yakni dari salah satu Anggota DPRD Kota Bima sendiri. Hanya saja, Wartawan tidak mencantumkan inisial sumber berita, demi menjaga keamanan dan komitmen bersama antara Sumber berita dengan wartawan yang menulis berita tersebut.

Ilustrasi
“Gara-gara berita di Koran Stabilitas, dalam keluarga saya pun menjadi masalah,”kata Ferry di depan sejumlah awak media yang di undang untuk menggelar jumpa pers tersebut.
Selain menggugat Koran Stabilitas, Ferry juga mengaku melaporkan Koran Stabilitas ke Dewan Pers, karena dianggap memuat berita tidak mengedepan Kode Etik Journalist (KIJ). “Kami seluruh anggota dewan sepakat untuk melaporkan Koran Stabillitas ke dewan Pers,”katanya berapi-api.
Diakuinya, dalam pembahasan APBD Perubahan kemarin, terdapat dua fraksi Dewan yang menolak pembahasan APBD-P. Yaitu, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra, namun semuanya telah menerima, karena beberapa alasan penolakan dua fraksi telah diselesaikan secara bersama, yaitu, mencoret sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam pandangan dua fraksi tersebut, juga fraksi partai lainnya.”Sekali lagi, apa yang diberitakan di Stabilitas itu bohong, dan kami seluruhnya tidak pernah menerima uang dari siapapun, yang menyangkut penyelesaian klinis APBD P ditingkat Komisi kemarin,”katanya.
Bagaimana tanggapan Pimpinan Redaksi (Pimred) Koran Stabilitas, Rafidin HB S,Sos saat dimintai tanggapan atas keinginan DPRD Kota Bima menggugat Manangement Stabilitas?. Rafidin mempersilahkan pihak Dewan Kota Bima untuk menggugat Koran Stabilitas, karena itu haknya. Namun harus dipahami oleh para anggota dewan terhormat, bahwa penilaian Koran Stabilitas membuat berita bohong atau mengada-ada, itu sebuah kekeliruan besar. Karena dalam berita kemarin telah jelas sumbernya, hanya saja tidak dicantumkan nama sumber, baik nama jelas maupun inesial. Kenapa ?. Karena menyembunyinkan identitas sumber juga diatur oleh UU Pokok Pers nomor 40Tahun 1999, yang mengamanatkan agar wartawan atau media dapat menyembunyikan identitas sumber, jika dianggap menyangkut kenyamanan, keamanan dari berbagai kepentingan lain bagi sumber.”Yang mengatakan berita bohong atau mengada-ada itu adalah seseorang yang tidak paham dengan tugas dan fungsio wartawan/journalist,” paparnya.
Meski demikian, Rafidin merasa berterima kasih kepada para anggota Dewan Kota yang berkeinginan untuk menggugat Koran Stabilitas, agar publik tahu, apakah wartawan yang membuat berita bohong atau para wakil rakyat terhormat yang melakukan kebohongan terhadap rakyat.”Bagi saya, gugat menggugat media oleh obyek berita, atau siapapun yang merasa dirugikan oleh berita di Stabilitas selama ini, sudah biasa terjadi, dan bukan hal yang langka bagi saya. Saya lebih senang media dilaporkan ke pihak berwajib, jika berkaitan dengan berita, apalagi berita yang kami sajikan adalah berita pengakuan sumber yang tidak lain anggota dewan kota sendiri,”terangnya.
Mengenai lapor ke dewan pers sebagaimana yang disampaikan Ketua dewan terhormat. Rafidin juga meminta agar keinginan itu dilakukan secepatnya. “Tapi sekali lagi saya ingin sampaikan, bahwa laporan ke dewan pers itu, jika dianggap Koran yang menulis berita tidak memuat berita bantahan atau klarifikasi soal apa yang menjadi masalah. Sementara Koran Stabilitas sudah berkali-kali memuat berita pernyataan bantahan dan klarifisi anggota dewan dari partai yang berbeda,”imbuhnya.(R-01)
COMMENTS