Upaya mewujudkan wilayah perdesaan yang sehat memerlukan dukungan dan komitmen penuh para pemangku kepentingan terkait, baik pemerintah maupun masyarakat sipil.
Upaya mewujudkan wilayah perdesaan yang sehat memerlukan dukungan dan komitmen penuh para pemangku kepentingan terkait, baik pemerintah maupun masyarakat sipil. Harapan ini mengemuka pada Workshop Konsultasi Publik, SKPD, Parlemen dan Fasilitasi Pembentukan Forum Multipihak dan Dialog Kebijakan Perdesaan Sehat, Jumat (26/6) lalu di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Bima.
Seperti dikutip dari rilis Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bima, Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Ir. Indra Jaya mengemukakan, perdesaan sehat adalah kondisi desa yang memenuhi syarat kesehatan baik dari segi lingkungan, sanitasi dan perilaku. memaparkan, untuk mewujudkan lima pilar perdesaan sehat baik yang mencakup ketersediaan Puskesmas, Dokter Puskesmas, bidan desa, air bersih, sanitasi dan gizi seimbang maka penting mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui kelembagaan masyarakat di perdesaan untuk mewujudkan pelayanan keehatan dasar yang berkualitas.
Melalui kegiatan dengan tema Fasilitasi Manajemen Pelaksanaan Tata Kelola Percepatan Pembangunan Kualitas Kesehatan Berbasis Perdesaan di Daerah Tertinggal diharapkan adanya percepatan implementasi perdesaan sehat terutama daerah-daerah tertinggal. “Ada satu kesepakatan bersama, dimana Bappeda selaku instansi koordinasi membantu implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) perdesaan sehat hingga terbitnya Peraturan Bupati tentang Perdesaan sehat,” terang Indra.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Bima, Drs. H. Hefdin Umar, Apt menyampaikan, mengacu pada indikator lima pilar Perdesaan sehat, secara umum sudah terpenuhi. Jumlah tenaga dokter saat ini sudah ada di setiap Puskesmas, baik yang berstatus PNS maupun PTT, demikian halnya tenaga bidan. “Kendalanya yang dihadapi, masih banyak bidan desa yang berstatus sebagai tenaga sukarela dan belum memiliki standar kompetensi kebidanan yang memadai,” paparnya.
Dari sisi anggaran jelas dia, dukungan Pemerintah Daerah sudah cukup memadai, khusus untuk pelaksanaan kelas gizi, alokasinya Rp. 1,2 milyar pada tahun 2013 dan jumlah ini meningkat menjadi Rp. 1,55 milyar pada tahun 2014. Sedangkan dari aspek SDM tenaga medis, telah dilakukan pengangkatan bidan desa, perawat, analisis, apoteker berstatus sukarela menjadi PTT daerah, pengangkatan dokter tidak tetap menjadi PNS Daerah juga menjadi prioritas pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Bima yang diwakili Kepala Bidang Cipta Karya, Zainal ST, MT yang secara khusus mengulas masalah air bersih. Dia mengatakan, persoalan air bersih tidak hanya ditangani oleh Dinas PU tapi juga oleh SKPD lain melalui beragam proyek atau kegiatan. Artinya penanganan masalah air bersih akan dilakukan secara bersama. “Karena sifatnya multi sektor, maka bukan hanya pemanfaatan tapi pelestarian sumber mata air baku yang dari tahun ke tahun makin berkurang debitnya yang menjadi perhatian bersama,” tuturnya.
Kendala di tingkat lapangan ujarnya, adalah belum ada rencana induk (masterplan) pengelolaan air bersih sebagai acuan pengelolaan, harus ada panduan biar jelas. Dinas PU berkeinginan, pada tahun 2015 mendatang telah disusun masterplan air bersih sebagai acuan bagi stakelolder. “Secara teknis, tidak ada masalah bila da instansi lain di luar dinsa PU yang mengelola air bersih, yang penting aspek perencanaanya dikoordinasikan dengan Dinas PU,” harapnya. (KS-13)
Seperti dikutip dari rilis Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bima, Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Ir. Indra Jaya mengemukakan, perdesaan sehat adalah kondisi desa yang memenuhi syarat kesehatan baik dari segi lingkungan, sanitasi dan perilaku. memaparkan, untuk mewujudkan lima pilar perdesaan sehat baik yang mencakup ketersediaan Puskesmas, Dokter Puskesmas, bidan desa, air bersih, sanitasi dan gizi seimbang maka penting mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui kelembagaan masyarakat di perdesaan untuk mewujudkan pelayanan keehatan dasar yang berkualitas.
Melalui kegiatan dengan tema Fasilitasi Manajemen Pelaksanaan Tata Kelola Percepatan Pembangunan Kualitas Kesehatan Berbasis Perdesaan di Daerah Tertinggal diharapkan adanya percepatan implementasi perdesaan sehat terutama daerah-daerah tertinggal. “Ada satu kesepakatan bersama, dimana Bappeda selaku instansi koordinasi membantu implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) perdesaan sehat hingga terbitnya Peraturan Bupati tentang Perdesaan sehat,” terang Indra.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Bima, Drs. H. Hefdin Umar, Apt menyampaikan, mengacu pada indikator lima pilar Perdesaan sehat, secara umum sudah terpenuhi. Jumlah tenaga dokter saat ini sudah ada di setiap Puskesmas, baik yang berstatus PNS maupun PTT, demikian halnya tenaga bidan. “Kendalanya yang dihadapi, masih banyak bidan desa yang berstatus sebagai tenaga sukarela dan belum memiliki standar kompetensi kebidanan yang memadai,” paparnya.
Dari sisi anggaran jelas dia, dukungan Pemerintah Daerah sudah cukup memadai, khusus untuk pelaksanaan kelas gizi, alokasinya Rp. 1,2 milyar pada tahun 2013 dan jumlah ini meningkat menjadi Rp. 1,55 milyar pada tahun 2014. Sedangkan dari aspek SDM tenaga medis, telah dilakukan pengangkatan bidan desa, perawat, analisis, apoteker berstatus sukarela menjadi PTT daerah, pengangkatan dokter tidak tetap menjadi PNS Daerah juga menjadi prioritas pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Bima yang diwakili Kepala Bidang Cipta Karya, Zainal ST, MT yang secara khusus mengulas masalah air bersih. Dia mengatakan, persoalan air bersih tidak hanya ditangani oleh Dinas PU tapi juga oleh SKPD lain melalui beragam proyek atau kegiatan. Artinya penanganan masalah air bersih akan dilakukan secara bersama. “Karena sifatnya multi sektor, maka bukan hanya pemanfaatan tapi pelestarian sumber mata air baku yang dari tahun ke tahun makin berkurang debitnya yang menjadi perhatian bersama,” tuturnya.
Kendala di tingkat lapangan ujarnya, adalah belum ada rencana induk (masterplan) pengelolaan air bersih sebagai acuan pengelolaan, harus ada panduan biar jelas. Dinas PU berkeinginan, pada tahun 2015 mendatang telah disusun masterplan air bersih sebagai acuan bagi stakelolder. “Secara teknis, tidak ada masalah bila da instansi lain di luar dinsa PU yang mengelola air bersih, yang penting aspek perencanaanya dikoordinasikan dengan Dinas PU,” harapnya. (KS-13)
COMMENTS