Keberadaan rumah ibadah umat Hindu di Kecamatan Tambora semakin mendapat perhatian dari sejumlah unsur umat Islam.
Keberadaan rumah ibadah umat Hindu di Kecamatan Tambora semakin mendapat perhatian dari sejumlah unsur umat Islam. Setelah sebelumnya, Forum Umat Islam (FUI) Dompu menyatakan penolakan terhadap keberadaan rumah ibadah tersebut, kini FUI Bima juga menegaskan untuk menolak. Penolakan itu disampaikan dalam pernyataan sikap yang memuat sembilan poin.
Dibacakan oleh Ketua FUI Bima, Ustad Asikin dalam konferensi pers yang digelar akhir pekan kemarin di Kantor Yayasan Islam Bima. Isinya pertama, Pura Jagad Agung Tambora adalah tempat ibadah yang dibangun tanpa surat ijin pendirian tempat ibadah, tetapi langsung rekomendasi pemugaran. Kedua, Pura Jagad Agung Tambora tidak memenuhi syarat pendirian tempat ibadah dan menyalahi SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 mengenai ijin pendirian tempat ibadah.
Ketiga, penggunaan istilah Pura terbesar se-Asia Tenggara adalah penistaan terhadap Dana Mbojo yang telah lama tertanam nilai Islam dan penghindaan terhadap umat Islam sebagai mayoritas. Keempat, dengan alasan-alasan di atas maka kami menolak keberadaan Pura Jagad Agung Tambora. Kelima, kami mendesak MUI se-Pulau Sumbawa, MUI Propinsi NTB dan MUI Pusat, agar segera merespon penolakan umat Islam terhadap Pura Jagad Agung Tambora Bima, NTB.
Keenam, kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bima untuk meninjau ulang rekomendasi pemugaran Pura Jagad Agung Tambora, bila benar adanya rekomendasi tersebut. Ketujuh, kami mendesak kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, mahasiswa, pemuda dan seluruh umat Islam agar merapatkan barisan untuk menolak keberadaan Pura terbesar se-Asia Tenggara tersebut. Kedelapan, kami menghimbau seluruh kaum muslimin agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis dan selalu menjaga stabilitas keamanan. Sembilan, bila pernyataan sikap ini tidak ditanggapi dengan serius maka kami akan mengerahkan massa secara massif.
“Tokoh Agama sudah kami datangi, ke TGH Said Amin dan TGH Gani Masykur. Kami minta masukan beliau dan dukungan dari Ormas sperti NU dan Muhammadiyah serta ormas lain. Sehingga pernyataan sikap ini merupakan sikap bersama kita di Bima,” kata Ustad Asikin sambil menunjukan tandatangan dukungan sejumlah Ormas Islam dan Tokoh Agama di Bima. (KS-13)
Dibacakan oleh Ketua FUI Bima, Ustad Asikin dalam konferensi pers yang digelar akhir pekan kemarin di Kantor Yayasan Islam Bima. Isinya pertama, Pura Jagad Agung Tambora adalah tempat ibadah yang dibangun tanpa surat ijin pendirian tempat ibadah, tetapi langsung rekomendasi pemugaran. Kedua, Pura Jagad Agung Tambora tidak memenuhi syarat pendirian tempat ibadah dan menyalahi SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 mengenai ijin pendirian tempat ibadah.
Ketiga, penggunaan istilah Pura terbesar se-Asia Tenggara adalah penistaan terhadap Dana Mbojo yang telah lama tertanam nilai Islam dan penghindaan terhadap umat Islam sebagai mayoritas. Keempat, dengan alasan-alasan di atas maka kami menolak keberadaan Pura Jagad Agung Tambora. Kelima, kami mendesak MUI se-Pulau Sumbawa, MUI Propinsi NTB dan MUI Pusat, agar segera merespon penolakan umat Islam terhadap Pura Jagad Agung Tambora Bima, NTB.
Keenam, kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bima untuk meninjau ulang rekomendasi pemugaran Pura Jagad Agung Tambora, bila benar adanya rekomendasi tersebut. Ketujuh, kami mendesak kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, mahasiswa, pemuda dan seluruh umat Islam agar merapatkan barisan untuk menolak keberadaan Pura terbesar se-Asia Tenggara tersebut. Kedelapan, kami menghimbau seluruh kaum muslimin agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis dan selalu menjaga stabilitas keamanan. Sembilan, bila pernyataan sikap ini tidak ditanggapi dengan serius maka kami akan mengerahkan massa secara massif.
“Tokoh Agama sudah kami datangi, ke TGH Said Amin dan TGH Gani Masykur. Kami minta masukan beliau dan dukungan dari Ormas sperti NU dan Muhammadiyah serta ormas lain. Sehingga pernyataan sikap ini merupakan sikap bersama kita di Bima,” kata Ustad Asikin sambil menunjukan tandatangan dukungan sejumlah Ormas Islam dan Tokoh Agama di Bima. (KS-13)
COMMENTS