Belasan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kota Bima (Himkobi), turun kejalan.
Belasan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kota Bima (Himkobi), turun kejalan. Mereka melakukan aksi penanaman pohon Pisang ditengah lintas Sultan Hasanuddin Kota Bima, Rabu (1/10) kemarin. Aksi itu sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan dan menuntut agar Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Bima segera melakukan perbaikan.
Perwakilan massa aksi, Wahdin mengatakan, jalan Sultan Hasanuddin sudah lama tidak diperhatikan oleh Pemerintah Kota Bima. Meski diketahuinya jalan itu merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi NTB, tapi pengguna jalan itu adalah masyarakat Kota Bima.
”Bukan orang Mataram yang menikmati jalan itu, tapi kita masyarakat Kota Bima lah yang selalu melintasi jalan itu. Jadi, wajib hukumnya HM. Qurais H. Abidin selaku Walikota Bima ini memperbaiki jalan itu untuk masyarakat yang telah memilihnya,” desaknya.
Pemerintah Kota Bima dibawa kendali H. Qurais dimintanya tidak tutup mata dengan kondisi jalan yang rusak parah tersebut. Sebab kondisi jalan yang rusak, akan menyebabkab masyarakat mengalami kecelakaan dan terhambatnya arus lalu lintas. ”Kasihani masyarakat kita ini, Pemerintah harus tergugah hatinya dengan melihat kondisi jalan yang sudah berlubang,” katanya.
Koordinator Lapangan (Korlap), Syamsudin dalam orasinya mengatakan, gelombang gerakan membangun demokrasi prorakyat, merupakan sebuah keharusan bagi semua pihak. Segala kebijakan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat harus direspon secepatnya termasuk masalah perbaikan jalan. ”Ini merupakan nilai demokrasi yang harus diwujudkan dengan tindakan cepat,” sorotnya, Rabu (1/10).
Demokrasi lanjutnya, harus dipandang luas berdasarkan prosedur tanpa melanggar nilai-nilai normatif yang terkandung seperti demokrasi konstitusional dan UUD 1945, sebagai falsafah dalam penyelenggara sebuah Negara hukum yang demokratis prorakyat tanpa diskriminasi. ”Pengharggaan kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum itu, harus terbukti pada pemenuhan hak-hak semua warga Negara. Artinya, fasilitas jalan harus dipenuhi agar pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat,”ujarnya.(KS-05)
Perwakilan massa aksi, Wahdin mengatakan, jalan Sultan Hasanuddin sudah lama tidak diperhatikan oleh Pemerintah Kota Bima. Meski diketahuinya jalan itu merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi NTB, tapi pengguna jalan itu adalah masyarakat Kota Bima.
”Bukan orang Mataram yang menikmati jalan itu, tapi kita masyarakat Kota Bima lah yang selalu melintasi jalan itu. Jadi, wajib hukumnya HM. Qurais H. Abidin selaku Walikota Bima ini memperbaiki jalan itu untuk masyarakat yang telah memilihnya,” desaknya.
Pemerintah Kota Bima dibawa kendali H. Qurais dimintanya tidak tutup mata dengan kondisi jalan yang rusak parah tersebut. Sebab kondisi jalan yang rusak, akan menyebabkab masyarakat mengalami kecelakaan dan terhambatnya arus lalu lintas. ”Kasihani masyarakat kita ini, Pemerintah harus tergugah hatinya dengan melihat kondisi jalan yang sudah berlubang,” katanya.
Koordinator Lapangan (Korlap), Syamsudin dalam orasinya mengatakan, gelombang gerakan membangun demokrasi prorakyat, merupakan sebuah keharusan bagi semua pihak. Segala kebijakan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat harus direspon secepatnya termasuk masalah perbaikan jalan. ”Ini merupakan nilai demokrasi yang harus diwujudkan dengan tindakan cepat,” sorotnya, Rabu (1/10).
Demokrasi lanjutnya, harus dipandang luas berdasarkan prosedur tanpa melanggar nilai-nilai normatif yang terkandung seperti demokrasi konstitusional dan UUD 1945, sebagai falsafah dalam penyelenggara sebuah Negara hukum yang demokratis prorakyat tanpa diskriminasi. ”Pengharggaan kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum itu, harus terbukti pada pemenuhan hak-hak semua warga Negara. Artinya, fasilitas jalan harus dipenuhi agar pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat,”ujarnya.(KS-05)
COMMENTS