Reaksi mahasiswa dan masyarakat terhadap keputusan Pemerintah Pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga kini terus berlangsung di Kabupaten Dompu
Reaksi mahasiswa dan masyarakat terhadap keputusan Pemerintah Pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga kini terus berlangsung di Kabupaten Dompu. Aspirasi ketidaksetujuan terhadap keputusan itu disampaikan melalui aksi demonstrasi. Pasalnya, dampak kenaikan harga BBM saat ini mulai dirasakan masyarakat seperti naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok.
Kamis (20/11) kemarin, puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Front Partai Rakyat Demokrasi (PRD) Kabupaten Dompu kembali turun ke jalan. Mereka melakukan aksi demo bertemakan Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, untuk menolak kebijakan Pemerintah pusat yang telah menaikan harga BBM.
Aksi demonstrasi itu dipusatkan di Bundaran Pasar Pertokoan dan kemudian berlanjut di depan Kantor DPRD Dompu. Jalannya aksi sempat membuat aktivitas lalulintas di jalan setempat lumpuh total. Beruntung, mampu diredam Aparat Kepolisian. Arus kendaraan dialihkan ke jalur yang lain. Kepolisian juga menfasilitasi pertemuan antara masa pendemo dengan pihak DPRD Dompu.
Koordinator Lapangan, Syarif Bimbim, melalui pernyataan sikapnya mengatakan, kemerdekaan sebuah negara tercermin ketika kehidupan rakyat sejatera ekonomi dan adil secara sosial. "Kedua faktor tersebut merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah dalam sebuah Negara dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat," Ujarnya.
Namun kata dia, ternyata hal itu menjadi sebuah tanda tanya besar terhadap keberpihakan Pemerintahan Jokowi-JK karena telah menaikan harga BBM subsidi untuk rakyat. "Lebih dari 100 jiwa rakyat NKRI menjerit dan mengecam naiknya harga sembako, biaya strasportasi dan lainya yang menjadi dampak langsung dari kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah tidak memiliki itikad baik untuk menciptakan lapangan kerja sebagai aset bagi rakyat, guna menopang perekonomian agar bisa mengimbangi naiknya harga kebutuhan hidup sebagai dampak dari kebijakan liberalisme pasangan Jokowi - JK. "Praktek penindasan dan ketidakadilan masih terus menjadi budaya yang melekat pada elit-elit penguasa bangsa dengan mengatas namakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun, akhirnya rakyat juga yang menjadi korbanya," tuturnya.
Ditambahkannya, mencabut subsidi negara atas BBM buat rakyat bukan merupakan solusi tepat dalam mengatasi devisit APBN dan mengurangi angka kemiskinan di NKRI. "Seharusnya pemerintah memanfaatkan serta mengelola semua sumber daya alam yang berlimpah ruah untuk bisa mewujudkan sebuah bangsa yang mandiri tanpa harus bergantung pada bantuan negara asing. Hal ini sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945 sebagai kontitusi tertinggi dalam menjalankan roda Pemerintahan," tuturnya. (KS-10)
Kamis (20/11) kemarin, puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Front Partai Rakyat Demokrasi (PRD) Kabupaten Dompu kembali turun ke jalan. Mereka melakukan aksi demo bertemakan Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, untuk menolak kebijakan Pemerintah pusat yang telah menaikan harga BBM.
Aksi demonstrasi itu dipusatkan di Bundaran Pasar Pertokoan dan kemudian berlanjut di depan Kantor DPRD Dompu. Jalannya aksi sempat membuat aktivitas lalulintas di jalan setempat lumpuh total. Beruntung, mampu diredam Aparat Kepolisian. Arus kendaraan dialihkan ke jalur yang lain. Kepolisian juga menfasilitasi pertemuan antara masa pendemo dengan pihak DPRD Dompu.
Koordinator Lapangan, Syarif Bimbim, melalui pernyataan sikapnya mengatakan, kemerdekaan sebuah negara tercermin ketika kehidupan rakyat sejatera ekonomi dan adil secara sosial. "Kedua faktor tersebut merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah dalam sebuah Negara dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat," Ujarnya.
Namun kata dia, ternyata hal itu menjadi sebuah tanda tanya besar terhadap keberpihakan Pemerintahan Jokowi-JK karena telah menaikan harga BBM subsidi untuk rakyat. "Lebih dari 100 jiwa rakyat NKRI menjerit dan mengecam naiknya harga sembako, biaya strasportasi dan lainya yang menjadi dampak langsung dari kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah tidak memiliki itikad baik untuk menciptakan lapangan kerja sebagai aset bagi rakyat, guna menopang perekonomian agar bisa mengimbangi naiknya harga kebutuhan hidup sebagai dampak dari kebijakan liberalisme pasangan Jokowi - JK. "Praktek penindasan dan ketidakadilan masih terus menjadi budaya yang melekat pada elit-elit penguasa bangsa dengan mengatas namakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun, akhirnya rakyat juga yang menjadi korbanya," tuturnya.
Ditambahkannya, mencabut subsidi negara atas BBM buat rakyat bukan merupakan solusi tepat dalam mengatasi devisit APBN dan mengurangi angka kemiskinan di NKRI. "Seharusnya pemerintah memanfaatkan serta mengelola semua sumber daya alam yang berlimpah ruah untuk bisa mewujudkan sebuah bangsa yang mandiri tanpa harus bergantung pada bantuan negara asing. Hal ini sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945 sebagai kontitusi tertinggi dalam menjalankan roda Pemerintahan," tuturnya. (KS-10)
COMMENTS