DPRD Kabupaten Bima mempertanyakan penggunaan anggaran pembangunan menara komunikasi (tower) milik Dinas Perhubungan
DPRD Kabupaten Bima mempertanyakan penggunaan anggaran pembangunan menara komunikasi (tower) milik Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bima di Kecamatan Sanggar. Mengingat sejak dibangun beberapa tahun lalu, tower itu tidak berfungsi sama sekali.
"Patut dipertanyakan penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan setiap tahun itu, apakah sudah sesuai peruntukkannya atau tidak," kata Anggota DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT,SH, Senin (27/10) siang.
Menurut Duta Partai Gerindra ini, kalau tower yang dibangun di Sanggar tidak berfungsi berarti telah terjadi kesalahan dalam perencanaan dan orientasi pembangunannya. Sebab tujuan dibangunnya tower adalah untuk membantu terjalinnya komunikasi lintas kecamatan. "Kalau asas manfaatnya tidak ada, memang wajar dicurigai tower itu bermasalah dan digunakan untuk kepentingan lain," ujarnya ditemui di kantor DPRD Kabupaten Bima.
Selain itu lanjut dia, kecurigaan lain juga patut muncul mengenai SPJ keuangan tower tersebut. Dikuatirkan, bangunan tower itu hanya untuk formalitas penyampaian laporan keuangan Dishubkominfo saja tanpa memikirkan fungsinya. "Nanti kalau sudah ada alat kelengkapan dewan kita akan desak komisi terkait untuk memanggil guna meminta klarifikasi dinas terkait," tuturnya.
Mantan praktisi hukum ini pun menegaskan, apabila hasil klarifikasi nanti memang ada indikasi penyimpangan, pihaknya akan menindaklanjuti ke proses hukum karena menyangkut pertanggujawaban keuangan negara. "Kami juga akan mendesak pihak terkait untuk mengaudit penggunaan anggarannya," tambah dia.
Anggota DPRD Kabupaten Bima lainnya, Edy Muhlis mendesak agar kejaksaan membentuk tim investigasi untuk menelusuri persoalan itu. Sebab dicurigai telah terjadi kerugian negara akibat pembangunan tower tersebut. Apalagi informasinya, keberadaan tower tidak hanya di Sanggar tetapi ada diempat kecamatan lainnya. “Jangan sampai persoalan sudah lama, tapi baru terbongkar dan terjadi juga di SKPD lainnya. Karena itu kita harus putus mata rantainya,” tegas dia. (KS-13)
"Patut dipertanyakan penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan setiap tahun itu, apakah sudah sesuai peruntukkannya atau tidak," kata Anggota DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT,SH, Senin (27/10) siang.
Menurut Duta Partai Gerindra ini, kalau tower yang dibangun di Sanggar tidak berfungsi berarti telah terjadi kesalahan dalam perencanaan dan orientasi pembangunannya. Sebab tujuan dibangunnya tower adalah untuk membantu terjalinnya komunikasi lintas kecamatan. "Kalau asas manfaatnya tidak ada, memang wajar dicurigai tower itu bermasalah dan digunakan untuk kepentingan lain," ujarnya ditemui di kantor DPRD Kabupaten Bima.
Selain itu lanjut dia, kecurigaan lain juga patut muncul mengenai SPJ keuangan tower tersebut. Dikuatirkan, bangunan tower itu hanya untuk formalitas penyampaian laporan keuangan Dishubkominfo saja tanpa memikirkan fungsinya. "Nanti kalau sudah ada alat kelengkapan dewan kita akan desak komisi terkait untuk memanggil guna meminta klarifikasi dinas terkait," tuturnya.
Mantan praktisi hukum ini pun menegaskan, apabila hasil klarifikasi nanti memang ada indikasi penyimpangan, pihaknya akan menindaklanjuti ke proses hukum karena menyangkut pertanggujawaban keuangan negara. "Kami juga akan mendesak pihak terkait untuk mengaudit penggunaan anggarannya," tambah dia.
Anggota DPRD Kabupaten Bima lainnya, Edy Muhlis mendesak agar kejaksaan membentuk tim investigasi untuk menelusuri persoalan itu. Sebab dicurigai telah terjadi kerugian negara akibat pembangunan tower tersebut. Apalagi informasinya, keberadaan tower tidak hanya di Sanggar tetapi ada diempat kecamatan lainnya. “Jangan sampai persoalan sudah lama, tapi baru terbongkar dan terjadi juga di SKPD lainnya. Karena itu kita harus putus mata rantainya,” tegas dia. (KS-13)
COMMENTS