Rencana Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Rencana Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bima melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Desember 2014 mendatang merupakan salah satu agenda yang harus terlaksana. Sebab, tes itu adalah salah satu tuntutan untuk mengukur profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas fungsi control sosialnya.
Hanya saja, PWI mengklarifikasi soal agenda yang dipublikasikan melalui media massa edisi sebelumnya. Salah satunya, menyangkut biaya administrasi kegiatan UKW. Pemberitaan sebelumnya disebutkan tidak ada penarikan biaya alias gratis dalam tes tersebut. “Perlu saya luruskan, tidak ada penggratisan biaya terhadap wartawan yang ingin mengikuti UKW. Intinya, setiap wartawan peserta tes itu dibebankan biaya,” tegas Rafidin, HB, S.Sos, Selasa (11/11) kemarin.
Hanya saja lanjut Pimred Koran Stabilitas itu, belum diketahui berapa biaya yang akan dibebankan pada masing-masing wartawan peserta UKW. Termasuk, berapa lama dan kapan pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, soal itu akan dibahas lebih lanjut melalui rapat organisasi. Katanya, pemberlakuan biaya pada peserta UKW, bukan hanya di Bima. Melainkan, juga ditempat lain yang pernah melaksanakan tes tersebut. Seperti halnya di Mataram beberapa waktu lalu. “Dimanapun tempat pelaksanaanya, peserta UKW harus mengumpulkan uang sesuai hasil kesepakatan rapat oragnisasi. Cuman, sampai saat ini belum dipastikan berapa beban biaya yang harus dilunasi masing-masing peserta,“ ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rafidin menyampaikan, yang sudah lulus UKW dan memiliki sertifikat serta kartu kompetensi di Bima, baru beberapa orang wartawan. Antara lain, Haryadin, Pimpred Warta Post, (sekarang jadi anggota dewan), Rafidin, S.Sos (Pimpred Koran Stabilitas), Ir Khairuddin M Ali, M.Ap (Pimpinan Bima Media Grup), Firman (Wartawan Suara Mandiri), Junaidin (Pimpred Suara Mandiri), Akhyar (Wartawan Koran Stabilitas), M. Yusrin (Wartawan Suara NTB) dan Anhar (Wartawan Koran Stabilitas). “Di Bima baru hanya beberapa orang wartawan yang sudah kompetensi,” tandasnya.
Bagi Rafidin, banyaknya generasi muda Daerah Bima yang menggeluti profesi wartawan, merupakan bentuk kepedulian dan kesadaran mereka terhadap nasib bangsa. Termasuk, kesadaran untuk mengontrol dan mengawasi Pemerintah dalam mengelola Keuangan Daerah. Mengingat, keberadaanya sebagai pilar keempat demokrasi. Meski demikian, bukan berarti wartawan tidak memiliki beban, tuntutan dan bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas mulia tersebut. Karena itu, dirinya bersama pengurus dan anggota PWI Bima mengagendakan uji tersebut. Tujuanya, menghasilkan wartawan berkompeten yang menjunjung tinggi kode etik sesuai UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, termasuk mencegah terjadi kejahatan pers. Seperti, memeras, mengintimidasi dan memanfaatkan profesi wartawan sebagai alat tindak pidana kejahatan lainya. “Niat dan keinginan saya, wartawan di Bima harus berkompeten. Sehingga, lebih profesional dalam menjalankan tugas sekaligus sebagai langkah pencegahan terjadinya kejahatan pers. Apalagi akhir-akhir ini, banyak Kepsek dan Pejabat Pemerintah serta Pengusaha yang merasa resah atas tindakan yang mengatasnamakan wartawan,” tegasnya. (KS-09)
Hanya saja, PWI mengklarifikasi soal agenda yang dipublikasikan melalui media massa edisi sebelumnya. Salah satunya, menyangkut biaya administrasi kegiatan UKW. Pemberitaan sebelumnya disebutkan tidak ada penarikan biaya alias gratis dalam tes tersebut. “Perlu saya luruskan, tidak ada penggratisan biaya terhadap wartawan yang ingin mengikuti UKW. Intinya, setiap wartawan peserta tes itu dibebankan biaya,” tegas Rafidin, HB, S.Sos, Selasa (11/11) kemarin.
Hanya saja lanjut Pimred Koran Stabilitas itu, belum diketahui berapa biaya yang akan dibebankan pada masing-masing wartawan peserta UKW. Termasuk, berapa lama dan kapan pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, soal itu akan dibahas lebih lanjut melalui rapat organisasi. Katanya, pemberlakuan biaya pada peserta UKW, bukan hanya di Bima. Melainkan, juga ditempat lain yang pernah melaksanakan tes tersebut. Seperti halnya di Mataram beberapa waktu lalu. “Dimanapun tempat pelaksanaanya, peserta UKW harus mengumpulkan uang sesuai hasil kesepakatan rapat oragnisasi. Cuman, sampai saat ini belum dipastikan berapa beban biaya yang harus dilunasi masing-masing peserta,“ ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rafidin menyampaikan, yang sudah lulus UKW dan memiliki sertifikat serta kartu kompetensi di Bima, baru beberapa orang wartawan. Antara lain, Haryadin, Pimpred Warta Post, (sekarang jadi anggota dewan), Rafidin, S.Sos (Pimpred Koran Stabilitas), Ir Khairuddin M Ali, M.Ap (Pimpinan Bima Media Grup), Firman (Wartawan Suara Mandiri), Junaidin (Pimpred Suara Mandiri), Akhyar (Wartawan Koran Stabilitas), M. Yusrin (Wartawan Suara NTB) dan Anhar (Wartawan Koran Stabilitas). “Di Bima baru hanya beberapa orang wartawan yang sudah kompetensi,” tandasnya.
Bagi Rafidin, banyaknya generasi muda Daerah Bima yang menggeluti profesi wartawan, merupakan bentuk kepedulian dan kesadaran mereka terhadap nasib bangsa. Termasuk, kesadaran untuk mengontrol dan mengawasi Pemerintah dalam mengelola Keuangan Daerah. Mengingat, keberadaanya sebagai pilar keempat demokrasi. Meski demikian, bukan berarti wartawan tidak memiliki beban, tuntutan dan bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas mulia tersebut. Karena itu, dirinya bersama pengurus dan anggota PWI Bima mengagendakan uji tersebut. Tujuanya, menghasilkan wartawan berkompeten yang menjunjung tinggi kode etik sesuai UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, termasuk mencegah terjadi kejahatan pers. Seperti, memeras, mengintimidasi dan memanfaatkan profesi wartawan sebagai alat tindak pidana kejahatan lainya. “Niat dan keinginan saya, wartawan di Bima harus berkompeten. Sehingga, lebih profesional dalam menjalankan tugas sekaligus sebagai langkah pencegahan terjadinya kejahatan pers. Apalagi akhir-akhir ini, banyak Kepsek dan Pejabat Pemerintah serta Pengusaha yang merasa resah atas tindakan yang mengatasnamakan wartawan,” tegasnya. (KS-09)
COMMENTS