Oknum Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Dr. Sanoko Tjandra Sp.Sp.OG, diduga menjatuhkan nama baik perusahaan yang bergelut dalam bidang produksi Air dalam kemasan ( CV. Aquaku Jaya Bersama/Marina Dompu).
Oknum Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Dr. Sanoko Tjandra Sp.Sp.OG, diduga menjatuhkan nama baik perusahaan yang bergelut dalam bidang produksi Air dalam kemasan ( CV. Aquaku Jaya Bersama/Marina Dompu). Hal itu dilakukan, agar bisa memperlancar dan tidak menghambat penjualan alat penyaring air jenis RO miliknya.
Menurut sumber yang meminta tidak dikorankan namanya mengatakan, bahwa oknum Dokter tersebut diduga melarang konsumen untuk mengkonsumi air dalam kemasan (berlabel Marina) hasil produksi CV. Aquaku Jaya Bersama, yang berlokasi di jalan lingkar Karijawa Kabupaten Dompu. ”Dr. Sanoko pernah mengeluarkan pernyataan melarang orang untuk mengkomsumsi air dalam kemasan yang berlabel Marina, karena air tersebut memiliki kadar kapur yang tinggi,” ungkapnya.
Dirinya menduga, larangan untuk tidak mengkomsumsi air Marina tersebut dilakukan, demi memperlancar dan tidak memperhambat penjualan alat pernyaring Air jenis RO, yang dijual oleh oknum tersebut. ”Apa yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut, sama halnya berniat untuk menjatuhkan perusahaan yang memproduksi air itu. Sebab, kalau berbicara bahwa air yang berlabel Marina dikatakan memiliki kadar kapur yang tinggi, saya rasa hal itu tidak benar. Karena, tidak mungkin perusahaan berani memprosuksi dan mengedarkan air tersebut, apabila air itu memiliki dampak negative untuk para konsumen,” tuturnya.
Diyakininya, bahwa CV. Aquaku Jaya Bersama (Marina) adalah perusahaan yang sudah tidak diragukan akan legalitas dan kualitas air yang diproduksi. Sebab, pasca perusahaan itu berdiri di wilayah Dompu, sudah terlebih dahulu mengurus segala persyaratan dan sudah diuji terhadap kelayakannya oleh pihak-pihak terkait. ”Air kemasan berlabel Marina itu, sudah diuji akan kualitasnya. Jadi dari mana logikanya, kalau air tersebut dikatakan memiliki kadar kapur yang tinggi. Mungkin, oknum dokter itu melarang orang untuk mengkomsumsi air berlabel Marina tersebut, adalah akal-akalanya saja untuk memenuhi kepentingan pribadinya saja,” ujarnya.
Dr. Sanoko Tjandra Sp. Sp.OG, yang dikonfirmasi Sabtu (11/10) di ruang kerjanya membatah adanya tundingan itu. Menurutnya, itu hanya isu yang tidak benar. Karena selama ini tidak pernah mengeluarkan pernyataan melarang orang untuk mengkonsumsi air yang diproduksi oleh perusahaan tersebut. “Kalau memang ada bukti bahwa saya pernah mengeluarkan kata seperti, silakan tunjukan mana bukti itu” bantah Dokter Bagian Kebidanan dan Kandungan RSUD Dompu ini.
Diakuinya, hingga kini tetap beredar air kemasan berlabel Marina di RSUD Dompu. Bahkan pasien setempat, sering mengkomsumsi air tersebut. Dirinya bahkan menyarankan wartawan untuk keliling RSUD Dompu, membuktikan bahwa Air berlabel marina tetap beredar di rumah sakit setempat. ”Asal teman-teman wartawan tahu, saya sendiri sampai detik ini mengkomsumsi Air Marina. Bahkan, istri saya dan pemilik perusahaan yang memproduksi air Marina itu masih ada hubungan keluarga. Jadi dari mana logikanya, kalau saya dikatakan pernah mengeluarkan statemen bahwa melarang orang untuk mengkonsumsi air berlabel marina tersebut,” tuturnya.
Disinggung soal alat penyaring air jenis RO yang dijualnya, Sanoko mengaku, selama ini tidak pernah menjualnya. Hanya saja, memang pernah membeli alat tersebut. Tapi alat itu bukan untuk dijual, melainkan untuk kebutuhanya dirumah. ”Saya memang pernah membeli alat penyaring air. Tapi, alat itu bukan untuk saya jual. Pihak RSUD Dompu saja membeli dan memakai alat itu kok. Begini saja, saya sarankan teman-teman silakan tanyakan lansung di perijinan Dompu, apakah ada nama Dokter sanako yang memiliki perusahaan yang menjual alat penyaring air itu,” saranya. (KS-10)
Menurut sumber yang meminta tidak dikorankan namanya mengatakan, bahwa oknum Dokter tersebut diduga melarang konsumen untuk mengkonsumi air dalam kemasan (berlabel Marina) hasil produksi CV. Aquaku Jaya Bersama, yang berlokasi di jalan lingkar Karijawa Kabupaten Dompu. ”Dr. Sanoko pernah mengeluarkan pernyataan melarang orang untuk mengkomsumsi air dalam kemasan yang berlabel Marina, karena air tersebut memiliki kadar kapur yang tinggi,” ungkapnya.
Dirinya menduga, larangan untuk tidak mengkomsumsi air Marina tersebut dilakukan, demi memperlancar dan tidak memperhambat penjualan alat pernyaring Air jenis RO, yang dijual oleh oknum tersebut. ”Apa yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut, sama halnya berniat untuk menjatuhkan perusahaan yang memproduksi air itu. Sebab, kalau berbicara bahwa air yang berlabel Marina dikatakan memiliki kadar kapur yang tinggi, saya rasa hal itu tidak benar. Karena, tidak mungkin perusahaan berani memprosuksi dan mengedarkan air tersebut, apabila air itu memiliki dampak negative untuk para konsumen,” tuturnya.
Diyakininya, bahwa CV. Aquaku Jaya Bersama (Marina) adalah perusahaan yang sudah tidak diragukan akan legalitas dan kualitas air yang diproduksi. Sebab, pasca perusahaan itu berdiri di wilayah Dompu, sudah terlebih dahulu mengurus segala persyaratan dan sudah diuji terhadap kelayakannya oleh pihak-pihak terkait. ”Air kemasan berlabel Marina itu, sudah diuji akan kualitasnya. Jadi dari mana logikanya, kalau air tersebut dikatakan memiliki kadar kapur yang tinggi. Mungkin, oknum dokter itu melarang orang untuk mengkomsumsi air berlabel Marina tersebut, adalah akal-akalanya saja untuk memenuhi kepentingan pribadinya saja,” ujarnya.
Dr. Sanoko Tjandra Sp. Sp.OG, yang dikonfirmasi Sabtu (11/10) di ruang kerjanya membatah adanya tundingan itu. Menurutnya, itu hanya isu yang tidak benar. Karena selama ini tidak pernah mengeluarkan pernyataan melarang orang untuk mengkonsumsi air yang diproduksi oleh perusahaan tersebut. “Kalau memang ada bukti bahwa saya pernah mengeluarkan kata seperti, silakan tunjukan mana bukti itu” bantah Dokter Bagian Kebidanan dan Kandungan RSUD Dompu ini.
Diakuinya, hingga kini tetap beredar air kemasan berlabel Marina di RSUD Dompu. Bahkan pasien setempat, sering mengkomsumsi air tersebut. Dirinya bahkan menyarankan wartawan untuk keliling RSUD Dompu, membuktikan bahwa Air berlabel marina tetap beredar di rumah sakit setempat. ”Asal teman-teman wartawan tahu, saya sendiri sampai detik ini mengkomsumsi Air Marina. Bahkan, istri saya dan pemilik perusahaan yang memproduksi air Marina itu masih ada hubungan keluarga. Jadi dari mana logikanya, kalau saya dikatakan pernah mengeluarkan statemen bahwa melarang orang untuk mengkonsumsi air berlabel marina tersebut,” tuturnya.
Disinggung soal alat penyaring air jenis RO yang dijualnya, Sanoko mengaku, selama ini tidak pernah menjualnya. Hanya saja, memang pernah membeli alat tersebut. Tapi alat itu bukan untuk dijual, melainkan untuk kebutuhanya dirumah. ”Saya memang pernah membeli alat penyaring air. Tapi, alat itu bukan untuk saya jual. Pihak RSUD Dompu saja membeli dan memakai alat itu kok. Begini saja, saya sarankan teman-teman silakan tanyakan lansung di perijinan Dompu, apakah ada nama Dokter sanako yang memiliki perusahaan yang menjual alat penyaring air itu,” saranya. (KS-10)
COMMENTS