$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Berebut Gaji, Dua Istri Pensiunan Ribut di BKD

Gara-gara saling berebut gaji yang ditinggal mati oleh suami, yang berprofesi sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dompu.

Gara-gara saling berebut gaji yang ditinggal mati oleh suami, yang berprofesi sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dompu. Rabu (1/10) kemarin, dua istri mendiang PNS tersebut yakni Salmah (istri pertama) dan Turaya (istri kedua) beserta anak dan menantu warga Lingkungan Raba Baka Kecamatan Woja Dompu, berkelahi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu.

Pantauan Koran Stabilitas, perkelahian berlangsung di ruangan Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Dompu, sekitar pukul 10.30 Wita. Akibat perkelahian itu membuat heboh para pegawai setempat. Selain itu menghentikan aktifitas panitia yang saat itu sedang bekerja memeriksa berkas Calon Pegawai Negeri sipil Daerah (CPNSD) Dompu.

Para pegawai dari luar kantor BKD juga berdatangan karena penasaran mendengar kegaduhan yang terjadi. Untungnya, hal itu mampu diredam saat pihak BKD Dompu bersama beberapa Aparat Kepolisian Dompu, datang mendamaikan keduanya. Sehingga suasana di lokasi tersebut kembali kondusif.

Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Dompu, Drs Najib, saat dikonfirmasi mengaku ributnya kedua ibu-ibu paruh baya itu tidak ada kaitan dengan pihak BKD Dompu. ”Tugas BKD hanya mengeluarkan SK. Kalau masalah urusan utang dan pembagian gaji Almarhum, itu bukan urusan kami,” ungkapnya.

Munculnya keributan kata Nadjib, karena keduanya berebut gaji yang ditinggal suaminya Almahrum Suryadin yang diketahui merupakan salah satu Sekretaris Desa di Kecamatan Woja Dompu dulunya. Menurut informasi, istri kedua dari Almarhum mengaku tidak pernah menikmati gaji suaminya. Sehingga, mulai dari Gaji 13 dan uang tunjangan kematian sang suaminya tersebut hanya dinikamti Salmah (istri pertama). ”Sebenarnya kewenangan yang menerima gaji pensiun masih istri pertama,” ujarnya

Informasi lainnya juga, semasa almarhum hidup bersama istri kedua katanya, mempunyai utang yang banyak. Pada saat itu almarhum disisa hidupnya tinggal bersama dengan istri kedua. ”Kemungkinan karena merasa merawat sisa hidup almarhum, si istri kedua juga berhak menerima sebagian besar gaji milik almarhum tersebut,” terangnya.

Turaya istri kedua dari almarhum mengaku dirinya mempunyai bukti tentang perjanjian pembayaran utang dan penerimaan gaji. ”Saya juga berhak mendapat gaji dari suami apalagi saya yang mengurus almarhum,” tuturnya. (KS-10)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Berebut Gaji, Dua Istri Pensiunan Ribut di BKD
Berebut Gaji, Dua Istri Pensiunan Ribut di BKD
Gara-gara saling berebut gaji yang ditinggal mati oleh suami, yang berprofesi sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dompu.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/berebut-gaji-dua-istri-pensiunan-ribut.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/berebut-gaji-dua-istri-pensiunan-ribut.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy