Maman meminta kepada Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM.Nur M.Pd untuk segera membawa Nota Keuangan ke lembaga Legislatif.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Aminurllah, SE alias Maman meminta kepada Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin HM.Nur M.Pd untuk segera membawa Nota Keuangan ke lembaga Legislatif. Karena menurut Maman, penyerahan nota keuangan tersebut sudah sangat terlambat, dan melewati jadwal yang telah ditetapkan.
Desakan tersebut dikarenakan hingga saat ini, belum ada nota keuangan yang dibawa ke DPRD untuk dibahas. Padahal, waktu yang tersisa kurang dari 40 hari kerja, memasuki tahun 2015, sementara APBD tahun 2015 belum sedikitpun dibahas. Atas keterlambatan itu, Maman meminta agar disisa waktu yang sedikit ini, eksekutif harus pro aktif dalam hal pembahasan APBD 2015. “Segera bawa nota keuangan itu, untuk dijadwalkan pembahasan APBD tahun 2015,” pintanya.
Diakuinya, keterlambatan pembahasan APBD tahun 2015 ini, karena periodesasi DPRD Kabupaten Bima, kemudian karena lambatnya pembentukan alat kelengkapan DPRD. Namun pihak eksekutif tidak harus menunggu terbentuknya alat kelengkapan DPRD baru mulai bekerja. Harusnya klinis di tingkat eksekutif bisa dilaksanakan lebih awal, tidak harus menunggu alat kelengkapan DPRD. “ Karena waktu itu disepakati, KUAPPAS tahun 2014, dijadikan pedoman menyusunan RAPBD 2015. Dan Bupati sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SKPD untuk segera membuat RKA,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam pembahasan APBD nanti ada banyak mekanisme yang harus dilalui, maka memerlukan waktu yang banyak pula. Namun saat ini, sisa waktu kurang daru 40 hari, dan pemerintah harus focus pada pembahasan APBD bukan keluar daerah, karena ini berbicara kesejahteraan masyarakat. “ Dengan adanya kenaikan BBM ini, otomatis akan ada penyesuaian lagi, dan itu butuh waktu lagi. Maka manfaatkan waktu yang tersisa ini untuk membahas APBD, jangan dulu sering keluar daerah,” tuturnya.
Maman menduga eksekutif sengaja mengulur waktu, dengan harapan DPRD akan langsung menyetujui RAPBD yang diusulkan menjadi APBD, tanpa harus klinis ditingkat komisi. “Saya khawatir waktu ini tidak cukup untuk pembahasan, sehingga pembahasan APBD dilakukan secara gelondongan dan langsung disetujui. Atau mereka ingin mengajukan kembali APBD tahun 2014. Dan saya kira ini sengaja dilakukan oleh eksekutif,” tudingnya.(KS-02)
Desakan tersebut dikarenakan hingga saat ini, belum ada nota keuangan yang dibawa ke DPRD untuk dibahas. Padahal, waktu yang tersisa kurang dari 40 hari kerja, memasuki tahun 2015, sementara APBD tahun 2015 belum sedikitpun dibahas. Atas keterlambatan itu, Maman meminta agar disisa waktu yang sedikit ini, eksekutif harus pro aktif dalam hal pembahasan APBD 2015. “Segera bawa nota keuangan itu, untuk dijadwalkan pembahasan APBD tahun 2015,” pintanya.
Diakuinya, keterlambatan pembahasan APBD tahun 2015 ini, karena periodesasi DPRD Kabupaten Bima, kemudian karena lambatnya pembentukan alat kelengkapan DPRD. Namun pihak eksekutif tidak harus menunggu terbentuknya alat kelengkapan DPRD baru mulai bekerja. Harusnya klinis di tingkat eksekutif bisa dilaksanakan lebih awal, tidak harus menunggu alat kelengkapan DPRD. “ Karena waktu itu disepakati, KUAPPAS tahun 2014, dijadikan pedoman menyusunan RAPBD 2015. Dan Bupati sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SKPD untuk segera membuat RKA,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam pembahasan APBD nanti ada banyak mekanisme yang harus dilalui, maka memerlukan waktu yang banyak pula. Namun saat ini, sisa waktu kurang daru 40 hari, dan pemerintah harus focus pada pembahasan APBD bukan keluar daerah, karena ini berbicara kesejahteraan masyarakat. “ Dengan adanya kenaikan BBM ini, otomatis akan ada penyesuaian lagi, dan itu butuh waktu lagi. Maka manfaatkan waktu yang tersisa ini untuk membahas APBD, jangan dulu sering keluar daerah,” tuturnya.
Maman menduga eksekutif sengaja mengulur waktu, dengan harapan DPRD akan langsung menyetujui RAPBD yang diusulkan menjadi APBD, tanpa harus klinis ditingkat komisi. “Saya khawatir waktu ini tidak cukup untuk pembahasan, sehingga pembahasan APBD dilakukan secara gelondongan dan langsung disetujui. Atau mereka ingin mengajukan kembali APBD tahun 2014. Dan saya kira ini sengaja dilakukan oleh eksekutif,” tudingnya.(KS-02)
COMMENTS