$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Rajia Gabungan, Polisi Amankan Senpi Organik

Sepucuk Senjata Api (Senpi) jenis FN dengan nomor seri P-1 Kaliber 9 mm, Pindat Laras cal 9 mm serta dua butir peluru jenis PME luber 99 mm berhasil diamankan Anggota Polres Bima Kabupaten.

Sepucuk Senjata Api (Senpi) jenis FN dengan nomor seri P-1 Kaliber 9 mm, Pindat Laras cal 9 mm serta dua butir peluru jenis PME luber 99 mm berhasil diamankan Anggota Polres Bima Kabupaten. Senpi organik itu diamankan dari pengendara saat digelar rajia gabungan beberapa hari lalu di Pertigaan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.

Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Reserse kriminal AKP. Haris Dinzah, SH S. Ik yang ditemui Rabu (1/10) lalu mengungkapkan, selain mengamankan sepucuk senpi, dua pemuda pemilik senpi tersebut yakni Prajio Purwanto (24) dan Erwin (24) Warga Desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima juga ikut diamankan. Kedua pemuda serta Senpi itu, diamankan di pertigaan Bandara Muhammad Salahudin Bima, Senin (29/9) sekitar pukul 21.00 Wita saat rajia gabungan Polres Bima Kabupaten dengan jajaran Polda NTB. Rajia itu dipimpin langsung oleh Kasubsi Intelkam 4 Polda NTB AKBP. Abdul Wahab. ”Dua orang serta Senpi itu, telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya di Polres Bima Kabupaten.

Kata dia, rajia yang dilaksanakan itu menargetkan pengguna kendaraan maupun warga yang membawa Senjata Tajam (Sajam). Sekitar satu jam lamanya menggelar razia, kedua pelaku datang dari arah timur bergoncengan sepeda motor. ”Sesampainya di pertigaan dekat Bandara itu, keduanya berhenti dan terkesan tidak mau menghampiri para petugas,” jelasnya.

Melihat gerak-gerik keduanya lanjut Kasat, Kepolisian menaruh curiga dan langsung mendatangi untuk melakukan pemeriksaan. Saat keduanya diperiksa, Prajio salah satu pelaku membuang Senpi untuk menghilangkan barang bukti. Anggota Kepolisian pun terpaksa mencarinya selama kurang lebih satu jam.”Setelah saya dan Anggota mencari secara ramai-ramai, Senpi jenis FN itupun akhirnya ditemukan disemak-semak yang tidak jauh dari lokasi razia,”tuturnya.

Itupun kata Kasat, Senpi yang dibuang oleh pemiliknya dicari sekitar hampir satu jam lamanya. Setelah ditemukan, barnag bukti dan pelaku langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangannya. Kedua pelaku sempat bungkam dan tidak mengakui Senpi jenis FM itu adalah miliknya.”Hingga saat ini, keduanya masih kami amankan untuk dimintai keterangan sebagai petunjuk pengembangan penyelidikan,”terangnya.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 tentang kepemiliki Senpi illegal.(KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Rajia Gabungan, Polisi Amankan Senpi Organik
Rajia Gabungan, Polisi Amankan Senpi Organik
Sepucuk Senjata Api (Senpi) jenis FN dengan nomor seri P-1 Kaliber 9 mm, Pindat Laras cal 9 mm serta dua butir peluru jenis PME luber 99 mm berhasil diamankan Anggota Polres Bima Kabupaten.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/rajia-gabungan-polisi-amankan-senpi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/rajia-gabungan-polisi-amankan-senpi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy