$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Sidang BPBD, Masih Tunggu Penetapan Pengadilan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima saat ini masih menunggu ijin penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram untuk menyindangkan ketiga tersangka kasus korupsi pendistribusian air bersih.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima saat ini masih menunggu ijin penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram untuk menyindangkan ketiga tersangka kasus korupsi pendistribusian air bersih. Masing-masing, Drs. Sulhan, Drs. Jaharudin dari Kantor BPBD Kabupaten Bima dan Irianto alis Toto dari Kantor PDAM Kabupaten Bima.

Kajari Raba Bima melalui Kasi Intelijen, Lalu Muhammad Rasyid, SH mengungkapkan, pihaknya sedang merampungkan semua berkas ke tiga tersangka untuk dilimpahkan nantinya sembari menunggu hasil penetapan dari Pengadilan Tipikor Mataram keluar. ”Kalau penetapan ijin dari Pengadilan Tipikor telah keluar, baru kita serahkan berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelasnya saat ditemui wartawan, Rabu (8/10) pagi.

Setelah berkas perkara ke tiganya diserahkan lanjutnya, JPU akan melakukan penelitian selama 14 hari kedepan. Apabila JPU menganggap berkasnya telah lengkap, maka akan langsung di P-21. ”Setelah P-21, JPU akan menyerahkan ke tiga tersangka serta Barang Bukti (BB) ke penuntut umum,” ujarnya.

Untuk ke tiga tersangka korupsi itu katanya, saat ini masih menjalani tahanan Penyidikan Kejari Raba Bima sesuai dengan masa tahanannya 20 hari kedepan. ”Kalau masa tahanan itu selesai, bisa diperpanjang. Tapi kami yakin, sebelum masa tahanannya berakhir, ijin penetapan sidang sudah diterima,” katanya.

Ia berharap kepada masyarakat, agar tidak segan-segan memberikan laporan terkait dugaan korupsi yang terjadi. Berapapun uang korupsi dan siapapun orang yang melakukan tindak pidana korupsi, wajib hukumnya diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. ”Laporan masyarakat, tetap kami tindaklanjuti kebenarannya. Kalau terbukti atau ada indikasi korupsi, kami akan proses,”harapnya.

Pihaknya tidak akan pernah bekerja maksimal, jika masyarakat tidak turut membantu dalam hal memberikan informasi kepada Kejaksaan. Tindak pidana korupsi, merupakan prilaku yang merugikan masyarakat dan Negara. ”Mari sama-sama kita bergandeng tangan untuk memberantas koruspsi di Bima ini,” ajaknya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sidang BPBD, Masih Tunggu Penetapan Pengadilan
Sidang BPBD, Masih Tunggu Penetapan Pengadilan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima saat ini masih menunggu ijin penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram untuk menyindangkan ketiga tersangka kasus korupsi pendistribusian air bersih.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/sidang-bpbd-masih-tunggu-penetapan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2014/10/sidang-bpbd-masih-tunggu-penetapan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy