Nasip apes bakal menimpa Mulyadin Kepala Gudang Semen Tiga Roda di Kecamatan Sape. Bagaimana tidak, Kepala Cabang Bima sement tiga Roda, Nyoman Jiwa secara resmi membawa kasus hukum ke Polisi
Nasip apes bakal menimpa Mulyadin Kepala Gudang Semen Tiga Roda di Kecamatan Sape. Bagaimana tidak, Kepala Cabang Bima sement tiga Roda, Nyoman Jiwa secara resmi membawa kasus hukum ke Polisi, atas dugaan penggelapan sement sekitar dua ribuan zak, sehingga merugikan perusahaan sekitar Rp.130Juta Rupiah.
Kejahatan penggelapan uang atau barang perusahaan oleh karyawan, sering terjadi dimana-mana. Parahnya, pelaku bukan karyawan baru di perusahaan tersebut, melainkan karyawan yang sudah belasan tahun mengabdi di perusahaan dimaksud. Seperti yang terjadi di internal Semen Tiga Roda Cabang Bima saat ini. Management sement Tiga Roda Cabang Bima pada awal Oktober kemarin melaporkan Mulyadin selaku Cheker (Pencatat Keluar Masuk Sement), sekaligus Kepala Gudang Sement Tiga di Sape. Atas laporan tersebut, pihak penyidik langsung memproses, saat ini pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi korban (Nyoman Jiwa,red) telah dilakukan penyidik Polisi.
Informasi yang dihimpun Koran Stabilitas, pihak perusahaan terpaksa melaporkan Mulyadin ke Polisi, karena berkali-kali dilakukan audit keuangan oleh pihak Tiga Roda Dempasar, terjadi kejanggalan dalam kaitan pendapatan, dibandingkan dengan pengeluaran semen di Wilayah Bima.
Kepala Cabang Sement Tiga Roda Bima, Nyoman Jiwa yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Minggu (26/10) siang membenarkan telah melaporkan Mulyadin Kepala Gudang Tiga Roda di Sape ke Polres Bima Kota. Nyoman juga mengaku telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polisi sebagai saksi korban. “Saya diperiksa Minggu kemarin oleh penyidik Polisi.”tuturnya.
Ketika ditanya soal kenapa melaporkan Mulyadin ke Polisi, Nyoman enggan membeberkannya, justeru Nyoman menyarankan agar Wartawan melakukan konfirmasi secara langsung dengan pihak Kepolisian.”Silahkan ke polisi saja pak, kalau mau diwawancara,”sarannya.
Di akhir keterangan singkatnya itu, Nyoman mengaku melaporkan Mulyadin mewakili perusahaan, karena perusahaan merasa dirugikan dalam kaitan tersebut.”Saya lapor mewakili perusahaan saja,”cetusnya singkat.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Wendi Oktariansyah,S.Ik, juga Kaur Reskrim, Ipda Subagio yang hendak dilakukan konfirmasi belum berhasil, di Telpon maupun di SMS melalui Hendphone masing-masing, belum juga ada jawaban.(KS-001)
Kejahatan penggelapan uang atau barang perusahaan oleh karyawan, sering terjadi dimana-mana. Parahnya, pelaku bukan karyawan baru di perusahaan tersebut, melainkan karyawan yang sudah belasan tahun mengabdi di perusahaan dimaksud. Seperti yang terjadi di internal Semen Tiga Roda Cabang Bima saat ini. Management sement Tiga Roda Cabang Bima pada awal Oktober kemarin melaporkan Mulyadin selaku Cheker (Pencatat Keluar Masuk Sement), sekaligus Kepala Gudang Sement Tiga di Sape. Atas laporan tersebut, pihak penyidik langsung memproses, saat ini pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi korban (Nyoman Jiwa,red) telah dilakukan penyidik Polisi.
Informasi yang dihimpun Koran Stabilitas, pihak perusahaan terpaksa melaporkan Mulyadin ke Polisi, karena berkali-kali dilakukan audit keuangan oleh pihak Tiga Roda Dempasar, terjadi kejanggalan dalam kaitan pendapatan, dibandingkan dengan pengeluaran semen di Wilayah Bima.
Kepala Cabang Sement Tiga Roda Bima, Nyoman Jiwa yang dikonfirmasi Koran Stabilitas Minggu (26/10) siang membenarkan telah melaporkan Mulyadin Kepala Gudang Tiga Roda di Sape ke Polres Bima Kota. Nyoman juga mengaku telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polisi sebagai saksi korban. “Saya diperiksa Minggu kemarin oleh penyidik Polisi.”tuturnya.
Ketika ditanya soal kenapa melaporkan Mulyadin ke Polisi, Nyoman enggan membeberkannya, justeru Nyoman menyarankan agar Wartawan melakukan konfirmasi secara langsung dengan pihak Kepolisian.”Silahkan ke polisi saja pak, kalau mau diwawancara,”sarannya.
Di akhir keterangan singkatnya itu, Nyoman mengaku melaporkan Mulyadin mewakili perusahaan, karena perusahaan merasa dirugikan dalam kaitan tersebut.”Saya lapor mewakili perusahaan saja,”cetusnya singkat.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Wendi Oktariansyah,S.Ik, juga Kaur Reskrim, Ipda Subagio yang hendak dilakukan konfirmasi belum berhasil, di Telpon maupun di SMS melalui Hendphone masing-masing, belum juga ada jawaban.(KS-001)
COMMENTS